Perselisihan Rachel Vennya dengan Mantan Suami yang Kian Memanas
Polemik antara selebgram Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim atau dikenal sebagai Okin, kian memuncak. Masalah ini bermula dari tindakan Okin yang diam-diam ingin menjual rumah yang sejatinya diperuntukkan untuk anak sulung mereka, Xabiru.
Rumah tersebut saat ini sedang ditinggali oleh adik-adik Rachel Vennya. Rachel mengetahui rencana penjualan rumah itu dari orang yang tiba-tiba melakukan pengukuran. Ia merasa kecewa karena tidak diberi tahu sebelumnya.
“Di awal perjanjian, aku kasih rumah yang dia bilang #rumahuntukbiru, dia cuma punya kewajiban nafkah dan kasih uang mut’ah. Tapi ternyata ga dikasih, win win solution dia yang kasih itu rumah biar dia ga nafkahin anak2 lagi, pas dateng ke rumah, udah bobrok pas dia pake, akhirnya kita renov buat adek2. Terus sekarang karena ga ada hitam di atas putih mau dia jual notabene adek2 masi tinggal di sana, tanpa ba bi bu langsung ada orang yang mau ngukur dan mau jual rumahnya yang adek2 gue ga tau harus gimana. Yaudah ambil tuh rumah. Orang yang gue fikir bakal jadi sahabat gue turn into nightmare,” curhat Rachel.
Kuasa Hukum Rachel Vennya Datangi Polda Metro Jaya
Kini, perselisihan antara Rachel dan Okin makin melebar. Rachel tampaknya akan membawa masalah ini ke jalur hukum. Melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, Rachel memberi sinyal akan melaporkan kasus ini ke polisi. Ia menilai ada dugaan pelanggaran kesepakatan hingga indikasi penipuan dalam pengelolaan rumah tersebut.
“Potensi-potensi pidana ini sebetulnya ada. Nanti kita lihat ke depannya apakah akan kita lakukan upaya laporan polisi atau bagaimana,” kata Sangun Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).
Rachel merasa kecewa karena rumah yang awalnya disepakati untuk masa depan anak-anak, kini justru dikabarkan akan dijual. Hal ini membuatnya merasa dikhianati.
“Sekarang ada indikasi rumahnya mau dijual. Ya gimana ya, merasa dirinya dibohongi, ditipu, dan lain sebagainya,” lanjut Sangun.
Perjalanan Kasus Rumah yang Menjadi Sumber Konflik
Masalah ini bermula dari rumah yang dibeli dengan sistem KPR atas nama Niko, dengan cicilan Rp52 juta per bulan. Setelah bercerai pada Februari 2021, keduanya sepakat Niko melanjutkan cicilan, sementara Rachel menempati dan merenovasi rumah tersebut.
Rachel bahkan rela melepas uang mut’ah Rp1 miliar dan nafkah anak Rp50 juta per bulan, agar Niko bisa fokus membayar cicilan rumah untuk masa depan anak-anak mereka. Namun, belakangan cicilan rumah tersebut justru macet hingga muncul surat peringatan dari bank. Selain itu, ada dugaan uang yang dipinjam Niko dari Rachel tidak digunakan untuk membayar cicilan.
Puncaknya, Rachel mengetahui adanya rencana penjualan rumah secara sepihak. Hal inilah yang membuatnya mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum. Kedatangan Sangun ke Polda Metro Jaya juga untuk berkonsultasi soal langkah hukum yang bisa diambil. Ia menegaskan keputusan akhir masih dipertimbangkan.
“Ya intinya saya sudah di Polda, nanti gimana ke depannya kalian lihat aja lah. Nanti kalian nilai sendiri kira-kira dugaan tindak pidana apa yang kira-kira bisa masuk ke dalam hal ini,” pungkasnya.