Harga emas UBS dan Galeri24 hari ini 8 Desember 2025 tetap stabil

Hartono Hamid
3 Min Read

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil

Harga emas di Pegadaian pada hari ini, Senin (8/12/2025), kembali menunjukkan tren stagnan. Tidak ada perubahan signifikan yang terjadi pada harga emas dalam beberapa hari terakhir. Hal ini berlaku untuk berbagai produk emas yang ditawarkan oleh Pegadaian, termasuk Galeri24 dan UBS.

Di Bandung dan Ciamis, harga emas juga tetap stabil. Berdasarkan data yang diakses dari laman resmi Sahabat Pegadaian, harga emas Galeri24 dengan ukuran 1 gram masih bertahan di angka Rp2.437.000. Sementara itu, harga emas UBS juga tidak mengalami perubahan dari hari sebelumnya, yaitu tetap dijual seharga Rp2.469.000 per gram.

Pegadaian menyediakan berbagai pilihan berat emas, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram untuk emas Galeri24. Sedangkan untuk emas UBS, kuantitas yang tersedia mencapai 0,5 gram hingga 500 gram. Dengan variasi berat ini, masyarakat dapat memilih sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

Rincian Harga Emas Terbaru

Berikut adalah rincian harga emas terbaru di Pegadaian:

Harga Emas Galeri24

  • Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.279.000
  • Harga emas Galeri24 1 gram: Rp2.437.000
  • Harga emas Galeri24 2 gram: Rp4.802.000
  • Harga emas Galeri24 5 gram: Rp11.916.000
  • Harga emas Galeri24 10 gram: Rp23.768.000
  • Harga emas Galeri24 25 gram: Rp59.275.000
  • Harga emas Galeri24 50 gram: Rp118.457.000
  • Harga emas Galeri24 100 gram: Rp236.797.000
  • Harga emas Galeri24 250 gram: Rp588.227.000
  • Harga emas Galeri24 500 gram: Rp1.176.454.000
  • Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp2.352.908.000

Harga Emas UBS

  • Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.334.000
  • Harga emas UBS 1 gram: Rp2.469.000
  • Harga emas UBS 2 gram: Rp4.899.000
  • Harga emas UBS 5 gram: Rp12.105.000
  • Harga emas UBS 10 gram: Rp24.081.000
  • Harga emas UBS 25 gram: Rp60.084.000
  • Harga emas UBS 50 gram: Rp119.920.000
  • Harga emas UBS 100 gram: Rp239.746.000
  • Harga emas UBS 250 gram: Rp599.187.000
  • Harga emas UBS 500 gram: Rp1.196.966.000

Aturan Pajak Terkait Penjualan Emas

Transaksi penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22. Jika nominal transaksi melebihi Rp10 juta, pemegang NPWP akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan pajak sebesar 3 persen. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, pelanggan harus menyertakan NPWP saat melakukan transaksi.

Faktor yang Mempengaruhi Harga Emas

Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari dalam maupun luar negeri. Di antaranya adalah pergerakan nilai tukar rupiah, harga emas dunia, serta sentimen investor terhadap risiko ekonomi global. Pemahaman terhadap faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.

Antam menjual emas dengan berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Dengan variasi ini, masyarakat memiliki banyak pilihan sesuai kebutuhan dan preferensi investasi.

Share This Article
Penulis berita yang aktif menggali cerita dari sudut pandang humanis. Ia senang mengamati kebiasaan masyarakat dan perubahan kultur digital. Hobinya termasuk membuat catatan refleksi, menonton film, dan mengikuti kelas online. Motto: "Menulis adalah jembatan antara fakta dan empati."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *