Kades meminta maaf, penjagaan 30 tahun dihentikan

Kaila Azzahra
4 Min Read

Penghentian Aktivitas Penjagaan di Jembatan Cirahong

Aktivitas penjagaan di Jembatan Cirahong, yang menghubungkan wilayah Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya, resmi dihentikan oleh Pemerintah Desa Panyingkiran dan Desa Pawindan mulai Sabtu (4/4/2026) pukul 12.20 WIB. Jembatan ini merupakan salah satu jembatan bersejarah yang berasal dari masa kolonial Belanda dan masih berfungsi sebagai jalur penghubung antara dua kabupaten tersebut.

Jembatan Cirahong terletak di dua desa, yaitu Desa Pawindan dan Desa Panyingkiran. Kepala Desa Panyingkiran, Asep, menjelaskan bahwa aktivitas penjagaan ini dilakukan secara sukarela oleh warga setempat tanpa adanya pemaksaan atau pungutan liar. Menurutnya, penjagaan ini murni inisiatif warga untuk membantu menjaga keamanan lingkungan sekitar jembatan.

“Penjagaan ini dilakukan warga secara sukarela, tidak ada pemaksaan. Jika pun ada pemberian, itu sifatnya sukarela,” ujar Asep kepada Tribun Jabar.

Pihak desa juga menegaskan bahwa tidak pernah memerintahkan adanya pungutan apapun di sekitar Jembatan Cirahong. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Panyingkiran dan Desa Pawindan, yang menyatakan bahwa aktivitas penjagaan tidak memiliki dasar hukum atau perintah dari pihak pemerintah.

Selain itu, Kepala Desa Pawindan, Ahmad Kartoyo, juga memberikan klarifikasi serupa. Ia menjelaskan bahwa penjagaan di Jembatan Cirahong telah berlangsung selama sekitar 30 tahun dengan tujuan utama menjaga keamanan lingkungan. Namun, karena adanya isu dugaan pungutan liar yang beredar di media sosial, pihak desa memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas penjagaan tersebut.

“Mulai hari ini sekitar pukul 12.20 WIB, kami hentikan penjagaan. Warga juga sudah kami minta untuk tidak lagi melakukan aktivitas tersebut,” tegas Kartoyo.

Ia berharap warga yang sebelumnya terlibat dalam penjagaan dan mendapatkan penghasilan dari aktivitas di sekitar jembatan dapat beralih ke usaha lain. “Saya berharap warga yang sebelumnya mendapatkan penghasilan dari penjagaan jembatan semoga mendapatkan rezekinya dari mata pencaharian yang lain.”

Respons Gubernur Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, segera menindaklanjuti dugaan pungutan liar yang terjadi di beberapa lokasi, termasuk di Jembatan Cirahong. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi siapa pun untuk memungut uang dari masyarakat yang melintas di jembatan tersebut.

Dedi Mulyadi menyatakan bahwa jembatan Cirahong merupakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan anggaran lebih dari Rp1 miliar. Ia menegaskan bahwa pungutan yang dilakukan oleh oknum di lokasi tidak memiliki dasar dan tidak terkait dengan pembiayaan apa pun dari pemerintah.

“Untuk itu tidak ada alasan bagi siapapun untuk memungut uang saat warga menggunakan jembatan tersebut,” katanya.

Ia juga memastikan akan menindak tegas praktik pungutan liar terhadap pengendara motor di Jembatan Cirahong. Jika masih terus dilakukan, pemerintah akan mengambil langkah hukum.

“Dan apabila masih terus dilakukan pungutan maka kami akan melakukan tindakan bahwa saudara sudah melakukan pungutan liar terhadap masyarakat,” ujarnya.

Langkah Pemprov Jabar untuk Penataan Jembatan

Pemprov Jabar bahkan berencana melanjutkan penataan Jembatan Cirahong dengan pengecatan dan pemasangan lampu agar jembatan tersebut lebih estetik dan nyaman digunakan. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah memudahkan warga saat membayar pajak, bukan sebaliknya.

“Tidak boleh ada biaya tambahan yang memperberat,” ucapnya.

Dalam video viral yang menyebar di media sosial, korban mengaku diminta tambahan uang sebesar Rp700.000 agar proses pembayaran pajak kendaraannya bisa dilakukan dengan “nembak” KTP pemilik asli kendaraan. Namun, Dedi Mulyadi sudah menyampaikan bahwa kendaraan tanpa KTP pemilik asli dapat dibayarkan pajaknya dengan membawa STNK asli tanpa KTP asli pemilik lama.

“Saya ucapkan terima kasih atas pengaduannya dan segera kami tindak lanjuti dengan langkah penanganan yang cepat dan tepat,” kata Dedi.

Ia menegaskan bahwa pelayanan pajak kendaraan terhadap masyarakat jangan sampai dipersulit dan tidak boleh ada petugas memungut biaya sepeserpun terhadap masyarakat.

Share This Article
Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *