Tren Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Banjarmasin
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada tahun 2025 menunjukkan fakta yang cukup memilukan. Sejak tahun 2019 hingga 2025, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak meningkat secara drastis. Data yang dikumpulkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin menunjukkan bahwa pada tahun 2025 terdapat setidaknya 216 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Berdasarkan grafik yang dipublikasikan melalui akun Instagram @dpppa.banjarmasin pada Minggu (29/3/2026), terlihat peningkatan hampir setiap tahun. Pada tahun 2019 terjadi 62 kasus, 2020 sebanyak 77 kasus, 2021 sebanyak 91 kasus, 2022 sebanyak 156 kasus, 2023 sebanyak 132 kasus, 2024 sebanyak 180 kasus, dan 2025 sebanyak 216 kasus.
Di sepanjang tahun 2025, kasus kekerasan terbanyak terjadi pada bulan Oktober dengan 29 korban. Kasus ini terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak perempuan, dan kekerasan terhadap anak laki-laki. Dari data tersebut, ditemukan bahwa kekerasan terhadap perempuan mencapai 101 orang, anak perempuan 63 orang, dan anak laki-laki 52 orang.
Dalam kasus kekerasan terhadap perempuan, 74 orang mengalami kekerasan psikis, 42 orang kekerasan fisik, 9 orang kekerasan seksual, 15 orang kekerasan ekonomi, dan 6 orang mengalami kekerasan lainnya. Sementara itu, kekerasan terhadap anak perempuan mencakup 18 orang dengan kekerasan psikis, 32 orang kekerasan seksual, 12 orang kekerasan fisik, 1 orang kekerasan ekonomi, 1 orang TPPO, dan 18 orang kekerasan lainnya. Untuk anak laki-laki, ada 11 orang mengalami kekerasan seksual, 9 orang kekerasan psikis, 10 orang kekerasan fisik, 1 orang kekerasan ekonomi, dan 1 orang kekerasan lainnya.
Berdasarkan data dari UPTD PPA Kota Banjarmasin, kasus kekerasan seksual paling banyak dialami oleh anak-anak perempuan, sementara kekerasan psikis dan fisik paling banyak dialami oleh perempuan.
Cara Melaporkan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Banjarmasin
Pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banjarmasin dapat dilakukan melalui beberapa saluran resmi yang terintegrasi, baik darurat maupun non-darurat. Layanan ini dijamin kerahasiaannya dan pendampingan korban. Berikut adalah cara melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banjarmasin:
- Saluran Darurat & Langsung
- Hotline SAPA 129: Hubungi nomor 129 atau WhatsApp ke 08-111-129-129. Layanan ini dikelola oleh Kementerian PPPA yang terhubung ke daerah.
- Banjarmasin Siaga 112: Layanan darurat terintegrasi Pemko Banjarmasin yang juga menangani kekerasan perempuan dan anak.
- Kepolisian: Hubungi 110 untuk kondisi darurat yang membutuhkan penanganan kepolisian segera.
-
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)
-
UPTD PPA Kota Banjarmasin
Anda bisa melapor langsung ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Banjarmasin untuk mendapatkan layanan konseling, pendampingan hukum, dan perlindungan. - Instagram: @uptdppa_banjarmasin.
-
Website: dpppa.banjarmasinkota.go.id.
-
Program Layanan Khusus
- Lentera Hati (Layanan Terpadu Curhat dan Konseling Hati): Program pendampingan tatap muka yang rutin dilaksanakan oleh DPPPA Kota Banjarmasin, seringkali bertempat di kantor kecamatan (contoh: Banjarmasin Utara).
-
BESTY PPA (Bubuhan Edukasi Siswa tentang Bullying): Program khusus pengaduan perundungan/bullying dan kekerasan pada siswa.
-
Pelaporan Online (Aplikasi/Website)
- SP4N-LAPOR!: Melalui website lapor.go.id, laporan dapat disampaikan secara resmi dan dipantau tindak lanjutnya.
- SIAP BASANAN: Melalui website UPT PPA untuk pelaporan cepat.
Catatan Penting
Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Detail laporan kasus harus disampaikan serinci mungkin (siapa, apa, di mana, kapan, dan bagaimana). Saat ini, penanganan kekerasan di Banjarmasin juga fokus pada pencegahan di lingkungan keluarga dan sekolah (Sekolah Ramah Anak).