Kehidupan yang Penuh Tekanan dan Tragedi Mengerikan
Dwinta Anggary (37), cucu dari Mpok Nori, mengalami penderitaan yang luar biasa sebelum akhirnya kehilangan nyawanya. Peristiwa tragis ini terjadi setelah ia ditemukan tewas di kamar kontrakannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (21/3/2026) dini hari. Ia dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, berdampingan dengan makam Mpok Nori.
Sebelum kejadian tersebut, Dwinta sempat mengalami tiga kali keguguran. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi fisik dan mentalnya sangat rentan. Kakak korban, Dian, menceritakan bahwa Dwinta pertama kali bertemu dengan mantan suaminya, FJT, ketika sedang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia pada tahun 2007. Setelah hampir empat tahun bekerja, Dwinta pulang ke Indonesia. Namun, FJT justru menyusul dan melamar Dwinta.
Keluarga akhirnya merestui pernikahan mereka pada 2019 karena melihat keduanya saling menyukai. Namun, hubungan rumah tangga mereka tidak berjalan lancar. Dian mengungkapkan bahwa sikap keras dan cara bicara FJT yang tinggi membuat Dwinta tertekan secara mental. Meskipun tidak ada bukti KDRT secara fisik, tekanan batin ini diduga menjadi penyebab utama keguguran Dwinta hingga tiga kali.
Motif Pembunuhan yang Terungkap
Setelah tragedi tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku, FJT, di rest area Tol Tangerang–Merak saat hendak kabur ke Sumatera. Motif pembunuhan ini ternyata disebabkan oleh rasa cemburu yang berlebihan. Berdasarkan pemeriksaan oleh kepolisian, FJT mengaku nekat menghabisi nyawa Dwinta karena merasa dikhianati.
Panit 2 Subdit Resmob PMJ, AKP Fechy J. Ataupah, menjelaskan bahwa tersangka seringkali merasa curiga terhadap korban. Ia mengklaim bahwa ia sudah beberapa kali memergoki istri sirinya itu menjalin hubungan dengan pria lain. Akumulasi rasa sakit hati inilah yang kemudian meledak menjadi aksi kekerasan.

Perkelahian antara FJT dan Dwinta terjadi di kediaman mereka di kawasan Bambu Apus. Keributan mulut tak terhindarkan lagi, dan berubah menjadi perkelahian fisik yang brutal. Dalam kondisi gelap mata, FJT menggunakan senjata tajam untuk melukai korban. Luka fatal di bagian leher membuat korban meninggal seketika.
Sadar bahwa korban sudah tidak bernyawa, FJT menyusun rencana pelarian. Tujuannya adalah kembali ke negara asalnya, Irak. Namun, tim Resmob Polda Metro Jaya bergerak lebih cepat. Langkah kaki sang WN Irak itu terhenti saat diringkus dalam bus yang melintas di ruas Tol Tangerang–Merak pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 12.49 WIB, ketika hendak menuju Pulau Sumatra.