Kejadian Api Unggun di Kawah Ijen yang Menimbulkan Kontroversi
Sebuah video yang menampilkan sekeluarga wisatawan asing sedang menyalakan api unggun di puncak Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen menjadi sorotan publik. Dalam video tersebut, terlihat sepasang pasangan dan tiga anak kecil duduk menghadap kawah sambil menyalakan api. Peristiwa ini memicu reaksi dari pengelola kawasan dan menimbulkan pertanyaan tentang aturan yang berlaku di lokasi tersebut.
Menurut peraturan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), aktivitas seperti menyalakan api unggun dilarang di kawasan TWA Kawah Ijen. Alasan utamanya adalah karena tindakan tersebut dinilai berisiko tinggi untuk merusak ekosistem dan memicu kebakaran hutan. Meski demikian, video tersebut justru viral di media sosial, memicu diskusi yang semakin hangat.
Penyebab Video Viral dan Teguran dari Pengelola
Pihak pengelola TWA Kawah Ijen menyatakan bahwa mereka telah memberikan teguran kepada pemandu wisata yang merekam video tersebut. Pemandu tersebut mengklaim bahwa wisatawan yang menyalakan api unggun bukan merupakan tamu yang ia dampingi. Namun, meskipun begitu, pemandu tetap diberikan sanksi berupa teguran.
Koordinator Resor TWA Kawah Ijen, Rusdi Santoso, menjelaskan bahwa video tersebut direkam oleh seorang pemandu wisata dan kejadian itu terjadi sekitar dua pekan lalu. Setelah menerima laporan, pihak pengelola langsung melakukan penelusuran untuk mencari informasi lebih lanjut.
“Setelah menerima laporan terkait adanya itu, kami langsung kumpulkan para pemandu untuk mencari informasi yang sebenarnya,” ujar Rusdi. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa rekaman video memang dibuat oleh seorang pemandu wisata. Namun, pemandu tersebut mengaku tidak tahu bahwa wisatawan yang menyalakan api unggun itu bukan tamunya.
Meski demikian, Rusdi menegaskan bahwa pemandu wisata yang merekam video tetap dikenai sanksi berupa teguran. Hal ini dilakukan karena menyalakan api unggun di kawasan TWA Kawah Ijen dilarang sesuai dengan aturan yang berlaku. Risiko yang muncul antara lain kerusakan ekosistem dan potensi kebakaran hutan.
Langkah Pengelola untuk Mencegah Terulangnya Kejadian
Atas kejadian tersebut, pengelola juga mengingatkan seluruh pemandu wisata untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku serta menjaga kelestarian dan keamanan kawasan TWA Kawah Ijen. “Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua Paguyuban, khususnya yang lokal, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Rusdi.
Jika hal serupa masih terjadi, pemandu wisata bisa dikenai sanksi pelarangan untuk menjadi pemandu di TWA Kawah Ijen. “Meskipun mereka sudah memiliki izin, pelanggaran seperti ini tetap bisa dikenai sanksi, baik berupa pembekuan izin selama beberapa bulan atau bahkan permanen,” tambahnya.
Respons dari Pemilik Video
Dalam kesempatan lain, Rusdi menjelaskan bahwa pemilik video diketahui merupakan pemandu wisata lokal yang menyebutkan bahwa kejadian tersebut berlangsung sekitar dua pekan lalu. Ia juga mengungkapkan bahwa wisatawan asing yang menyalakan api unggun itu bukanlah tamu yang berada dalam tanggung jawabnya.
Video tersebut direkam semata-mata karena ia menilai kejadian tersebut menarik untuk diabadikan. “Guide katanya sempat menegur keluarga wisatawan asing itu. Tapi sebelum menegur guide memvideo lalu justru mengupload-nya di media sosial,” ujar Rusdi.
Pemilik konten pun diminta untuk menghapus video yang diunggah di media sosial itu. Sebab, bila video semakin tersebar dikhawatirkan ditiru oleh wisatawan lainnya. “Pemilik konten juga kami tegur, dan kami minta men-takedown kontennya,” bebernya.