Lokasi parkir kosong Jogja, scan kode QR ini

Eka Syaputra
8 Min Read

Solusi Inovatif untuk Wisatawan yang Bingung Mencari Tempat Parkir di Yogyakarta

Bagi wisatawan yang sedang berkunjung ke Yogyakarta dan bingung mencari tempat parkir yang kosong, kini telah hadir solusi inovatif. Polresta Yogyakarta bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menyediakan layanan portal informasi tempat parkir berbasis daring. Layanan ini dirancang untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas serta keterbatasan lahan parkir selama masa libur Lebaran 2026.

Melalui situs web satlantasjogja.info, masyarakat dan wisatawan dapat memantau ketersediaan slot parkir secara real-time sebelum memasuki kawasan wisata, terutama Malioboro. Upaya digitalisasi ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Polresta Yogyakarta dan Dishub untuk menekan angka kemacetan akibat kendaraan yang berputar-putar mencari tempat parkir.

Sistem Informasi Parkir yang Terintegrasi

Berdasarkan data pada laman utama situs tersebut, sistem ini telah mengintegrasikan 18 lokasi parkir di wilayah Kota Yogyakarta. Laman tersebut menampilkan informasi kapasitas tampung kendaraan yang masih tersedia secara rinci, termasuk slot untuk bus, mobil, dan sepeda motor. Untuk memudahkan pengguna, portal pemantau parkir ini dilengkapi dengan fitur utama “Cari Parkir Terdekat” berbasis lokasi. Disediakan pula kolom pencarian spesifik dan tombol filter untuk memilah ketersediaan ruang parkir berdasarkan jenis kendaraan.

QR Code sebagai Akses Informasi

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah memulai Operasi Ketupat Lebaran sejak tanggal 13 dan sangat menyadari minimnya lahan parkir sebagai kendala utama di Yogyakarta. Akses informasi parkir ini akan dipermudah melalui pemindaian Kode QR di berbagai titik masuk kota.

“Nah, jadi tentunya kita dari mulai tanggal 13 sudah mulai melaksanakan Operasi Ketupat Lebaran. Jadi, kita dari Polresta Yogyakarta intinya siap melaksanakan pengamanan, baik itu untuk masyarakat yang mudik maupun liburan di Yogyakarta,” papar Eva.

“Kita juga sudah menyadari, memang salah satu kendala kita di Yogyakarta adalah minimnya lahan parkir. Maka dari itu, kita juga sudah berkoordinasi dengan Dishub dan dari Lantas Polresta Yogyakarta untuk menginventarisir lokasi-lokasi parkir, baik milik pemerintah, pribadi, maupun swasta yang bisa kita gunakan untuk lahan parkir nantinya. Itu nanti bisa diinput melalui QR Code parkir.”

Prediksi Kepadatan Arus Wisata

Terkait prediksi kepadatan arus wisata, Eva menyebutkan bahwa lonjakan kunjungan keluarga yang berwisata diperkirakan mulai terjadi pada hari kedua Lebaran (H+1). Pihaknya mencatat adanya pola pergerakan wisatawan yang khas selama periode tersebut.

“Kemungkinan nanti H+1, ya. H+1 masyarakat mungkin mulai padat dari pagi sampai siang, sorenya mungkin mereka bergeser ke Gunungkidul atau Parangtritis, lalu malamnya nanti akan kembali lagi ke Malioboro. Biasanya polanya seperti itu,” terangnya.

Guna mendukung kelancaran operasional dan keamanan selama periode libur Lebaran, Polresta Yogyakarta menyiagakan hampir 700 personel. Penerapan rekayasa lalu lintas juga telah disiapkan untuk mencegah penumpukan kendaraan di satu titik.

Layanan Darurat dan Keamanan

Selain informasi ketersediaan parkir, laman daring tersebut juga menyertakan nomor Call Center Layanan Polisi 110 untuk kondisi darurat. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas digital ini agar perjalanan wisata dan momen libur Lebaran di Yogyakarta menjadi lebih tertib dan lancar.

Komitmen Juru Parkir untuk Menjaga Citra Kota

Para juru parkir (jukir) di Kota Yogyakarta memiliki peran krusial sebagai orang pertama yang menyambut wisatawan, termasuk saat libur lebaran mendatang. Menyadari hal itu, para jukir di Tempat Khusus Parkir (TKP) Ngabean menyatakan komitmennya untuk memberikan layanan istimewa, tanpa embel-embel tarif selangit atau nuthuk.

Perwakilan Juru Parkir TKP Ngabean, Anton Wahyudi, menegaskan bahwa menjamin kenyamanan pengunjung yang singgah di Kota Yogyakarta adalah harga mati. Baginya, tugas sebagai juru parkir bukan sekadar menata kendaraan, tapi juga mengemban amanah untuk menjaga citra kota sebagai daerah tujuan utama pariwisata di tanah air.

“Kita ini dipasrahi tugas, ya sebisa mungkin membuat pengunjung nyaman. Kalau mereka diperlakukan spesial, pasti akan senang dan ingin datang lagi ke Yogya,” ujarnya.

Langkah konkret pun diambil untuk memastikan personel di lapangan tetap profesional, dengan menekankan kedisiplinan dalam bekerja. Sejak awal bulan ini sterilisasi internal dilakukan ketat, di mana salah satu yang menjadi sorotan utama adalah larangan keras mengonsumsi minuman keras (miras) saat bertugas.

Menghindari Parkir Ilegal

Di sisi lain, pria yang akrab disapa Pongge ini juga mengingatkan wisatawan untuk jeli membedakan TKP resmi dengan parkir liar yang sering muncul saat musim libur lebaran. Bukan tanpa alasan, seringkali insiden nuthuk terjadi di titik-titik ilegal, namun yang terkena imbas negatifnya justru parkir resmi layaknya TKP Ngabean.

“Kadang ada yang buka parkir sendiri di luar, itu liar. Pernah ada kejadian tarifnya beda, dikiranya itu di Ngabean, padahal bukan. Kami selalu jelaskan ya, pelan-pelan, kepada para pengunjung,” cetusnya.

Pengakuan dari Pemerintah Kota

Komitmen melawan nuthuk dari para jukir TPK Ngaben pun mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho. Menurutnya, pemerintah kota memposisikan diri sebagai “orang tua” yang tidak bosan-bosannya mengingatkan agar aktivitas parkir dijaga kredibilitasnya.

“Harapan kami ini bukan hidup musiman, tapi benar-benar menjadi lapangan pekerjaan yang berkelanjutan. Maka, harus dijaga dan dirawat. Kadang bukan soal duitnya (tarif), tapi perilakunya yang bikin orang nggak nyaman,” katanya.

Pentingnya Pencegahan Berita Viral

Senada, Kasubdit II Dit Intelkam Polda DIY, Kompol Leo Nisya Sagita menekankan pentingnya pencegahan agar tidak ada lagi berita viral negatif soal parkir di Kota Yogyakarta. Pihaknya berharap momen libur Idulfitri tahun ini menjadi pembuktian, bahwa jukir di Kota Yogyakarta bisa menjadi tuan rumah yang santun dan profesional.

“Kami merangkul paguyuban parkir agar wisatawan merasa aman. Jangan sampai ada tarif yang dimainkan. Kalau sampai viral karena hal negatif, dampaknya luas, citra Yogya bisa jatuh dan wisatawan menurun. Sehingga, harus diantisipasi sejak awal,” pungkasnya.

Fasilitas Parkir Resmi di Yogyakarta

TKP (Tempat Khusus Parkir) Ngabean, atau yang lebih dikenal sebagai Parkir Wisata Ngabean, adalah salah satu fasilitas parkir resmi yang dikelola oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. TKP Ngabean adalah salah satu kantong parkir utama bagi bus pariwisata maupun kendaraan pribadi yang membawa wisatawan ke pusat kota Yogyakarta (seperti area Malioboro, Keraton, dan Taman Sari).

Lokasinya terletak di Jl. KH Wahid Hasyim No.1-29, Notoprajan, Ngampilan, Kota Yogyakarta. Lokasinya cukup strategis karena berada tidak jauh dari kawasan budaya dan pusat wisata kota. Selain itu, karena merupakan fasilitas resmi pemerintah, tarif yang dikenakan biasanya mengikuti aturan Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta, yang sering kali ditekankan untuk mencegah praktik parkir ilegal atau “nuthuk” (harga tidak wajar).

Share This Article
Penulis berita yang fokus pada isu politik ringan dan peristiwa harian. Ia menikmati waktu luang dengan menggambar, membaca artikel opini, dan mendengarkan musik indie. Menurutnya, tulisan yang baik adalah hasil dari pikiran tenang. Motto: "Objektivitas adalah harga mati."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *