Fokus Pembenahan Pelabuhan, Kementerian Perhubungan Tindak Lanjuti Langkah PT KAI dan Injourney Airport
Para pedagang asongan yang sering beroperasi di area pelabuhan di berbagai daerah menjadi salah satu fokus utama Kementerian Perhubungan dalam membenahi tata kelola pelabuhan di Indonesia. Pembenahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan agar pelabuhan lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jasa.
Dalam hal penanganan pedagang asongan, pihak Kementerian Perhubungan akan meniru langkah yang dilakukan oleh PT KAI dalam membenahi stasiun serta Injourney Airport dalam memperbaiki kondisi bandara. Langkah-langkah ini diharapkan mampu memberikan contoh nyata tentang bagaimana ketertiban dapat diterapkan secara efektif.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengakui bahwa kondisi pelabuhan di beberapa wilayah Indonesia, terutama di Indonesia Timur, masih belum sepenuhnya ideal. Bahkan di Pulau Jawa sekalipun, banyak pelabuhan yang belum tertata dengan baik. Menurut Dudy, pembenahan perlu dilakukan meskipun membutuhkan waktu.
“Kalau pelabuhan, tidak usah lihat jauh-jauh (ke wilayah Timur) lihatnya di sini saja. Bahwa perlu pembenahan? Iya, perlu pembenahan. Perlu waktu ya, tapi memang kita harus membenahi,” ujar Dudy dalam Media Briefing di Jakarta.
Menurut dia, masalah ketertiban di pelabuhan tidak bisa dilepaskan dari proses panjang perubahan pola pikir masyarakat. Meski demikian, Dudy optimistis bahwa seiring meningkatnya pendidikan dan kesadaran publik, pemahaman soal keselamatan juga akan ikut tumbuh.
“Saya yakin dengan semakin majunya pendidikan dan sebagainya, pemahaman dan kesadaran akan keselamatan itu meningkat. Jadi butuh waktu, ya memang butuh waktu,” tambahnya.
Dilema Petugas Lapangan
Dudy juga menyoroti dilema yang kerap dihadapi petugas di lapangan. Di satu sisi, penertiban diperlukan demi keselamatan dan kenyamanan. Namun di sisi lain, faktor sosial masyarakat sekitar pelabuhan sering kali membuat penindakan menjadi sulit.
“Masih galakan penduduk sekitarlah. Dengan segala alasan, dengan seribu macam alasan. Teman-teman kita sering dihadapkan pada posisi sulit, dilematis. Bertindak keras salah, tidak ditindak malah mengganggu,” tuturnya.
Ia mengakui bahwa kesadaran masyarakat soal ketertiban memang belum merata. Ada yang sudah patuh, namun ada pula yang belum terlalu peduli terhadap aspek keselamatan.
“Jadi kita sebagai bangsa memang harus melewati proses itu. Ada kekurangan dan itu perlu dibenahi,” imbuhnya.
Contoh dari Makassar
Sebagai contoh, Dudy mengungkapkan pengalamannya saat berkunjung ke Makassar tahun lalu. Ia menyoroti masih banyaknya pedagang asongan yang bahkan bisa naik hingga ke atas kapal penumpang.
“Waktu saya sampaikan, jawabannya, ‘Pak, memang Makassar ya seperti ini.’ Terus saya bilang, Bandara Hasanuddin ada di mana? Di Makassar. Orangnya orang Makassar juga. Kenapa di sana lebih tertib, di sini enggak,” ungkap Dudy.
Menurutnya, bandara dan stasiun kereta api bisa menjadi cermin bahwa ketertiban sebenarnya bisa diterapkan, asalkan ada pemahaman dan penegakan aturan yang konsisten.
“Tidak ada pedagang asongan keliaran sampai naik pesawat. Itu yang ingin saya benahi. Seluruh moda transportasi harus dilayani dengan baik, berkeselamatan, dan tertib. Sama seperti di stasiun kereta,” tegasnya.
Permintaan Waktu untuk Pembenahan
Terakhir, Dudy meminta masyarakat memberi waktu kepada pemerintah untuk melakukan pembenahan secara bertahap. Ia menegaskan, penataan pelabuhan akan terus dilakukan agar kualitas layanan transportasi laut bisa sejajar dengan moda transportasi lainnya.
“Kasih kita waktu, kita perbaiki. Karena di sektor transportasi udara sudah tertib, transportasi kereta juga di seluruh stasiunnya. Termasuk di Makassar, saya tidak melihat ada pedagang asongan,” pungkasnya.
Komitmen pembenahan pelabuhan ini mencuat setelah terjadinya kepadatan di Pelabuhan Poumako, Mimika. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Poumako, Rachmansyah, menyebut kepadatan di dermaga terjadi karena sistem keamanan pelabuhan yang dinilai lumpuh. Menurutnya, lemahnya sistem keamanan itu disebabkan tidak adanya dukungan fasilitas yang memadai.
Akibatnya, masyarakat dapat dengan leluasa memasuki kawasan dermaga tanpa melalui pemeriksaan ketat dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Mau atur bagaimana kondisi pelabuhan macam begitu, tidak ada terminal penumpang, tidak ada istilah pos untuk mensterilkan penumpang, yang boleh masuk itu yang punya (tiket). Yang tidak punya tiket tidak boleh masuk. Di sini pengantar, pengunjung, penjemput, mobil, motor,” terangnya.