Misan Hartono, Pengacara yang Berjuang untuk Keadilan dalam Kasus Hogi Minaya

Bayu Purnomo
6 Min Read

Kehadiran Misnan Hartono dalam Kasus Hogi Minaya: Sebuah Perjuangan untuk Keadilan

Misnan Hartono menjadi sorotan publik setelah tampil sebagai kuasa hukum dua pelaku jambret yang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Meski tidak memiliki latar belakang pejabat atau selebritas, keberaniannya dalam membela para pelaku membuatnya menjadi perbincangan hangat.

Mengapa Misnan Hartono Menjadi Sorotan?

Kasus ini mencuat setelah Hogi Minaya, yang saat itu sedang melindungi istrinya dari aksi jambret, ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum. Hal ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Di tengah situasi ini, Misnan Hartono datang ke Gedung DPR RI tanpa undangan resmi, demi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada 28 Januari 2026. Namun, upaya tersebut berujung kekecewaan karena ia tidak diizinkan masuk ruang rapat.

Menurut Misnan, keputusan tersebut mencederai prinsip keadilan, karena forum DPR hanya mendengarkan satu sisi perkara. “Apakah adil buat keluarga korban dan kuasa hukumnya? Menurut saya tidak adil,” ujarnya tegas.

Tidak Dibayar, Hanya Berdasarkan Nurani

Di tengah anggapan publik bahwa pembelaan terhadap pelaku kriminal selalu bermotif materi, Misnan membuat pernyataan yang cukup mengejutkan. Ia menegaskan tidak menerima bayaran sepeser pun dari keluarga kliennya. “Saya tidak dibayar. Saya biaya sendiri. Demi perjuangan dan demi keadilan,” katanya.

Ia mengaku menerima kuasa hukum dari orang tua kedua pelaku pada Juni 2025, beberapa bulan setelah peristiwa yang menewaskan anak mereka terjadi pada April 2025. Sejak itu, Misnan merasa ada banyak hal dalam penanganan kasus yang perlu diluruskan secara hukum.

Latar Belakang Pendidikan dan Karier

Misnan Hartono lahir di Pagar Alam, Sumatera Selatan. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 1 Pagar Alam, ia melanjutkan studi hukum di Universitas Muhammadiyah Palembang hingga meraih gelar Sarjana Hukum. Kini, Misnan menjalankan praktik advokat melalui Law Office Misnan Hartono, S.H. & Partners yang berbasis di Palembang. Dalam kesehariannya, ia menangani berbagai perkara hukum pidana maupun perdata.

Pengalaman Politik yang Membentuk Keberanian

Selain dikenal sebagai praktisi hukum, Misnan juga sempat mencicipi dunia politik. Ia pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan melalui Partai Nasdem. Meski belum berhasil melenggang ke parlemen, pengalaman politik tersebut disebut-sebut membentuk keberaniannya dalam bersuara dan menghadapi institusi besar, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga legislatif.

Figur Kontroversial di Tengah Polemik Hukum

Sikap Misnan yang getol membela keluarga jambret menuai pro dan kontra. Sebagian publik menilai langkahnya sebagai bentuk keberanian memperjuangkan hak hukum semua warga negara. Namun tak sedikit pula yang menganggap posisinya sensitif, mengingat kliennya merupakan pelaku kejahatan.

Terlepas dari polemik tersebut, kehadiran Misnan dalam pusaran kasus Hogi Minaya memperlihatkan satu hal penting: hukum bukan sekadar soal benar dan salah, tetapi juga tentang siapa yang diberi ruang untuk didengar.

Peran DPR dalam Kasus Hogi Minaya

Sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPR RI terkait kasus Hogi Minaya masih hangat diperbincangkan. Pada momen tersebut, Komisi III DPR mengundang Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Kapolresta Sleman, Hogi Minaya beserta kuasa hukumnya pada Rabu (28/1/2026). Mereka ingin mendengar secara langsung pemaparan terkait kasus yang menuai atensi publik tersebut.

Ya, publik dibuat tidak habis pikir dengan penegakan hukum yang dilakukan Polresta Sleman dan Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pasalnya, Hogi Minaya malah ditetapkan sebagai tersangka setelah melindungi istrinya, Arsita yang menjadi korban jambret. Hogi dijerat dengan kasus kecelakaan lalu lintas karena memepet kendaraan yang ditunggangi 2 jambret hingga akhirnya 2 pelaku menabrak tembok lalu meninggal.

Pengacara Jambret Merasa Tidak Adil

Di sisi lain, Misnan Hartono selaku kuasa hukum 2 jambret merasa tidak adil karena tak diundang dalam RDP dan RDPU. Ia kemudian curhat sebenarnya sempat datang sendiri ke gedung DPR di Senayan begitu mendengar kabar adanya rapat. Namun Misnan tak diizinkan masuk lantaran Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman hanya mengundang dan .

“Begitu kami tahu berita ini di medsos, tanggal 28 pagi kami datang ke Jakarta. Kami sampaikan ke bagian registrasi DPR RI, kami mau mengikuti pertemuan yang sudah diagendakan Komisi III. Berselang 30 menit, kami dipanggil lagi dan bertemu staf, dia sampaikan ‘Pak Misnan bapak diizinkan untuk ikut pertemuan pada 12.30 WIB’ kami menunggu. Tiba-tiba jam 12.30 WIB, disampaikan oleh staf registrasi bahwa kami tidak bisa diikutkan. Disampaikan alasannya ketua cuma memanggil yang 3 itu, belum memanggil kita. Nah kalau mau diagendakan, silakan masukan permohonan surat,” ujar Misnan dikutip dari YouTube Tribun Sumsel, Jumat (30/1/2026).

“Apakah adil buat keluarga korban dan tim kuasanya? Menurut saya tidak adil,” imbuhnya.

Share This Article
Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *