KPK Lakukan Penggeledahan di Tiga Lokasi Terkait Dugaan Pemerasan Bupati Tulungagung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat setempat.
Penggeledahan dimulai sejak pagi hari dan berakhir pada sore hari. Personel KPK meninggalkan Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa sekitar pukul 16.40 WIB. Tiga mobil yang digunakan tim KPK keluar dari lokasi dengan pengawalan mobil Sabhara Polres Tulungagung. Sebelumnya, tim penyidik tiba di pendapa sekitar pukul 10.00 WIB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di wilayah tersebut. Menurutnya, ada tiga lokasi utama yang dikunjungi, yaitu Pendapa Kabupaten Tulungagung yang menjadi rumah dinas bupati, rumah pribadi Gatut Sunu Wibowo di Desa Gandong Kecamatan Bandung, dan rumah Dwi Yoga di Desa Kesambi Kecamatan Bandung.
Dokumen Diduga Digunakan sebagai Alat Tekanan
Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK menemukan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara. Salah satu temuan utama adalah surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD dan pejabat lain tanpa tanggal. Surat pernyataan ini diduga menjadi alat tekan bupati kepada para kepala OPD agar patuh atas semua perintahnya.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Tulungagung yang mendukung proses penanganan perkara ini. “Kami akan terus sampaikan perkembangan dan hasil penggeledahan,” tandas Budi.
Poin Penting Penggeledahan KPK
- KPK menggeledah Pendapa Tulungagung dan dua rumah lainnya.
- Tiga lokasi utama: pendapa, rumah bupati dan rumah ajudan.
- Ditemukan dokumen penting berupa surat pengunduran diri tanpa tanggal.
- Dokumen diduga digunakan sebagai alat tekanan terhadap kepala OPD.
- Satu lokasi di Desa Bantengan batal digeledah karena tidak ada saksi.
- Penyidikan terkait dugaan pemerasan oleh Bupati Tulungagung.
Saksi Ungkap Aktivitas di Pendapa
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Lugu Tri Handoko, sempat mendatangi pendapa untuk menemui Plt Bupati Ahmad Baharudin. Namun, ia mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan KPK di lokasi tersebut. “Ternyata di dalam sudah ada KPK. Pak Baharudin ada di Kantor Pemkab Tulungagung,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan sempat melihat tiga orang dari KPK di ruang transit pendapa. Salah satu di antaranya tengah meminta keterangan dari Kabag Umum, Yulius Rama Isworo. Setelah mengetahui dirinya salah lokasi, Lugu segera meninggalkan pendapa.
Satu Lokasi Batal Digeledah karena Tidak Ada Saksi
Dalam rangkaian penggeledahan, tim KPK yang bergerak ke Kecamatan Bandung sempat mendatangi Desa Bantengan, rumah salah satu pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Namun, rencana penggeledahan di lokasi tersebut batal dilakukan.
Hal ini disampaikan oleh salah satu aparat yang ikut melakukan pengamanan secara tertutup. “Sebelum penggeledahan, KPK kan biasa meminta keluarga atau perangkat desa untuk jadi saksi. Waktu di Desa Bantengan tidak ada saksi sehingga batal menggeledah,” ungkap sumber tersebut.
Selanjutnya, penggeledahan tetap dilakukan di rumah pribadi Gatut Sunu Wibowo di Desa Gandong dengan disaksikan perangkat desa. Pemeriksaan juga dilakukan di rumah Dwi Yoga Ambal, ajudan Gatut Sunu, di Desa Kesambi dengan saksi kedua orang tuanya.