Warga NU Menggelar Musyawarah Besar dan Minta Pemerintah Tidak Intervensi
Tokoh dan warga Nahdlatul Ulama (NU) menggelar musyawarah besar untuk menyampaikan seruan agar pemerintah tidak melakukan intervensi dalam polemik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Musyawarah ini dilaksanakan di rumah Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Ciganjur, Jakarta Selatan, pada Minggu (21/12/2025) malam.
Musyawarah yang berlangsung selama delapan jam ini dihadiri oleh 213 warga NU dan membentuk tiga komisi. Dari hasil diskusi tersebut, diperoleh sembilan rekomendasi moral sebagai sikap resmi warga NU terhadap dinamika kepengurusan PBNU yang sedang berkembang.
Seruan untuk Menjaga Kemandirian NU
Dalam poin kelima rekomendasi, warga NU menegaskan bahwa organisasi ini memiliki mekanisme internal yang telah teruji secara historis untuk menyelesaikan persoalan secara mandiri. “Dalam sejarahnya, NU telah terbukti mampu menyelesaikan masalahnya sendiri dengan caranya sendiri secara independen,” bunyi pernyataan hasil musyawarah.
Mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, yang turut hadir dalam forum tersebut, menyampaikan bahwa warga NU cukup percaya diri dalam menyelesaikan konflik internal tanpa campur tangan pihak luar. “Karena itu kami memohon kepada pihak-pihak di luar NU, termasuk pemerintah dan negara, untuk menahan diri agar tidak melakukan intervensi atas kekisruhan yang sedang terjadi,” ujarnya dalam konferensi pers usai musyawarah.
Ia juga menyebut adanya informasi mengenai pihak-pihak yang mengajukan permohonan Surat Keputusan (SK) ke Kementerian Hukum sebagai bagian dari polemik yang berkembang. “Karena kami mendengar ada pihak-pihak yang mengajukan ke Kementerian Hukum untuk mendapatkan SK, lalu nanti pihak yang lain juga akan melakukan,” katanya.
Menurut Lukman, keterlibatan negara justru berpotensi memperpanjang persoalan. Ia menegaskan, NU memiliki struktur dan tradisi yang cukup kuat untuk menyelesaikan masalah secara mandiri dengan bimbingan para masyayikh.
Seruan untuk Pengurus dan Negara
Lukman menjelaskan, sembilan seruan moral tersebut terutama ditujukan kepada para fungsionaris NU di semua tingkatan kepengurusan, sebagai bentuk aspirasi warga NU terhadap mandat yang sedang dijalankan. “Seruan ini ditujukan kepada mereka yang sedang mengemban amanah kepengurusan NU,” ujarnya.
Namun demikian, seruan tersebut juga ditujukan kepada seluruh pihak di luar NU yang memiliki keterkaitan dengan organisasi tersebut. “NU tidak berada di ruang hampa. Maka seruan ini juga ditujukan kepada negara, pemerintah, institusi resmi, dan masyarakat luas,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah belum memberikan tanggapan resmi atas seruan warga NU tersebut.
Hadirnya Tokoh Nasional dan Keluarga Gus Dur
Musyawarah Besar Warga NU 2025 di rumah Gus Dur ini diikuti oleh sejumlah tokoh nasional dan keluarga Gus Dur. Di antaranya adalah Sinta Nuriyah Wahid, KH dr. Umar Wahid Hasyim, Alissa Qotrunnada Wahid, dan Inayah Wulandari Wahid. Hadir pula Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), Rektor ISIF Cirebon Marzuki Wahid, Kepala PSKP UGM Achmad Munjid, serta KH Helmi Ali Yafie dari Lakpesdam PBNU.
Putri bungsu Gus Dur, Inayah Wulandari Wahid, menegaskan forum ini tidak dimaksudkan untuk berpihak pada salah satu kubu dalam polemik kepengurusan PBNU. “Forum ini digelar untuk merespons kondisi NU saat ini. Setelah menelaah berbagai persoalan dan sumbernya, muncullah sembilan poin rekomendasi,” ujarnya.
Sembilan Poin Sikap Warga NU
Berikut sembilan poin sikap warga NU hasil Musyawarah Besar Warga NU 2025:
- Mendukung resolusi konflik dan pemulihan keteduhan NU sesuai hasil Musyawarah Kubro Lirboyo.
- Mendorong percepatan Muktamar ke-35 NU atau penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB).
- Mengupayakan lahirnya kepemimpinan baru yang berintegritas, berakhlak, dan bebas konflik kepentingan.
- Menetapkan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU melalui mekanisme kearifan masyayikh tanpa politik uang.
- Menolak intervensi eksternal dan menjaga independensi NU dalam menyelesaikan persoalan internal.
- Menegaskan program NU berpijak pada jamaah dan kemaslahatan umat serta bangsa.
- Mengembalikan konsesi tambang ke negara sesuai keputusan Muktamar Jombang 2015 terkait perlindungan lingkungan.
- Merespons isu kebangsaan, termasuk desakan penetapan bencana ekologi nasional dan pembebasan tahanan politik.
- Menjaga ukhuwah nahdliyyah di akar rumput serta merawat kesantunan dan khidmah warga NU.
Musyawarah ini diharapkan menjadi ruang refleksi dan konsolidasi warga NU untuk menjaga keutuhan organisasi di tengah dinamika internal yang terus berkembang.