KPK Lakukan Tiga Operasi Tangkap Tangan dalam Waktu Singkat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan kegigihannya dalam memberantas korupsi. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, lembaga antirasuah ini melakukan tiga Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lokasi yang berbeda, yakni Banten, Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Bekasi. Rangkaian operasi senyap ini menyeret sejumlah nama penting, mulai dari kepala daerah hingga aparat penegak hukum.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan intensitas tinggi kegiatan penindakan tersebut. “Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025) malam.
Lokasi dan Pelaku OTT
Rentetan operasi senyap ini dimulai sejak Rabu (17/12/2025) malam hingga Kamis (18/12/2025). Lokasi pertama yang disasar adalah wilayah Banten dan Jakarta, kemudian berlanjut ke Kalimantan Selatan, dan terakhir di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari ketiga lokasi tersebut, KPK mengamankan total puluhan orang. Di Banten dan Jakarta, tim penyidik menciduk 9 orang. Di Kalimantan Selatan, sebanyak 6 orang diamankan. Sementara itu, operasi di Bekasi menjaring sekitar 10 orang. Jika ditotal, ada sekitar 25 orang yang diamankan dalam rangkaian operasi maraton ini.
Pihak-pihak yang ditangkap terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari penyelenggara negara, pihak swasta, pengacara, hingga aparat penegak hukum.
Penangkapan Bupati Bekasi
Salah satu sorotan utama dalam rangkaian OTT ini adalah penangkapan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Operasi di Bekasi berlangsung pada Kamis (18/12/2025) malam. Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut pada Jumat dini hari.
“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang),” tegas Budi saat dikonfirmasi awak media. Dalam operasi di Bekasi ini, KPK mengamankan total 10 orang. Meskipun begitu, konstruksi perkara belum dibeberkan secara rinci. Hingga saat ini, status hukum Ade Kuswara Kunang dan pihak lainnya masih ditentukan dalam pemeriksaan intensif 1×24 jam.
Penangkapan Jaksa di Banten
Operasi di Banten menyajikan dinamika yang unik antara dua lembaga penegak hukum. Dalam OTT yang digelar Rabu malam tersebut, KPK menangkap 9 orang, yang terdiri dari 1 orang aparat penegak hukum (jaksa), 2 orang penasihat hukum, dan 6 orang pihak swasta. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp 900 juta.
Namun, KPK memutuskan untuk menyerahkan jaksa yang terjaring OTT tersebut beserta penanganan perkaranya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan alasan di balik keputusan ini. Ternyata, Kejagung sudah lebih dulu menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus yang sama pada Rabu (17/12/2025).
“Ternyata di sana (Kejagung) sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutannya penyidikannya, tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” jelas Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK. Langkah ini merupakan bentuk koordinasi dan supervisi yang baik antar-lembaga.
Operasi di Kalimantan Selatan
Di saat yang hampir bersamaan dengan operasi di Jawa, tim KPK juga bergerak di Kalimantan Selatan pada Kamis (18/12/2025). Informasi mengenai OTT di Kalsel ini masih cukup terbatas dibandingkan dua lokasi lainnya. Budi Prasetyo menyatakan bahwa tim KPK mengamankan 6 orang dalam operasi tersebut.
“Sampai saat ini enam orang sudah diamankan. Tim masih di lapangan,” ungkapnya. Kabar yang beredar menyebutkan adanya aktivitas pemeriksaan di lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU). Namun, KPK belum merinci secara spesifik siapa saja keenam orang tersebut dan apakah ada kaitan langsung dengan pejabat lokal di sana. Publik masih menunggu konferensi pers resmi untuk mengetahui detail kasus yang menjerat pihak-pihak di Kalimantan Selatan ini.
Langkah Berikutnya
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Proses ini meliputi pemeriksaan intensif, gelar perkara (ekspose), hingga penetapan tersangka jika ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup.
Masyarakat kini menanti pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara lengkap dari ketiga OTT tersebut, khususnya terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Rangkaian penindakan ini menjadi sinyal keras bahwa KPK tetap agresif melakukan fungsi penindakan di penghujung tahun.