Pembentukan Satgas Nasional Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Pemerintah telah membentuk Satgas Nasional Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto. Satgas ini bertujuan untuk mempercepat proses pemulihan pasca-bencana yang melanda beberapa wilayah di Sumatra, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Banda Aceh ditetapkan sebagai lokasi Posko Induk dari Satgas Nasional tersebut. Hal ini dilakukan karena provinsi Aceh menjadi salah satu wilayah terdampak paling parah akibat banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi sejak akhir November 2025 hingga awal Desember 2025. Posko Induk ini akan menjadi pusat koordinasi dan komunikasi publik dalam upaya pemulihan pascabencana.
Posko ini akan menjadi pusat kendali terpadu yang bertugas memastikan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah berjalan efektif. Fokus utama dari posko ini adalah pemulihan infrastruktur serta penyediaan hunian layak bagi para korban bencana.
Penunjukan Ketua Satgas dan Tim Pengarah
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas Nasional. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Satgas Richard Tampubolon, serta dewan pengarah yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Penunjukan ini dilakukan dengan pertimbangan luasnya wilayah terdampak yang mencakup tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penunjukan Mendagri sebagai Ketua Satgas didasarkan pada kemampuan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah yang lebih efektif dan menyeluruh.
Rapat Perdana Satgas Nasional
Tito Karnavian memimpin rapat perdana Satgas Nasional secara hybrid pada Kamis (8/1/2026). Rapat ini dihadiri oleh Menko PMK, Menteri Pekerjaan Umum, Sekretaris Kabinet, Wakil Ketua Satgas, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, serta para Sekjen kementerian/lembaga terkait. Rapat ini menjadi langkah awal dalam penguatan koordinasi lintas sektor dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Data Korban dan Kerusakan Akibat Bencana
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga Sabtu malam, 10 Januari 2026, banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November hingga awal Desember 2025 telah menelan korban jiwa sebanyak 1.180 orang. Sebanyak 145 orang masih dinyatakan hilang, sementara lebih dari 238 ribu jiwa terpaksa mengungsi.
Secara keseluruhan, bencana ini berdampak pada 53 kabupaten/kota, dengan 10 daerah tercatat memiliki jumlah korban meninggal dunia tertinggi. Selain menimbulkan korban jiwa, bencana tersebut juga merusak berbagai fasilitas publik seperti 215 fasilitas kesehatan, 3.188 fasilitas pendidikan, serta 803 rumah ibadah. Infrastruktur vital pun tak luput dari dampak, dengan 776 jembatan dan 2.056 ruas jalan dilaporkan rusak atau terputus.
Peran Posko Induk dalam Pemulihan
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan standby force dan pendampingan intensif di wilayah Sumatera sejak awal masa tanggap darurat. Ia menilai kehadiran Posko Induk di Banda Aceh akan menjadi pusat kendali terpadu untuk memastikan seluruh tahapan pemulihan berjalan terarah, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Sejak 27 November 2025, Safrizal ditugaskan oleh Mendagri di Aceh dan Sumut untuk memastikan koordinasi berjalan efektif. Pemerintah menegaskan bahwa Satgas akan bekerja secepat-cepatnya sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Prioritas utama difokuskan pada percepatan pembangunan hunian layak bagi masyarakat terdampak yang masih berada di pengungsian.
Selain itu, penanganan rumah rusak ringan dan sedang akan dilakukan melalui skema kompensasi agar warga dapat segera kembali ke tempat tinggal masing-masing. Posko Induk juga diharapkan menjadi kanal utama untuk komunikasi publik, terutama kemajuan-kemajuan atas kerja yang telah dilakukan pemerintah dengan melibatkan secara masif rekan-rekan media baik nasional maupun lokal, termasuk optimalisasi ruang sosial media.