Respons Presiden Prabowo terhadap Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Gelombang desakan dari berbagai kelompok masyarakat sipil untuk mengungkap aktor intelektual di balik penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, akhirnya mendapat respons langsung dari Presiden Joko Widodo. Prabowo Subianto menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengusutan menyeluruh terhadap siapa yang menyuruh dan membayar pelaku penyerangan tersebut.
Dalam pernyataannya kepada sejumlah wartawan dan pakar, Prabowo menyampaikan bahwa dirinya sedang mempertimbangkan pembentukan tim independen guna mengusut kasus ini. Ia menekankan bahwa tim tersebut harus benar-benar independen dan tidak hanya terdiri dari organisasi non-pemerintah (LSM) yang dianggap memiliki prasangka terhadap pemerintah dan menerima dana dari luar negeri.
“Kita bisa pertimbangkan [pembentukan tim pencari fakta independen], asal independen ya, jangan semua LSM-LSM yang sudah apriori benci dengan pemerintah yang dapet uang dari luar negeri,” kata Prabowo dalam jumpa pers pada hari Kamis (19/03).
Prabowo tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang rencana tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa upaya hukum tidak akan berhenti pada pelaku di lapangan. “Termasuk siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” tegasnya.
Tuntutan Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF)
Tuntutan pembentukan TPF independen sebelumnya disuarakan oleh sejumlah advokat senior dan kelompok-kelompok sipil. Mereka meyakini bahwa penyelidikan internal TNI dan polisi tidak akan mampu menyentuh aktor intelektualnya. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa TPF yang melibatkan masyarakat sipil dapat menjamin proses penegakan hukum yang transparan, imparsial, dan akuntabel.
“Serangan ini menimbulkan dugaan kuat adanya keterlibatan lebih luas, yang harus diusut secara menyeluruh. Mustahil hanya dilakukan oleh dua atau empat orang pelaku lapangan yang terlihat di CCTV. Ini adalah orkestrasi teror atau state sponsored terrorism untuk membungkam dan menakuti masyarakat,” kata Usman dalam jumpa pers bertajuk ‘Indonesia mendesak Polri segera tangkap pelaku terlatih instansi tertentu’, di Jakarta, Rabu (18/03).
Senada dengan Usman, advokat senior Todung Mulya Lubis menjelaskan bahwa TPF akan membuat proses penyelidikan kasus itu menjadi transparan dan akuntabel. Ia menekankan bahwa penyelidikan sebaiknya tidak hanya dilakukan secara internal oleh TNI semata, melainkan juga melibatkan tim lain yang independen.
“Bentuk saja tim independen. Ini akan lebih objektif sejauh tim independen itu terdiri dari tokoh-tokoh yang punya integritas, yang punya rekam jejak yang baik, tidak ada celah dalam hak asasi manusia dan juga membuka peluang untuk mengungkap aktor intelektualnya, tidak sekedar aktor di lapangan,” tambah Todung.
Penyelidikan oleh TNI dan Polri
Sebelumnya, TNI telah mengakui empat prajurit TNI sebagai pelaku serangan terhadap Andrie Yunus. Mereka telah berstatus tersangka dan telah ditahan. Para tersangka adalah anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Mereka berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Inisialnya Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES.
Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengklaim pihaknya masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras itu. Dia berjanji proses penyelidikan atas empat orang prajurit TNI ini akan bersikap transparan.
Tindakan otoritas hukum TNI ini didahului oleh pernyataan Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Selasa (17/03). Aulia menyatakan TNI memutuskan ikut serta dalam penyelidikan kasus ini setelah beredar apa yang disebutnya sebagai opini di masyarakat bahwa terduga pelaku penyerangan adalah anggota TNI.
Kritik terhadap Keterlibatan TNI dalam Penyelidikan
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, dalam rilisnya yang diterima BBC News Indonesia pada Kamis (19/03), menganggap tindakan TNI ikut serta dalam penyelidikan kasus ini sebagai “menyabotase dan menginterupsi proses penegakan hukum oleh Polri.” Hendardi menyebutnya sebagai “pelintiran alur (plot twist).”
“Melalui narasi-narasi yang disampaikan kepada publik melalui konferensi pers [Danpuspom TNI] yang secara substantif menunjukkan perbedaan yang berpotensi mengaburkan pengungkapan kasus,” kata Hendardi.
Tanggapan Presiden Prabowo
Presiden Prabowo mengungkapkan sikapnya terkait kasus penyiraman air keras atas Andrie Yunus dalam sesi tanya jawab dengan sejumlah wartawan dan pakar di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/03) malam hingga Kamis (19/03) dini hari. Prabowo mengundang mereka ke rumah pribadinya tersebut.
Dalam sesi tersebut, Prabowo menyebut kasus tersebut sebagai “terorisme dan tindakan biadab”. “Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” katanya.
Ditanya wartawan apakah upaya hukumnya tidak berhenti pada pelaku di lapangan, Prabowo menjawab: “[Termasuk] siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” klaimnya. Termasuk jika ada keterlibatan aparat negara yang berseragam, tanya wartawan.
Tidak akan dilindungi dan tidak akan ada impunitas, tanya wartawan lagi. “Ya jelas dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan (ada impunitas).” Wartawan lalu menanggapi, apakah Anda menjamin? “Saya menjamin!” ujar Presiden. “Tapi sebaliknya kalau ini provokator yang bukan dari pemerintah, bukan dari aparat, jelas akan kita usut,” tambah presiden.
Menanggapi pertanyaan tentang kasus-kasus serupa yang proses hukumnya tidak pernah bisa menyentuh kepada yang memberikan perintah dan sebatas pelaku di lapangan, Prabowo memberikan jawaban: “Saya ingin menjamin, saya ingin membangun Indonesia yang beradab, itu cita-cita saya. Saya ingin membangun pemerintah yang bersih, saya ingin punya polisi yang bersih, jaksa yang bersih, intelijen yang bersih. Jadi percayalah saya tidak akan mengizinkan hal-hal seperti itu terjadi.”
“Percayalah, saya dipilih oleh rakyat, untuk membela rakyat. Tapi kita waspada, saya minta diusut benar. Sampai ke aktornya,” Prabowo berujar. Terkait batas waktu pengusutan, Prabowo menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum. “Saya ini orang realistis dan adil, dari segi kapasitas kita biarkanlah mereka bekerja. Tapi tidak hanya Polri, banyak lembaga lain juga harus bekerja,” ujarnya.
Prabowo juga menyatakan terbuka terhadap pembentukan tim independen mengusut kasus tersebut. “Kita bisa pertimbangkan, asal independen ya, jangan semua LSM-LSM yang sudah apriori benci dengan pemerintah yang dapat uang dari luar negeri,” klaimnya. Prabowo tidak memberikan rincian atas tudingannya tersebut.