Tantangan dan Persoalan Proyek Hilirisasi Batu Bara Menjadi DME
Proyek hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) yang dijalankan oleh Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID bersama PT Pertamina (Persero) mendapat kritik dari sejumlah analis. DME digadang-gadang sebagai energi alternatif pengganti LPG, namun banyak tantangan yang menghadang kesuksesan proyek ini.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bhaktiar, menyampaikan bahwa aspek keekonomian dan kepastian kebijakan menjadi isu utama dalam proyek DME. Menurutnya, biaya investasi dan produksi DME masih sangat tinggi, sedangkan harga jual DME tergolong mahal. Hal ini membuat proyek tersebut tidak ekonomis, terlebih jika harus bersaing langsung dengan LPG impor yang selama ini disubsidi pemerintah.
“Biaya produksi DME dan harga keekonomian LPG memiliki selisih yang cukup lebar. Tanpa skema insentif fiskal, subsidi harga, atau jaminan harga beli jangka panjang, proyek ini sulit menarik secara komersial,” ujar Bisman.
Harga DME dinilai jauh lebih mahal dibandingkan rata-rata impor LPG ke Indonesia yang tercatat sebesar $435 per ton pada 2024. Perhitungan dari PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menunjukkan bahwa jika harga patokan DME mencapai US$911 per ton, nilai subsidi bisa mencapai US$710 per ton atau Rp123 triliun per tahun. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan subsidi untuk LPG saat ini sebesar US$474 per ton atau Rp82 triliun per tahun.
Di sisi lain, peran Pertamina sebagai offtaker DME menjadi hal penting untuk mengurangi risiko pasar. Namun, Bisman menegaskan bahwa proyek DME hanya akan berjalan jika pemerintah memberikan dukungan kebijakan yang konsisten. Termasuk dalam hal subsidi, jaminan harga, dan kepastian regulasi jangka panjang.
Kebutuhan Investasi Besar dan Penetapan Harga Batu Bara
Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo, menilai proyek DME membutuhkan investasi yang cukup besar. Sejak awal, proyek DME lebih diarahkan sebagai mandatori bagi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) perpanjangan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).
Namun, Singgih menekankan bahwa DME batu bara bukanlah hal yang mudah. Selain masalah keekonomian dari sisi teknologi, penetapan harga batu bara untuk proyek DME juga menjadi faktor penting. Jika harga batu bara ditetapkan sesuai indeks harga pasar, maka proyek DME jauh dari ekonomis. Bahkan, biaya produksi DME bisa lebih mahal dibandingkan impor LPG.
Lebih lanjut, Singgih berpendapat bahwa jika proyek DME tetap diupayakan, pemerintah harus berani mempermudah kebijakan fiskal dan non fiskal. Menurutnya, royalti nol persen untuk batu bara saja belum cukup untuk meningkatkan keekonomian proyek DME. Ia menilai, detail kemudahan kebijakan fiskal dan non fiskal di wilayah hulu (tambang), pengolahan, dan penjualan atau pasar harus dilakukan secara terintegrasi agar proyek DME menjadi ekonomis.
Singgih menekankan bahwa keberhasilan DME tidak hanya terletak pada pengalihan subsidi. Lebih dari itu, proyek ini harus mampu mengevaluasi sejak dari sisi hulu, produksi, jaminan produksi jangka panjang, hingga harga. “Jika sebatas pengalihan subsidi LPG untuk DME, seolah sebatas menjawab sisi finansial atau besarnya investasi. Sebaliknya, yang harus dijawab adalah berbagai hal sejak dari hulu [pertambangan], produksi, dan pasar DME dihadapkan pada harga impor LPG,” tutur Singgih.