Sosok Sugiansyah, Korban Pembunuhan yang Tewas di Depan Keluarga
Sosok Sugiansyah alias Yansyah (36), warga Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menjadi sorotan publik setelah menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Farij Pardian Mahardika, sepupunya sendiri. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Jumat (10/4/2026) malam saat Yansyah sedang melihat proses pembangunan rumahnya di Jalan Rawa Makmur, RT 5, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Peristiwa tersebut terjadi di depan anak dan istri Sugiansyah, membuat kejadian ini semakin menyedihkan. Sebenarnya, Sugiansyah sempat dilarikan ke rumah sakit setelah dikeroyok oleh rekan-rekan Farij. Namun, nyawa korban tidak tertolong karena luka parah di sebagian tubuhnya.
Pemicu pembunuhan diduga berawal dari uang warisan senilai Rp1 miliar yang baru saja diterima korban dari keluarganya. Hal ini menjadi sumber konflik antara Sugiansyah dan Farij. Sugiansyah mengontrak dan tinggal di Perumahan Permata Permai 17 A, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Ia tinggal bersama istrinya (Ria) dan kedua anaknya yang masih balita.
Seorang tetangga berinisial Z membeberkan sosok Sugiansyah yang dikenal baik dan selalu bersosialisasi terhadap tetangga kiri-kanan kontrakannya. Bahkan, Yansyah ikut bersama warga kompleks melakukan pantauan (sanjo) ke rumah-rumah warga di momen Lebaran 2026. “Orangnya baik, kalau dia ada di luar kami di luar ngobrol, bertemu di jalan selalu menyapa,” ujar Z, tetangga almarhum, kepada Tribunsumsel.com, Minggu (12/4/2026).
Z menceritakan mengetahui korban meninggal dunia pada Jumat (10/4/2026) malam saat istri korban menelepon istrinya bahwa Yansah dikeroyok. “Malamnya istri almarhum ada di rumah, minta lihatkan rumah, karena suaminya meninggal dunia karena dikeroyok, mereka pergi ke dusun,” ungkapnya.
Namun, siang sebelum kejadian, Zili mengaku sempat bertemu dengan korban. Saat itu Zili melihat korban akan pergi bersama anak dan istrinya menggunakan motor. Kemudian tidak lama kemudian datang empat orang menggunakan mobil Honda Brio mendatangi kontrakan korban. Namun, setelah melihat kontrakan itu, keempat orang itu langsung pergi. “Keempat orang itu tidak bertanya atau apa, mereka melihat kontrakan terkunci lalu pergi,” ujarnya.
Pelaku Diduga Minta Bagian 20 Persen
Diberitakan sebelumnya, konflik masalah harta warisan diduga menjadi pemicu terjadinya peristiwa pembunuhan di Kota Lubuklinggau, Sumsel. Dalam peristiwa ini, Sugiansyah alias Yansyah (36), warga yang mengontrak di Perumahan Permai 17 A, Kelurahan Batu Urip, tewas di tangan Farij Perdian Mahardika (26) yang tak lain masih sepupunya sendiri.
Yansyah tewas setelah menderita lima luka tusuk di bagian dada dan badan. Ia sempat dibawa ke Rumah Sakit Ar-Bunda, namun nyawanya tak tertolong. Peristiwa berdarah ini terjadi di RT Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Jumat (10/4/2026) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah ini bermula saat korban diinformasikan mendapat warisan uang Rp1 miliar diduga hasil menjual tanah. Kemudian, karena merasa masih ada hubungan keluarga, Farij merasa mempunyai hak atas warisan tersebut. Farij pun meminta bagian sebesar 20 persen. Karena tak diberi, diduga Farij bersama keluarganya, Ariansyah, Ranawati, dan Fedril, menemui korban untuk meminta bagian tersebut. Diduga karena tak diberi, akhirnya Farij menusuk korban sebanyak lima kali hingga korban meninggal dunia.
Istri Korban Berharap Keadilan
Sementara itu, saat peristiwa itu terjadi, Yansyah tengah bersama anak dan istrinya meninjau pembangunan rumah mereka di Jalan Rawa Makmur, RT 05, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Jumat (10/4/2026) kemarin.
Ria, istri almarhum, berharap agar pembunuh suaminya dapat segera ditangkap polisi. “Pelakunya itu empat orang, saya minta semuanya ditangkap jangan hanya satu orang,” kata Ria saat memberikan keterangan kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (11/4/2026).
Ceritanya, keempat pelaku itu datang mengendarai mobil Honda Brio menemui Yansyah yang tengah memeriksa pembangunan rumah. Diinformasikan keempat pelaku yang masih satu keluarga dengan Yansyah ini datang untuk meminta pembagian uang warisan Rp1 miliar yang diterima Yansyah dari orang tuanya. Namun, diduga karena tidak diberi oleh Yansyah membuat pelaku emosi. Tersangka Farij menusuk korban sebanyak lima kali hingga membuatnya tersungkur.
“Ya mereka berempat itu datang minta (warisan),” ungkapnya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun ketika tiba di rumah sakit sudah tidak ada respons. Setelah dicek oleh dokter UGD Ar-Bunda, korban sudah meninggal dunia.
Penangkapan Pelaku
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithya Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Kurniawan Azwar, mengatakan setelah menerima Laporan Polisi, Tim Macan Linggau melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melakukan pengecekan TKP.
Setelah itu, Tim Macan langsung mencari keberadaan pelaku. Pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku ada di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Tim Macan Linggau dengan dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno, langsung menuju Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
Saat di lokasi Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Tim Macan melakukan pendekatan kepada keluarga dan mendapatkan informasi lokasi pelaku di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. Sesampainya di lokasi, Tim Macan Linggau langsung mengamankan satu orang pelaku. Setelah diamankan, pelaku tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.