Tangkap Preman Penganiaya Pemilik Hajatan di Purwakarta

Nurlela Rasyid
3 Min Read



Seorang pemilik hajatan di Purwakarta, Jawa Barat, meninggal dunia setelah dianiaya saat sedang berlangsung acara pernikahan anaknya. Kejadian ini terjadi di tengah suasana pesta yang seharusnya penuh kebahagiaan dan kegembiraan. Peristiwa tragis ini menimbulkan rasa prihatin bagi masyarakat setempat dan menjadi perhatian besar dari aparat kepolisian.

Peristiwa ini bermula dari dugaan tindakan premanisme yang melibatkan permintaan uang hingga memicu kekerasan. Polisi telah melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku utama kasus ini. Berikut penjelasan lengkapnya.

Identitas Pelaku Penganiaya Tuan Rumah Hajatan Diketahui

Polisi telah mengantongi identitas pelaku penganiayaan yang terjadi dalam acara hajatan tersebut. Penyelidikan dilakukan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.

“Hasil fakta penyidikan dan olah TKP, sementara yang kami dapatkan itu peristiwa penganiayaan. Kalau pengeroyokan berarti dilakukan bersama-sama. Soal dugaan pemukulan bersama-sama, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar AKP Uyun Saepul Uyun.

Polisi juga menyebut bahwa fakta hukum sudah mengarah pada satu orang pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Selain itu, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kelakuan Bengil Preman yang Menganiaya Tuan Rumah Hajatan

Penganiayaan terjadi setelah korban menolak permintaan uang Rp 500 ribu dari pelaku yang ingin membeli minuman keras. Pelaku yang dalam kondisi mabuk kemudian emosi dan mengejar korban hingga ke luar tenda hajatan.

“Hasil fakta penyidikan dan olah TKP, sementara yang kami dapatkan itu peristiwa penganiayaan. Kalau pengeroyokan berarti dilakukan bersama-sama. Soal dugaan pemukulan bersama-sama, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun.

Korban dipukul menggunakan benda keras hingga tidak sadarkan diri dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong setelah mengalami luka serius akibat penganiayaan tersebut.

“Dari TKP kita menemukan sebuah belah bambu ya, bambu yang dipukulkan ke sekitar kepala korban. Dalam hal ini menyebabkan korban tidak sadarkan diri,” kata Kasi Humas AKP Enjang Sukandi.

Polisi Menangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Acara Hajatan Purwakarta

Polisi berhasil menangkap Yogi Iskandar (36), pelaku utama penganiayaan terhadap Dadang (58), pemilik hajatan di Kecamatan Campaka, Purwakarta. Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri usai kejadian.

“Peristiwa terjadi saat berlangsung hiburan organ tunggal dalam rangka pesta pernikahan anak korban. Sejumlah pemuda yang hadir mengkonsumsi minuman keras hingga memicu keributan,” kata Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.

Keributan bermula saat pelaku dalam kondisi mabuk meminta uang kepada penyelenggara hiburan untuk membeli minuman keras tambahan. Permintaan itu tidak dipenuhi hingga memicu emosi pelaku dan berujung penganiayaan terhadap korban.

“Pelaku memukul bagian kepala belakang dan punggung korban menggunakan bambu, yang mengakibatkan korban terjatuh dan tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.

Share This Article
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *