Dari 2,7 Gram Sabu, Bandar Narkoba Semarang Ditangkap dengan Aset Rp3,16 Miliar

Eka Syaputra
4 Min Read

Penyitaan Aset Rp3,16 Miliar dari Bandar Sabu di Jawa Tengah

Polisi di Jawa Tengah berhasil menyita aset senilai Rp3,16 miliar dari seorang pria berinisial EN alias Leo (43), yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka pengungkapan kasus peredaran narkoba skala besar yang menjerat tersangka yang merupakan residivis narkotika.

Pengungkapan kasus ini dimulai dari penangkapan seorang pengedar kecil bernama Sokip pada 10 Oktober 2025. Dari tangan Sokip, polisi hanya mengamankan barang bukti sabu seberat 2,7 gram. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Sokip terkait dengan sosok utama yaitu Leo, yang kemudian ditangkap oleh aparat di sebuah rumah kos di Desa Sigambir, Kabupaten Brebes, pada Rabu, 12 November 2025.

Dalam proses penyitaan, tersangka hanya bisa tertunduk ketika melihat tumpukan uang tunai sebesar Rp1 miliar miliknya diamankan oleh penyidik. Selain uang tunai, polisi juga menyita berbagai aset bernilai tinggi yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Anwar Nasir menjelaskan bahwa aset yang diamankan meliputi:

  • Rumah kos tujuh kamar di wilayah Kalisegoro, Gunungpati, dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar
  • Sebuah rumah tinggal di Pudakpayung senilai Rp710 juta
  • Saldo rekening sebesar Rp215 juta
  • Kendaraan bermotor dan perhiasan emas

Total aset yang disita dari tersangka EN atau Leo mencapai Rp3,16 miliar.

Leo diketahui merupakan residivis narkotika yang pernah menjalani hukuman penjara pada tahun 2009, 2016, dan 2018. Ia sempat ditahan di Lapas Nusakambangan dengan tingkat pengamanan tinggi sebelum bebas pada 2024. Setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan, tersangka diduga kembali menjalankan bisnis narkoba hingga akhirnya kembali ditangkap.

Dari hasil profiling tersebut, polisi lantas menelusuri jejak keuangan dari Leo. Ternyata, penjahat narkoba ini memiliki harta yang cukup fantastis mencapai miliaran rupiah. Polisi menemukan bukti adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Leo dari hasil jual narkoba sejak tahun 2014 sampai tahun 2025.

Leo mengaku mendapatkan sabu dari tangan Amang alis FP, yang saat ini masih menjadi buronan. Status Amang masih dalam penyelidikan, namun Nasir menyakini bahwa Amang merupakan jaringan internasional. Menurut informasi dari Leo, ia mendapatkan sabu dari Amang sebanyak 1 kilogram dengan harga Rp450 juta. Total transaksi yang dilakukan sebanyak 13 kali dengan tiap transaksi barang 1 kilogram atau total seberat 13 kilogram atau sekitar Rp5,8 miliar.

Pembayaran antara Leo dan Amang menggunakan mata uang kripto atau mata uang digital. Besaran kripto atas transaksi ini masih dalam pendalaman. Nasir mengungkap bahwa Leo menggunakan banyak nomor rekening atas nama orang lain yang bukan keluarganya. Ia menggunakan nama-nama orang kepercayaannya untuk menjadi lumbung uang hasil transaksi narkoba.

Sistem ini disebut sebagai layering atau pelapisan dalam transaksi. Selepas uang-uang itu terbagi ke beberapa nomor rekening akan digunakan untuk membeli barang ekonomi sah berupa aset properti seperti kos-kosan atau rumah. Dengan demikian, Leo tampak seperti seorang pengusaha kos-kosan, padahal sumber uangnya berasal dari hasil kejahatan narkotika.

Pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para gembong narkoba sesuai instruksi dari Kapolri bahwa bandar harus dimiskinkan. Harta Leo yang sudah disita nantinya akan diserahkan ke kas negara selepas proses persidangan.

Sementara itu, Leo atas kasus ini dijerat pasal berlapis meliputi pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang junto pasal 137 Huruf a Undang-Undang 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman jeratan pasal itu maksimal 20 tahun penjara.

Share This Article
Penulis berita yang fokus pada isu politik ringan dan peristiwa harian. Ia menikmati waktu luang dengan menggambar, membaca artikel opini, dan mendengarkan musik indie. Menurutnya, tulisan yang baik adalah hasil dari pikiran tenang. Motto: "Objektivitas adalah harga mati."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *