Tragedi Keluarga di Tangerang: Wanita Muda Tega Bunuh Suaminya
Sebuah tragedi keluarga terjadi di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Seorang wanita muda bernama Elsa Marlina (25) mengaku telah membunuh suaminya sendiri, Joni alis Andi (53), pada Kamis (5/3) petang pukul 18.00 WIB, di rumah mereka.
Kejadian ini terungkap setelah Elsa menyerahkan diri ke Polresta Tangerang pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Ia mengakui perbuatannya dan memberikan penjelasan tentang kronologi kejadian tersebut kepada polisi. Petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk memeriksa kebenarannya sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan Elsa ditahan di Polresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Awal Peristiwa
Berdasarkan keterangan Elsa kepada polisi, insiden tragis tersebut berawal dari cekcok dengan suaminya. Andi ingin menikah lagi, namun Elsa tidak mengizinkan. Pada hari kejadian, Andi meminta ibu mertuanya, yang berinisial SR, untuk menyiapkan pakaian. Namun, SR dan Elsa sedang salat dan tidak menyiapkan baju. Hal ini membuat Andi marah-marah, lalu SR membawanya ke kamar untuk tenangkan diri.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, saat itu terduga pelaku juga masuk ke kamar sambil berkata, “Kalau mau nikah, nikah saja, tapi lepasin aku.” Andi menjawab, “Ya iya, apa urusan kamu, hak saya mau nikah lagi.”
Andi murka lalu memukul kaca lemari hingga pecah. Dalam kondisi terdesak dan panik, terduga pelaku mengambil senjata tajam jenis golok yang tersimpan di dalam lemari. Pelaku kemudian melancarkan empat kali serangan menggunakan senjata tersebut ke arah korban.
Serangan dan Luka Parah
Pada serangan pertama, korban tidak terluka karena sarung senjata belum terlepas. Namun, pelaku kembali mengayunkan senjata tajam tersebut hingga mengenai beberapa bagian tubuh korban. Korban mengalami luka serius pada bagian kepala, tangan karena menahan serangan, dan kaki. Melihat kondisi korban yang sudah tidak berdaya akibat luka fatal tersebut, pelaku tetap berada di lokasi hingga korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.00 WIB.
Penyerahan Diri dan Penyelidikan
Selang beberapa jam usai membunuh suaminya, Elsa mendatangi Mapolresta Tangerang. Dia mengaku telah membunuh suaminya, Joni alias Andi, di kediaman mereka. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Sedangkan jenazah korban yang terbujur di tempat tidur, langsung dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi.
Sekretaris RT setempat, Purwanto, mengungkap kondisi korban usai diduga pelaku menyerahkan diri ke polisi. Dia menyebut saat ditemukan korban sudah tergeletak di kamarnya dengan kondisi bersimbah darah. “Saya disuruh masuk ke dalam buat sebagai saksi, pas masuk korban udah tewas, tengkurap bersimbah darah diatas kasurnya,” ujarnya saat diwawancarai di lokasi.
Purwanto menjelaskan korban mengalami banyak luka sayatan, seperti di bagian kaki, tangan hingga pinggangnya. “Kalau darah semuanya udah menghitam ya, saya enggak begitu jelas ya. Ada lebih dari tiga sayatan sih,” ucapnya.
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tree Bahari, mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang diduga digunakan Elsa untuk membunuh sang suami. Sandro menyatakan, pihaknya belum bisa menentukan tersangka dan menyimpulkan motif pembunuhan tersebut.