Peran UMKM dalam Menjaga Kestabilan Pasokan Pangan
Keterlibatan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam penyediaan bahan pangan menjadi kunci utama keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kedekatan UMKM dengan sumber produksi lokal memungkinkan rantai pasok yang lebih pendek, adaptif, dan tangguh. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Gunalan, saat ditemui dalam kegiatan Pemberdayaan UMKM dan Kelompok Masyarakat sebagai Supplier dalam Mendukung Program MBG di Bandung, Senin 15 Desember 2025.
Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa wilayah yang telah memaksimalkan peran UMKM lokal memiliki stabilitas pasokan yang lebih baik. Berbanding terbalik dengan daerah yang masih bergantung pada pasar besar dan ritel modern. Hingga 13 Desember 2025, jumlah SPPG operasional secara nasional telah mencapai 17.362 unit, melayani lebih dari 44 juta penerima manfaat. Di Jawa Barat, terdapat 3.959 unit SPPG dengan penerima manfaat lebih dari 11 juta jiwa.
“Itu adalah fase pertama, di mana saat ini sudah lebih dari setengah dari target yang sudah terbangun. Fase berikutnya yaitu pemberdayaan,” kata Gunalan.
Produk Dalam Negeri yang Didorong
Tertuang di Perpres nomor 115 tahun 2025 tentang tata kelola pengelolaan MBG, sangat jelas di pasal 38 ayat 1 disampaikan bahwa penggunaan produk yang didukung dalam kegiatan MBG itu berasal dari produk dalam negeri. Sehingga UMKM, termasuk petani, nelayan, dan peternak lokal diprioritaskan.
“Hari ini peserta diberi pembekalan bagaimana menjadi supplier yang baik, kemudian bermitra, mengetahui bagaimana pola pendanaan dan praktik-praktik baik yang sudah dilakukan selama ini antara SPPG dan UMKM,” ucapnya.
Kelompok masyarakat atau UMKM yang saat ini dilibatkan untuk jadi supplier ada sekitar 40.000 kelompok secara nasional dan sudah terlibat dalam program MBG. Kelompok ini rata-rata UMKM yang mengambil dari bahan-bahan industri rumahan. Dia mencontohkan makanan kering. BGN mendorong SPPG tidak membeli di pabrikan bermerek tetapi diambil dari home industri.
Olahan-olahan UMKM yang ada di rumah akan di-branding dengan baik, kemudian gizi-nya ditakar dengan baik oleh ahli gizi. Ini yang akan di-support ke dapur-dapur sehingga menjadi bagian dari konsep MBG yang menggunakan produk-produk dari UMKM.
Mekanisme yang Menguntungkan
Mekanisme ini akan membuat perputaran uang kembali ke masyarakat. Bukan ke pabrik-pabrik besar. Kerja sama antardaerah juga sudah dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri di program sebelumnya. Gunalan memisalkan di Sorong, Papua, ada komoditas yang langka seperti telur. Untuk memenuhinya, didorong dari Surabaya.
Hingga kini, sekitar 85% perputaran dana SPPG kembali ke pemasok dan masyarakat lapisan bawah. “Capaian ini menunjukkan dampak ekonomi yang nyata. Meski penguatan aspek produksi bahan baku di tingkat lokal masih perlu terus didorong,” ujarnya.
Melalui Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 244 Tahun 2025, juknis pelaksanaan Program MBG telah direvisi. Antara lain dengan penegasan bahwa belanja bahan baku diprioritaskan melalui BUMDes, koperasi, UMKM, dan usaha lokal. Kebijakan ini menempatkan UMKM sebagai aktor strategis dalam sistem pangan nasional sekaligus pilar ketahanan pangan saat terjadi bencana.
Harapannya, kolaborasi lintas sektor yang terbangun dapat melahirkan rantai pasok pangan bergizi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. “Sekaligus memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi risiko bencana. Ketahanan pangan bukan semata soal ketersediaan bahan, tetapi tentang kemampuan membangun kerja sama yang solid dan berpihak pada masyarakat,” katanya.
Penguatan SPPG dan Kolaborasi Lintas Sektor
Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN Tengku Syahdana menerangkan, forum sosialisasi ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam program MBG. Yang dibahas adalah strategi penguatan peran UMKM dan kelompok masyarakat sebagai bagian integral rantai pasok.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci menjaga keberlanjutan pasokan pangan bergizi. Kami mendorong penguatan peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” tuturnya.
Saat ini, SPPG terus diperkuat agar mampu menyerap produk pangan lokal, menjaga stabilitas pasok, serta membangun ketangguhan daerah secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan menjadi bantalan nasional dalam menghadapi risiko krisis pangan akibat bencana dan dinamika global.
Direktur pemantauan dan pengawasan Wilayah 2 BGN, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro menambahkan, quality control komoditas yang disupply UMKM dan kelompok masyarakat ke SPPG untuk program MBG menjadi tupoksi dari Kementerian UMKM atau Kementerian Koperasi. BGN sendiri lebih fokus menghubungkan antara mitra dan SPPG. Dikatakan, penjabaran dari Perpres 115/2025 ada keterkaitan antara instansi yang terkait dan kementerian.
“Dalam hal ini, kalau kita dalam bidang pengetahuan dan pengawasan, pasti kita ingatkan kepada kepala SPPG yang pertama, sebelum menunjuk mitra ataupun lokal UMKM itu harus bekerja sama dengan ahli gizi,” ujarnya.
Mulai dari mulai bahan baku, apa saja bahan yang dipakai, kemudian bagaimana cara pengelolaannya itu sudah harus disampaikan secara detail kepada ahli gizi dalam ini kepala SPPG. Setelah itu, untuk administrasinya sudah jelas harus ada sertifikasi halal, harus ada izin usaha dari kementerian terkait dari perindag dan daerah.
“Ini artinya kalau UMKM-nya bekerja sama dengan SPPG sudah pasti seharusnya lengkap administrasinya dan persyaratannya,” tutur Dony.