LKPJ 2025 Pemerintah Kabupaten Kotim Disampaikan ke DPRD
Pada rapat paripurna di DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Wakil Bupati Irawati menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung serius namun penuh harapan, dengan hadirnya para anggota dewan yang mengikuti penyampaian laporan tersebut.
LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Menurut Irawati, laporan ini wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dalam konteks tahun 2025, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga ritme pembangunan meskipun menghadapi tantangan fiskal yang dinamis.
Di sisi keuangan daerah, target pendapatan dalam APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp2,22 triliun. Hingga akhir Desember 2025, realisasi pendapatan mencapai Rp1,97 triliun atau 88,98 persen. Sementara itu, target belanja daerah sebesar Rp2,38 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,12 triliun atau 89,16 persen.
Berdasarkan data tersebut, realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan mencapai 88,98 persen. Belanja daerah meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer. Semua pengeluaran ini diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
Meski ada capaian yang cukup baik, Irawati mengakui bahwa tantangan ke depan tidaklah ringan. Efisiensi anggaran dari pemerintah pusat menuntut daerah untuk semakin cermat dalam mengelola keuangan. “Kita dituntut untuk bekerja lebih cerdas dan memastikan setiap rupiah yang dikelola memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Fokus pembangunan ke depan akan diarahkan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur strategis. Selain itu, penguatan kemandirian fiskal juga menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah kini mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak lagi sekadar menjadi pelengkap.
“PAD tidak lagi sekadar pelengkap, tetapi sudah menjadi fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan,” tuturnya. Di balik capaian tersebut, Irawati juga menyinggung peran sektor perkebunan kelapa sawit yang masih menjadi salah satu penopang utama PAD Kotim.
Sektor perkebunan kelapa sawit serta kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak daerah menjadi salah satu penopang peningkatan PAD. Pada kesempatan tersebut, Irawati membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan dan rekomendasi terhadap LKPJ yang telah disampaikan.
“Kami mengharapkan interaksi timbal balik dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD dengan memberikan rekomendasi secara tertulis paling lambat 30 hari setelah laporan ini disampaikan,” ucapnya. Ia menambahkan, rekomendasi DPRD nantinya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah serta diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dikompilasi bersama laporan dari daerah lain.
Menutup penyampaiannya, Irawati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah, mulai dari DPRD, perangkat daerah, hingga masyarakat. “Semoga sinergi ini menjadi kunci agar semangat Kotim Harati benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.