Tiga Pemuda Sering Masuk Penjara, Kali Ini Tertangkap Bobol Kunci Motor

Amanda Almeirah
4 Min Read

Tiga Pemuda dengan Riwayat Kriminal Terjebak dalam Aksi Pencurian Motor

Tiga pemuda yang tercatat memiliki riwayat kriminal berulang kembali ditangkap oleh aparat kepolisian setelah tepergok melakukan pencurian motor di Surabaya. Peristiwa ini terjadi di Jalan Bendul Merisi, Wonocolo, pada malam hari, dan menunjukkan bahwa para pelaku tidak berhenti dari kejahatan meskipun baru saja bebas dari penjara.

Penangkapan Dilakukan Saat Patroli Malam

Unit Reskrim Polsek Wonocolo, Surabaya, berhasil menangkap tiga pemuda yang dikenal sebagai residivis. Mereka tertangkap basah saat mencoba membobol kunci kontak motor di depan gerai potong rambut. Awalnya, petugas melihat tiga orang pria yang berboncengan motor dengan pelat nomor belakang yang tertutup. Setelah diintai, mereka berhenti di depan sebuah gerai pangkas rambut sekitar pukul 22:30 WIB.

Salah satu pelaku, TA (22), turun dan langsung bertindak sebagai eksekutor pencurian. Ia mencoba membobol lubang kunci kontak motor dan bersiap membawa kabur kendaraan tersebut. Namun, petugas langsung menyergapnya sebelum bisa kabur. Dua pelaku lainnya sempat kabur dengan menggeber motornya, tetapi akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Jalan Sidosermo Gang Langgar.

Riwayat Kriminal yang Mengkhawatirkan

Ketiga tersangka memiliki catatan kriminal yang cukup panjang. TA, misalnya, merupakan residivis yang pernah ditangkap tiga kali karena kasus pencurian ponsel dan motor. Pada tahun 2020, ia ditangkap oleh Anggota Polsek Pabean Cantikan karena kasus pencurian ponsel. Tahun 2022, TA kembali ditangkap karena pencurian motor oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pada tahun 2024, ia juga ditangkap oleh Satreskrim Polres Gresik atas kasus serupa.

RAA, salah satu pelaku lainnya, juga memiliki riwayat kriminal. Ia pernah ditangkap oleh Satreskrim Polres Gresik karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sedangkan MA, yang berusia 32 tahun, juga merupakan residivis. Ia pernah ditangkap tiga kali, termasuk dua kali karena perampasan di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2016 dan sekali karena pencurian motor pada tahun 2024.

Interogasi Oleh Kapolrestabes Surabaya

Beberapa waktu lalu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menginterogasi ketiga tersangka di Mapolsek Wonocolo. Momen interogasi tersebut diunggah melalui akun Instagram resmi @luthfie.daily. Dalam sesi tersebut, TA mengaku bahwa dirinya pernah dipenjara tiga kali dan bahkan baru keluar dari penjara dua bulan lalu. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak betah di penjara dan sengaja terlibat dalam aksi kriminal.

Luthfie tampak kaget mendengar jawaban dari para pelaku yang sering kali keluar masuk penjara. Ia bahkan mempertanyakan apakah ketiganya pernah membuat perjanjian selama di rumah tahanan sebelumnya. “Dua bulan keluar, ketangkap lagi, ini di rutan kenalan bertiga,” gumamnya.

Tindakan yang Diambil Oleh Petugas

Saking geramnya, Luthfie sampai berkelakar bahwa ketiga pelaku kejahatan yang sudah bolak-balik dipenjara kali ini akan ditahan dalam sel jeruji besi bawah tanah agar jera. “Masukkan sel bawah tanah aja mereka,” ujarnya.

Kejadian Serupa Sebelumnya

Sebelumnya, polisi juga telah mengungkap adanya ‘pelabuhan’ motor curian di Surabaya, di mana sebanyak 80 persen dari motor hasil curian tersebut mendarat di kota ini. Selain itu, ada kasus di mana orang tua di Surabaya menjarakan anak sendiri karena gengsi menantu, dengan urusan yang melibatkan 14 motor dan 1 mobil. Di sisi lain, musuh para pedagang motor bekas di Surabaya terborgol karena incaran marketplace Facebook.

Share This Article
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *