Kronologi ART Muratara Dipenjara Usai Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu

Eka Syaputra
3 Min Read

Kasus Penganiayaan yang Menimpa Refpin, Seorang Asisten Rumah Tangga di Bengkulu

Seorang warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel bernama Refpin kini harus menjalani proses hukum di Bengkulu setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap anak majikannya. Peristiwa ini terjadi pada Agustus 2025 di rumah kediaman anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu.

Refpin, yang sebelumnya bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), memutuskan untuk kabur dari rumah majikannya karena merasa tidak betah dan kembali ke pihak yayasan penyalur, yaitu Yayasan Peduli Kerja Mandiri (PKM). Awalnya, ia mengatakan bahwa tidak nyaman bekerja di tempat tersebut. Pihak majikan juga memberi kabar kepada admin yayasan PKM bahwa Refpin kabur dan mencuri dengan kerugian sebesar Rp.5 juta.

Setelah dua hari, pihak yayasan menerima surat PDF yang menyatakan bahwa Refpin dilaporkan atas tuduhan penganiayaan terhadap anak majikannya. Proses hukum pun berjalan panjang, dengan Refpin dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Namun, tidak ada rekaman CCTV atau saksi yang melihat peristiwa tersebut.

Tersangka Dipaksa Akui Perbuatan

Dalam pertemuan di kantor polisi, Refpin sempat dipaksa mengakui perbuatannya dengan ancaman. Ia diminta mengakui bahwa dirinya mencubit anak majikannya agar kasus ini segera selesai. Refpin, yang sujud di depan polisi dan cium kaki majikan, mengaku telah kabur, tetapi menolak mengakui tindakan mencubit anak majikan.

Siska, pihak yayasan PKM, mengungkapkan bahwa ia sempat mempraperadilkan perkara ini. Beruntung, kasus ini viral di Bengkulu dan banyak pihak yang membantu, meskipun proses hukum tetap berjalan. Bahkan, salah satu ketua partai di Bengkulu sempat menyarankan agar perkara ini diselesaikan secara damai, tetapi istri anggota dewan menolak.

Proses Hukum Terus Berjalan

Karena proses hukum terus berjalan, Refpin akhirnya ditahan karena perkaranya sedang dalam persidangan. Siska mengungkapkan bahwa sebelum dilaporkan ke polisi, Refpin sudah mengatakan tidak nyaman bekerja di tempat tersebut selama dua minggu pertama. Ada catatan yang menunjukkan bahwa Refpin benar-benar tidak betah bekerja.

Siska berharap kasus ini cepat selesai, karena Refpin adalah anak dari keluarga yang kurang mampu. Gaji yang diterimanya langsung ditransfer ke keluarga, dan ia sendiri tidak pernah menikmatinya. Selama terjerat hukum, Refpin tidak pernah menghubungi keluarganya sejak masuk tahanan.

Kehidupan Refpin di Sel Tahanan

Anak tersebut terlihat kuat dan tidak didampingi keluarga saat masuk sel tahanan. Ia hanya didampingi kuasa hukum karena tidak ingin merepotkan keluarga. Ayahnya ingin mendampinginya, tetapi Refpin menolak. Ia dianggap sebagai anak yang mandiri.

Menurut Siska, kasus ini seharusnya tidak sampai ke meja hijau dan pengadilan, apalagi mantan majikannya adalah anggota dewan yang terhormat. Anak majikan tidak mengalami cedera serius atau masuk rumah sakit. Ia berpikir bahwa jika masih sehat dan bisa sekolah, apa salahnya dimaafkan.

Share This Article
Penulis berita yang fokus pada isu politik ringan dan peristiwa harian. Ia menikmati waktu luang dengan menggambar, membaca artikel opini, dan mendengarkan musik indie. Menurutnya, tulisan yang baik adalah hasil dari pikiran tenang. Motto: "Objektivitas adalah harga mati."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *