Kasus Pengeroyokan Siswi SMA di Bengkulu Dalam Penyelidikan Polisi

Eka Syaputra
5 Min Read

Kasus Pengeroyokan Siswi SMA di Bengkulu Masuk Tahap Penyelidikan

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswi kelas X oleh kakak kelasnya di salah satu SMA negeri di Kota Bengkulu kini resmi masuk tahap penyelidikan kepolisian. Laporan yang diterima oleh Satreskrim Polresta Bengkulu pada Selasa, 4 Februari 2026, telah memicu proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyelidikan dilakukan secara profesional dan objektif dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, mengingat peristiwa ini melibatkan anak-anak yang masih berstatus sebagai pelajar. Kasat Reserse Kriminal Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, membenarkan adanya laporan tersebut dan menjelaskan bahwa setelah laporan diterima, pihak kepolisian langsung melakukan langkah awal berupa penyelidikan.

Tujuan dari penyelidikan ini adalah untuk mengungkap secara jelas kronologi dugaan pengeroyokan siswi SMA di Bengkulu, termasuk siapa saja pihak yang terlibat serta bagaimana peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah. Dalam rangka mengungkap kasus tersebut, penyidik juga memeriksa saksi-saksi dari pihak sekolah karena dianggap mengetahui atau memiliki informasi terkait peristiwa yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut.

Selain memeriksa saksi, Satreskrim Polresta Bengkulu juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan laporan dugaan pengeroyokan siswi SMA di Bengkulu. Barang bukti ini dinilai penting untuk mendukung proses penyelidikan dan mengungkap kebenaran atas peristiwa yang dilaporkan. Contohnya, baju seragam pramuka milik korban serta rekaman CCTV yang ada di sekolah.

Pihak sekolah turut melampirkan dokumen berupa surat perjanjian perdamaian antara korban dan terduga pelaku. Surat tersebut diketahui dibuat dan disaksikan oleh pihak sekolah sebagai bentuk penyelesaian secara internal. Meski demikian, keberadaan surat perjanjian perdamaian itu tidak menghentikan langkah hukum yang dilakukan kepolisian. Proses pemeriksaan tetap berjalan guna memastikan fakta hukum dari dugaan pengeroyokan siswi SMA di Bengkulu tersebut.

Korban Trauma Hingga Tak Mau Sekolah

Seorang siswi kelas X di salah satu SMA negeri di Kota Bengkulu diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas XI. Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah pada Rabu (4/2/2026), bertepatan dengan jam pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG). Akibat kejadian ini, korban dilaporkan pingsan, mengalami luka fisik, serta trauma psikologis hingga enggan kembali bersekolah.

Informasi mengenai dugaan pengeroyokan siswa SMA Bengkulu ini pertama kali diterima oleh ibu korban berinisial MY dari pihak sekolah. Dalam pemberitahuan tersebut, MY disebutkan bahwa anaknya pingsan setelah terlibat insiden dengan kakak kelas dan sempat mendapatkan penanganan awal di Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

Melihat keadaan tersebut, MY langsung membawa anaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan medis di rumah sakit, korban diketahui mengalami beberapa luka akibat dugaan pengeroyokan siswa SMA Bengkulu tersebut. Luka-luka itu antara lain bekas gigitan, cakaran, serta memar di sejumlah bagian tubuh.

Meski mengalami luka fisik, keluarga menyebut kondisi mental korban menjadi perhatian utama. Pasca kejadian, korban mengalami trauma berat dan menunjukkan perubahan sikap yang signifikan. Korban menjadi tertutup dan merasa takut berlebihan. Ia disebut tidak mau bertemu dengan teman-temannya, termasuk kakak kelas di sekolah, bahkan hanya bersedia ditemui oleh ibunya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan kronologi yang disampaikan keluarga, peristiwa ini berawal dari hubungan pertemanan korban dengan dua siswa lain berinisial C dan S. Sempat terjadi perselisihan antara korban dan S, dan permasalahan tersebut kemudian diceritakan korban kepada kakak kelasnya. Namun, pada keesokan harinya, korban dan S telah berdamai dan kembali berinteraksi seperti biasa.

Meski demikian, situasi tersebut diduga memicu rasa kesal dari kakak kelas yang sebelumnya mendengar cerita korban. Permasalahan kemudian berlanjut ke media sosial, korban mengunggah foto kebersamaan bersama teman-temannya di akun Instagram. Unggahan tersebut kemudian dikomentari oleh kakak kelas korban dengan kalimat bernada ejekan. Korban membalas komentar tersebut dengan maksud bercanda, namun interaksi tersebut berujung pada adu argumen melalui pesan langsung atau direct message (DM) Instagram.

Adu argumen ini diduga menjadi pemicu utama dugaan pengeroyokan siswa SMA Bengkulu tersebut. Setelah cekcok di media sosial, terduga pelaku sempat mengajak korban untuk bertemu di luar sekolah. Ajakan tersebut ditolak oleh korban selanjutnya korban diminta bertemu di depan ruang kelasnya. Berdasarkan rekaman CCTV dan video yang beredar di kalangan keluarga, di lokasi tersebut terjadi adu mulut yang berlangsung cukup lama hingga suasana memanas. Setelah itu, diduga terjadi kontak fisik antara korban dan beberapa kakak kelasnya.

Share This Article
Penulis berita yang fokus pada isu politik ringan dan peristiwa harian. Ia menikmati waktu luang dengan menggambar, membaca artikel opini, dan mendengarkan musik indie. Menurutnya, tulisan yang baik adalah hasil dari pikiran tenang. Motto: "Objektivitas adalah harga mati."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *