Peristiwa Kelam yang Mengubah Hidup Seorang Siswi SMP
Pada akhir pekan tanggal 27 Desember 2025, seorang siswi SMP di Kabupaten Gresik berencana untuk berkumpul dengan teman-temannya dan mengadakan acara bakar-bakar. Ia meminta izin kepada orang tuanya dan mendapatkan persetujuan karena kegiatan tersebut dianggap biasa dan aman. Namun, apa yang terjadi kemudian justru menjadi peristiwa kelam yang tidak terduga.
Siswi kelas VIII itu dijemput oleh kakak kelasnya yang berinisial GBA. Awalnya, ia mengira akan diajak ke rumah salah satu teman seperti yang direncanakan. Namun, arah perjalanan berubah. Alih-alih tiba di lokasi yang dijanjikan, korban justru dibawa ke sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Driyorejo. Di tempat itulah situasi mencekam terjadi. Korban disebut mengalami tekanan berupa ancaman dan intimidasi, bahkan pelaku diduga membawa senjata tajam yang membuatnya tidak berani melawan.
Dalam kondisi ketakutan dan tanpa daya, ia diduga disekap dan dipaksa menuruti keinginan pelaku pada malam itu. Keesokan harinya, korban akhirnya kembali ke rumah. Ia sempat menyampaikan alasan bahwa dirinya menginap di rumah teman, sehingga orang tua belum mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Fakta pahit baru terungkap hampir tiga pekan kemudian, tepatnya 19 hari setelah kejadian.
Penyelidikan dan Pengungkapan Kasus
Kasus ini pertama kali terungkap pada 15 Januari 2026 setelah pihak sekolah memanggil orang tua korban untuk membicarakan sesuatu yang berkaitan dengan kondisi sang anak. Dari pertemuan itulah, peristiwa yang dialami siswi tersebut mulai terkuak. Merasa tidak terima dan ingin memperjuangkan keadilan, CY segera melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Gresik.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan ayah korban, CY (44), putrinya pamit ke luar rumah hendak bakar-bakar bersama temannya. Lalu CY pun memberikan izin dikarenakan pada akhir pekan. Namun, hingga pukul 19.00 WIB, korban tak kunjung pulang, sehingga CY berusaha menghubungi putrinya melalui WA. Namun, korban tak menjawab. Ditelepon berulang kali juga tak dijawab.
Pada saat itu, CY menunggu istri pulang bekerja untuk mencari keberadaan anaknya. Karena sampai pukul 10 malam (22.00 WIB), anaknya belum juga pulang ke rumah. Sekitar pukul 23.00 WIB, istrinya pulang. Tak perlu waktu lama, CY dan istrinya langsung mencari keberadaan korban di rumah teman-teman korban hingga ke Waduk Unesa Lidah Wetan, Surabaya. Namun, korban tidak diketahui keberadaannya.
Pemanggilan dari Sekolah dan Pengakuan Korban
Pada malam itu, telepon korban diangkat tapi tidak ada suara. Kemudian dimatikan, pas CY telepon lagi tidak diangkat sampai tidak bisa ditelepon lagi. Dalam gelap malam, pasangan suami istri itu gelisah. Hingga keesokan harinya, putrinya pulang ke rumah sekitar pukul 08.00 WIB. Tak ayal, seabrek pertanyaan bercampur rasa khawatir langsung tertuju pada korban. Korban berusaha menutupi apa yang terjadi. Dia mengaku usai menginap di rumah temannya. “Kami pun percaya. Tapi sekitar tanggal 15 Januari 2026, istri saya dipanggil pihak sekolah. Dari sanalah kami tahu anak saya dilecehkan oleh kakak kelasnya,” terangnya.
Dari situlah, peristiwa yang menimpa putrinya terbongkar. Saat berada di rumah, korban menceritakan yang sebenarnya, bahwa malam itu diajak kakak kelasnya berinisial GBA untuk jalan-jalan dan bakar-bakar di rumah temannya. Namun, setelah diajak keliling menggunakan sepeda motor, korban diajak ke rumah kosong. Di sana, korban diajak masuk ke rumah kosong dengan alasan mampir minum. “Anak saya sempat menolak, tapi diancam tidak akan diantarkan pulang. Akhirnya anak saya pun masuk di ruang tamu,” ujarnya.
Ancaman dan Pengakuan Pelaku
Keputusan itu mengubah hidup putrinya. Terduga pelaku, GBA, memberi ancaman kepada korban agar mau melayani nafsu bejatnya. Bahkan saat CY menelepon putrinya, pelaku sempat mengancam putrinya itu agar tidak mengatakan apa pun jika ingin pulang ke rumah dengan selamat. “Jadi, pelaku ini kan anggota gangster. Karena banyak sajam di rumah kosong itu kata anak saya. Ada foto-foto pelaku sedang bawa sajam. Anak saya disekap dan diperkosa, saya tidak terima akhirnya saya lapor polisi pada Januari 2026,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Hadiwoso, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. “Benar, kami sudah menerima laporannya. Saat ini kami sedang melakukan proses penyelidikan,” ujarnya.