Penyelidikan Kasus Judi Online di Apartemen Royal Condominium Medan
Direktorat Reserse Siber Polda Sumut masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus judi online yang beroperasi di apartemen Royal Condominium, Medan. Lokasi tersebut berada di Jalan Palang Merah, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Bayu Wicaksono, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa manajemen apartemen untuk mengetahui apakah mereka mengetahui atau bahkan terlibat dalam aktivitas tersebut.
Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan apakah pihak apartemen sengaja membiarkan kegiatan tersebut berlangsung atau justru ikut serta dalam operasionalnya. Meski demikian, hingga saat ini belum ada informasi pasti mengenai kapan pihak manajemen akan dipanggil untuk diperiksa.
“Jika nantinya pihak apartemen harus dipanggil, kami akan memanggilnya. Namun, sampai saat ini belum ada pemanggilan,” ujar Kombes Bayu Wicaksono pada Jumat (27/3/2026). Ia menambahkan bahwa kemungkinan besar pihak apartemen akan dipanggil untuk memastikan bahwa aktivitas di tempat tersebut tidak melanggar hukum.
Sebelumnya, pihak Direktorat Reserse Siber Polda Sumut telah melakukan penggerebekan di apartemen Royal Condominium terkait aktivitas perjudian online. Penggerebekan ini dilakukan karena beberapa kamar di apartemen tersebut digunakan sebagai markas judi online. Dalam operasi tersebut, sebanyak 19 orang dengan berbagai peran ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya adalah laki-laki, sedangkan 8 lainnya adalah perempuan. Kombes Bayu menjelaskan bahwa kasus ini dibagi menjadi dua perkara, masing-masing terdiri dari empat laporan polisi dari 19 tersangka.
Penggerebekan dilakukan pada Senin, 16 Maret lalu, sekitar pukul 20:00 WIB hingga Selasa dinihari setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Saat penggerebekan, petugas menemukan para tersangka sedang bekerja dan menemukan perangkat komputer yang digunakan dalam operasi judi online tersebut.
Penggerebekan pertama dilakukan di kamar 705, yang berhasil menangkap delapan orang tersangka. Mereka adalah TR alias Rama, NU alias Tasya, AA alias Anggi, LAP alias Lisa, RH alias Rika, MI alias Arif, TL alias Tom, dan RS alias Reza. Berikut peran masing-masing:
- TL alias Tommy Lesmana bertugas sebagai marketing website judi online.
- RS alias Reza bertugas sebagai operator media sosial untuk mempromosikan situs judi.
- RH alias Rika dan MI bertugas sebagai operator yang memantau jaringan internet.
- AA alias Anggi, TR alias Rama, NU alias Tasya, dan LAP alias Lisa bertugas sebagai telemarketing.
Mereka bekerja sebagai operator judi online dengan upah bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per bulan.
Selanjutnya, polisi melanjutkan operasi ke kamar nomor 1005 dan 601, di mana kembali menangkap 11 orang tersangka dengan berbagai peran. Berikut daftar lengkapnya:
- BH alias Tony bertindak sebagai leader atau pengawas di kamar 601.
- AT alias Yota sudah bekerja selama setahun, dibayar Rp 5,5 juta per bulan.
- R Dani Syahputra sudah bekerja selama 8 bulan, dibayar Rp 5,5 juta per bulan.
- MBA alias Kario sudah bekerja selama 2 tahun, dibayar Rp 5,5 juta per bulan.
- RA alias Zein bekerja selama 4 bulan, dibayar Rp 6 juta.
- Dela sudah bekerja selama setahun, dibayar Rp 5,5 juta.
- Reva baru bekerja selama 5 bulan, dibayar Rp 4 juta.
- Bintang sudah bekerja selama setahun, dibayar Rp 5,5 juta per bulan.
- Dara sudah bekerja selama 2 tahun, dibayar Rp 5,5 juta per bulan.
- Leo sudah bekerja selama setahun, dibayar Rp 5,5 juta.
- Jack sudah bekerja selama setahun, dibayar Rp 5,5 juta per bulan.
Berdasarkan pengakuan tersangka, selama bekerja mereka tinggal di apartemen dan diawasi secara ketat. Mereka hanya bisa keluar jika ada keperluan mendesak. “Mereka tinggal di sana. Kecuali memang ada hal-hal yang penting, sehingga para pelaku ini bisa izin,” ungkap Kombes Bayu Wicaksono.
Modus Operasi Sindikat Judi Online
Sindikat judi online ini menggunakan modus promosi melalui media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook. Mereka juga melakukan blasting iklan yang menarik untuk menarik minat calon pemain. Apabila ada yang tertarik, mereka akan diarahkan untuk membuat akun, mendaftar, atau mengisi deposit.
Pemain juga diarahkan untuk mendaftar akun dompet elektronik Dana agar dapat menarik uang jika menang. Setelah itu, pemain bisa memilih jenis permainan yang disediakan. Jika menang, uang langsung dikirim sesuai jumlah kemenangan. Namun, jika kalah, saldo secara otomatis terpotong.