Komisi III DPR Turun Tangan, Nabilah O’Brien Siap Dipanggil

Zaiful Aryanto
4 Min Read

Penyelidikan Kasus Nabilah O’Brien oleh Komisi III DPR RI

Komisi III DPR RI kini tengah memperhatikan kasus yang menimpa pengusaha Nabilah O’Brien. Kasus ini menjadi topik utama dalam rapat anggota komisi tersebut, yang bertujuan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang Nabilah O’Brien bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum yang terlibat dalam penyelidikan kasus ini. RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) ini akan menjadi momen penting untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci tentang kronologi dan proses penanganan perkara yang kini menjadi sorotan publik.

RDPU ini dijadwalkan digelar pada Senin (9/3/2026). Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Melalui forum ini, DPR ingin memastikan bahwa tidak ada warga negara yang dikriminalisasi tanpa dasar yang jelas.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari sengketa antara Nabilah O’Brien dengan pasangan suami-istri berinisial ZK dan ESR. Pada 2025, Nabilah melaporkan pasangan tersebut atas dugaan pencurian di restoran miliknya, Bibi Kelinci, yang berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Namun, laporan tersebut kini berbalik, menempatkan Nabilah dalam posisi tersangka. Kini, Nabilah dihadapkan pada tuntutan hukum senilai Rp1 miliar dari pihak ZK dan ESR. Tuntutan ini muncul setelah Nabilah mengunggah video rekaman CCTV yang menunjukkan insiden tersebut.

Kronologi Kejadian

Pada Kamis (19/9/2025), pasangan ZK dan ESR datang ke restoran Bibi Kelinci saat sedang ramai. Mereka diduga tidak sabar menunggu pesanan hingga masuk ke area dapur restoran dan melontarkan kata-kata kasar kepada kepala koki.

Beberapa saat kemudian, mereka membawa pesanan makanan dan minuman yang telah disiapkan. Namun, mereka diduga meninggalkan restoran tanpa melakukan pembayaran atas pesanan senilai Rp530.150. Atas kejadian itu, Nabilah melaporkan keduanya ke pihak kepolisian setelah somasi sebelumnya tidak mendapat respons.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Di sisi lain, ZK dan ESR melaporkan balik Nabilah karena mengunggah video rekaman CCTV di restorannya menyangkut insiden tersebut.

Pengakuan Nabilah

Nabilah O’Brien juga menggelar konferensi pers terkait kasus yang menjeratnya, Jumat (6/3/2026). Di hadapan sejumlah awak media, ia menyampaikan kekecewaannya dan mempertanyakan hati nurani pasangan ZK dan ESR.

Nabilah menilai tindakan mereka tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menyakiti karyawan yang bekerja di restorannya. Ia menegaskan bahwa selama ini dirinya selalu berusaha menghargai para pekerjanya.

“Saya tidak pernah melakukan itu kepada mereka, dan orang lain seenaknya masuk, mengambil modal saya, dan menghina karyawan-karyawan saya,” ujar Nabilah.

Ia juga merasa tidak terima ketika mengetahui dirinya justru dilaporkan balik oleh pasangan tersebut atas dugaan pelanggaran UU ITE. Menurutnya, laporan itu terasa tidak adil mengingat peristiwa awal yang terjadi di restorannya.

“Poin nomor dua, tega sekali kalian justru melaporkan saya balik. Untuk apa?” katanya sembari menangis.

Nabilah merasa tuntutan tersebut sangat memberatkan dan tidak sebanding dengan nilai makanan yang diambil dari restorannya. “Saya ini hanya rakyat, pelaku usaha kecil yang sedang berjuang menghidupi banyak orang di belakang saya. Uang 1 miliar itu sangat tidak masuk akal dibandingkan dengan makanan yang kalian ambil,” ujarnya.

Share This Article
Penulis yang dikenal dengan gaya bahasa lugas dan informatif. Ia aktif meliput berita cepat, tren daring, hingga liputan human interest. Hobi utamanya adalah bersepeda, menonton video edukatif, dan mencoba tempat kuliner baru. Motto: "Tulisan yang baik selalu lahir dari kejujuran."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *