Kasus Pemerasan oleh Oknum KPK dan Langkah Kemanusian Ahmad Sahroni
Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, melaporkan dugaan pemerasan sebesar Rp300 juta yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (9/4/2026) malam. Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pelapor mengaku dimintai uang sebesar Rp300 juta dengan janji dapat membantu mengurus perkara di KPK.
Penyidik saat ini sedang melakukan pendalaman terkait laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan serta alat bukti. Sebelumnya, tim gabungan dari KPK dan Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK di wilayah Jakarta Barat, Kamis (9/4/2026) malam. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa uang sebesar 17.400 dolar Amerika Serikat.
Para terduga pelaku disebut mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan menawarkan jasa pengurusan perkara kepada anggota DPR. “Diduga permintaan ini bukan yang pertama kali dilakukan,” ujarnya. KPK menegaskan bahwa tidak ada pegawai yang diperbolehkan menjanjikan atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun terkait penanganan perkara. Selain itu, KPK juga memastikan tidak pernah menunjuk pihak luar sebagai perwakilan atau perantara dalam pengurusan kasus.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Penyerahan Gaji sebagai Bentuk Kepedulian
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengumumkan akan menyerahkan seluruh gajinya sebagai anggota DPR kepada platform donasi KitaBisa hingga akhir masa jabatannya. Ia menjelaskan, penyerahan seluruh gaji sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan sekaligus menjawab persepsi publik terkait penggunaan uang negara.
Dana tersebut nantinya akan disalurkan melalui sistem yang transparan sehingga dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Gebrakan mungkin gaji gua sebagai anggota DPR mau gua serahkan ke yayasan Kitabisa. Agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya membantu mereka-mereka yang butuh,” kata Sahroni, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Dia menilai penyaluran melalui platform donasi terbuka akan membuat penggunaan dana lebih transparan dan bisa dipantau publik. “Tapi kan karena ini sifatnya transparan, yayasan yang terbuka, kita serahkan itu kepada KitaBisa biar lebih enak,” katanya.
Menyerahkan ke Platform Terkait Penerima Bantuan
Sahroni juga menyebut dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KitaBisa untuk menentukan prioritas penerima bantuan yang paling mendesak. “Ya biarlah Kitabisa yang tahu mana-mana yang perlu diberikan bantuan yang paling mendesak dan berguna bagi mereka yang butuh. Kalau kita menyalurkan sendiri kan terkadang ya ada yang tahu ada yang enggak,” ucapnya.
Menurut Sahroni, mekanisme penyaluran akan dibuat otomatis melalui sistem autodebet dari rekening pribadinya. “Sampai akhir masa jabatan. Jadi nanti kan kesekjenan kirim ke kita rekening pribadi. Nanti saya minta bikin auto-debet langsung ke rekening KitaBisa,” ucapnya.
Dia berharap langkah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi bentuk kontribusi pribadi bagi kegiatan kemanusiaan. “Ya harapannya bisa membantulah. Karena kan kemarin itu orang menganggap gua ini dianggap mengambil uang rakyat, menerima uang dari pajak. Nah ini menjelaskan bahwa bukan maksud yang lain, tapi secara pribadi gue sebagai businessman juga ya itu gue kasihlah kepada mereka yang membutuhkan melalui yayasan KitaBisa. Kemanusiaan,” tandasnya.
Kembali Menjabat Wakil Ketua Komisi III
Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse Mappasessu. Penetapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Sahroni ditetapkan setelah DPR menerima surat dari Fraksi Partai NasDem nomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026.
“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah Saudara Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanya Dasco dalam rapat. “Setuju!” jawab anggota Komisi III yang hadir, diikuti ketukan palu sidang tanda pengesahan.