Ringkasan Berita
Kasus penikaman yang mengakibatkan kematian seorang remaja bernama Godbless Solang terjadi di Mahakeret, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (20/1/2026). Pelaku berinisial VP ditangkap dan kini menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara. Pasal yang diterapkan adalah kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.
Pelaku berinisial VP (18) yang melakukan penikaman hingga korban Godbless Solang (13) meninggal dunia telah ditahan di Polresta Manado. Korban ditemukan oleh warga di sebuah gang permukiman di Mahakeret Barat, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (20/1/2026).
Mahakeret adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Indonesia. Jarak dari Mahakeret ke Pusat Kota Manado Pasar 45 adalah 6,5 km atau bisa ditempuh dengan naik kendaraan selama 17 menit lewat Jalan Arie Lasut. Pelaku saat ini dipastikan akan menjalani hukuman kurangan penjara yang cukup lama.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menjelaskan bahwa pelaku terkena pasal kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) undang-undang no 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Sehingga pelaku terancam 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Godbless Solang
Berikut ini fakta baru awal mula kasus penikaman Godbless Solang di Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Tepatnya kejadian tragis ini terjadi di wilayah Mahakeret Barat, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut pada Selasa (20/1/2026). Kronologi berawal saat dalam pesta minuman keras (miras). Hingga terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku.
Bagaimana selengkapnya kasus penikaman berujung korban tewas ini? Simak selengkapnya yang telah dirangkum Tribun Manado. Sebelumnya diberitakan terungkap masalah yang picu pelaku berinisial VP (18) melakukan penikaman hingga korban Godbless Solang (13) hingga meninggal. Korban Godbless Solang ditemukan kondisi meninggal oleh warga di sebuah gang permukiman di Mahakeret Barat, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (20/1/2026).
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menjelaskan, terduga pelaku dan korban sedang pesta miras bersama sejumlah orang di salah satu rumah di wilayah Mahakeret. Namun dalam pesta miras tersebut, terjadi kesalahpahaman antara keduanya. Akhirnya terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam).
“Saat hendak pulang menggunakan sepeda motor, terjadi kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku berinisial VP (18). Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mengambil sebilah sajam dan menikam korban mengalami luka tikaman di bagian punggung dan sempat berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya meninggal dunia,” ujar AKP Elwin, saat ditemui TribunManado.com, (22/1/2025).
AKP Elwin menjelaskan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi yang bersama-sama dengan korban. “Sudah kita sudah minta saksi-saksi lain termasuk teman-teman korban yang minum bersama,” terangnya. Dia menambahkan pelaku telah ditahan ke di Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. “Untuk sementara penyidik masih melengkapi berkas perkara guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut,” pungkasnya.
Keluarga Korban Maafkan
Aneke Tambajong selaku keluarga almarhum Godbless Solang (13) menyampaikan bahwa keluarga mengampuni terduga pelaku penikam ponakannya hingga ditemukan meninggal di Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa 20 Januari 2026. Meski telah memaafkan terduga pelaku, keluarga menegaskan proses hukum tetap harus berjalan.
Ia mengatakan keluarga meminta keadilan atas kematian ponakannya, karena Godbless adalah keponakan laki-laki satu-satunya di keluarga mereka. Sekaligus cucu laki-laki satu-satunya yang menjadi harapan besar keluarga. Aneke menuturkan meski keluarga tidak memiliki banyak harta untuk diwariskan kepada Godbless, namun kasih sayang keluarga sangat besar kepada almarhum. Godbless dikenang sebagai anak manis dan baik, tetapi nyawanya justru hilang dalam peristiwa yang menurut keluarga sulit diterima.
Ia menegaskan, meski keluarga sudah memilih untuk memaafkan, namun proses hukum tetap harus dilanjutkan. “Agar pelaku mendapat efek jera, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang dan tidak ada korban lain seperti Godbless lainnya,” kata Aneke Tambajong kepada , di rumah duka di Perumahan Land of Grace, Matungkas, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut Kamis 22 Januari 2026.
Jenazah Godbless dibawa ke rumah duka di Perumahan Land of Grace, Matungkas, setelah sebelumnya disemayamkan di rumah duka di Teling yang merupakan kediaman sang oma. Setibanya di Matungkas, suasana duka semakin terasa saat Deitje Werupangkey menangis histeris di hadapan peti jenazah. Dalam tangisnya, sang oma menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak jika semasa hidup cucunya pernah melakukan kesalahan. “Minta maaf, minta maaf kalau dia buat salah, minta maaf,” ucapnya berulang kali sambil menangis histeris.
Ia juga meluapkan kesedihannya dengan kata-kata penuh pilu. “Kasihan, kenapa kita pe cucu jadi begini,” katanya dengan suara bergetar. Sepanjang ibadah penghiburan berlangsung, tangisan sang oma tak juga surut. Raut wajahnya mencerminkan duka yang sangat mendalam, kehilangan seorang cucu yang begitu dicintainya.
Oma Korban Menangis
Suasana haru menyelimuti rumah duka almarhum Godbless Solang di Perumahan Land of Grace, Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (22/1/2026). Dalam rangkaian ibadah penghiburan, Pemuda Remaja GMIM Abraham Matungkas turut mempersembahkan pujian. Dua lagu dinyanyikan, yakni Ada Satu Sobatku dan Lagu Remaja GMIM. Pujian tersebut dinyanyikan sambil menghadap langsung ke peti jenazah. Sejumlah pemuda remaja tampak tak kuasa menahan air mata. Beberapa di antaranya terlihat mengusap wajah yang basah oleh tangisan.
Meski begitu mereka tetap melanjutkan nyanyian sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi sahabat mereka. Pujian penghiburan juga dinyanyikan oleh sejumlah pelayat lainnya. Seolah menambah suasana duka yang mendalam di dalam rumah duka. Di sisi lain, sang oma korban tampak terus menangis. Duduk di kursi bersama keluarga, ia terlihat tak henti menitikkan air mata sejak pujian dinyanyikan hingga ibadah berlangsung. Isak tangisnya pecah, mencerminkan duka mendalam atas kepergian cucu tercinta.
Diketahui, Godbless Solang meninggal dunia pada usia 13 tahun 6 bulan 17 hari karena kasus penikaman di Manado. Kepergiannya yang begitu mendadak meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, kerabat, serta teman-teman sekolah dan sepermainannya.
Sosok Godbless Solang di Mata Temannya
Kepergian Godbless Solang meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga teman-teman terdekatnya. Godbless merupakan siswa di SMP Negeri 1 Manado. Kabar kematiannya pun sangat terasa di lingkungan sekolah. Sejumlah teman sekolah terlihat datang melayat dan mengikuti ibadah pemakaman di rumah duka di Perumahan Land of Grace Matungkas, Minut, Sulut pada Kamis (22/1/2026).
Salah satunya, Alvian, mengungkapkan kenangannya terhadap almarhum. Menurut Alvian, Godbless dikenal sebagai pribadi yang sangat baik dan mudah bergaul. “Dia orangnya baik, suka bantu teman-teman. Kalau ada yang kesusahan, dia selalu ada,” ujar Alvian di sela ibadah pemakaman. Ia juga menyebutkan bahwa Godbless merupakan sosok yang aktif di sekolah dan tidak pernah membeda-bedakan dalam pergaulan.
Kepergian almarhum pun disebut sangat memukul hati para sahabatnya. “Tentu kami semua terpukul. Selamat jalan bro, semoga tenang di sana,” pungkasnya dengan mata berkaca-kaca. Sebelumnya, Godbless Solang ditemukan tak bernyawa di Lingkungan I Mahakeret, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut pada Rabu (21/1/2026). Dari hasil penyelidikan, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung kiri. Terduga pelaku telah diamankan oleh Polresta Manado kurang dari 24 jam setelah kejadian.