6 fakta mengejutkan video viral temuan 21 karung uang di TPS Bekasi

Wahyudi
5 Min Read

Penemuan Cacahan Uang di TPS Bekasi Menghebohkan Media Sosial

Video yang memperlihatkan temuan cacahan uang kertas di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Kejadian ini menarik perhatian masyarakat luas dan memicu berbagai spekulasi mengenai asal muasal uang tersebut.

Lokasi penemuan berada di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Tidak jauh dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, lokasi tersebut menjadi pusat perhatian setelah ditemukan puluhan karung berisi cacahan uang. Berdasarkan informasi yang beredar, dalam satu karung terdapat banyak pecahan uang kertas, termasuk pecahan Rp100 ribuan dan Rp50 ribuan.

Bank Indonesia (BI) telah memberikan pernyataan resmi bahwa mereka tidak melakukan pemusnahan uang di tempat tersebut. Pihak kepolisian juga sedang menyelidiki asal muasal uang tersebut dan mencari siapa yang bertanggung jawab atas pembuangan cacahan uang tersebut.

Fakta-Fakta Terkait Penemuan Cacahan Uang di TPS Bekasi

  1. Polisi Selidiki Asal Cacahan Uang

    Kepolisian Setu, AKP Usep Aramsyah, mengatakan pihaknya langsung mengamankan lokasi setelah mendapatkan informasi dari warga dan media sosial. “Kami segera melakukan cek TKP, mengamankan lokasi, dan barang bukti supaya tidak menjadi konsumsi publik yang kurang bertanggung jawab nanti,” kata Usep saat dikonfirmasi.

  2. Polisi Dalami Temuan Karung Cacahan Uang, Periksa 4 Saksi

    Lebih lanjut, Usep menyebut bahwa pihaknya telah memeriksa empat saksi dalam peristiwa tersebut. Empat saksi tersebut meliputi pemilik lahan maupun pekerja yang melakukan sortir sampah di TPS Bekasi. Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait pembuangan sampah di sekitar TPST Sumur Batu. Bank Indonesia juga dihubungi untuk mendapat kepastian apakah cacahan uang itu asli atau palsu.

  1. Ada 21 Karung Cacahan

    Berdasarkan hasil olah TKP, ada sekitar 21 karung berisikan cacahan uang. Namun, sementara ini, pihak kepolisian belum menetapkan soal pelanggaran hukum yang ada. “Tapi saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait dengan lokasi, dimana lokasi adalah lokasi pembuangan sampah yang mungkin tidak ada izinnya karena lokasi yang ada berbatasan dengan TPA Sumur Batu,” ungkap Usep.

  2. BI Bantah Pecahan Dilakukan Pihaknya

    Bank Indonesia (BI) sedang menelusuri cacahan uang rupiah kertas yang ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) di wilayah Kampung Serang RT 02 RW 06, Bekasi. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, menyatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. “Terkait video yang beredar di media sosial saat ini, kami sedang melakukan penelusuran berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.”

  3. DLH Kabupaten Bekasi: Cacahan Uang Asli

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi memastikan bahwa cacahan uang tersebut merupakan uang rupiah asli. Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, tim penegakan hukum (Gakkum), serta aparat wilayah setempat. “Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis, maupun sludge seperti yang diberitakan media namun ditemukan cacahan uang berwarna merah serta plastik bag berwarna kuning (yang biasa digunakan untuk menyimpan limbah medis) benar, tapi tidak ditemukan limbah medis di dalamnya.”

  4. Kesaksian Pemilik Lahan Bantah Lokasi Penemuan TPS Liar

    Lahan pembuangan tempat ditemukannya cacahan uang adalah milik seorang warga. Pemilik lahan, H. Santo, membantah bahwa lokasi tersebut adalah TPS liar. Ia menyebut, lahannya tengah membutuhkan pengurukan. “Buat pengurugan, engga bayar yang buang. Sampah, barangkali sama kebetulan Pak Kentus (yang buang cacahan uang) main di Limbah. Yaudah, yang penting mah kita bisa keras buat pengurugan.” Santo menjelaskan bahwa lokasi tersebut menjadi tempat pembuangan selama enam bulan. Selama enam bulan itu, Santo menyebut, tidak setiap hari ada pembuangan. Dijelaskan pula, pembuangan sampah jenis apapun dibuang menggunakan mobil dump truck. “Belum lama baru 6 bulan, jadi sejak 6 bulan itu ada buangan sampah ada cacahan uangnya. Jadi nggak setiap hari.”

Share This Article
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *