Hasan Tiro, seorang tokoh penting dalam sejarah Aceh, mendirikan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 4 Desember 1976. Peristiwa gempa dan tsunami yang terjadi pada tahun 2004 akhirnya membuatnya bersedia berdamai dengan pemerintah Indonesia.
Pada tanggal 4 Desember 1976, Hasan Tiro mengumumkan berdirinya Gerakan Aceh Merdeka. Bagi masyarakat Aceh, ia adalah sosok yang sangat kharismatik. Namun, dalam perjalanan hidupnya, Hasan Tiro sering dianggap memiliki posisi yang dilematik: apakah dia seorang pahlawan atau justru pemberontak?
Asvi Marwan Adam pernah menulis tentang perjalanan hidup Hasan Tiro dalam majalah edisi Agustus 2010 dengan judul “Hasan Tiro Pemberontak atau Pahlawan?”.
Hasan Tiro meninggal dunia pada 3 Juni 2010 di RSU Zainoel Abidin, Banda Aceh, satu hari setelah pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto, menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Tentang Kewarganegaraan RI kepadanya. Dengan surat tersebut, pendukung perjanjian damai Helsinki itu kembali mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
Menurut M. Nasir Djamil, anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), perubahan status kewarganegaraan Hasan Tiro merupakan penyempurnaan reintegrasi NAD ke Indonesia. Terlebih, Hasan Tiro menjadi simbol perjuangan rakyat Aceh untuk meminta keadilan ekonomi.
Di Aceh, Hasan Tiro menempati posisi khusus sebagai Wali Nanggroe. Tidak jelas apakah posisi ini akan berlaku turun-temurun. Yang jelas, jika itu berlaku turun-temurun, maka posisi tersebut akan turun kepada putranya, Karim Tiro, yang tinggal di Amerika Serikat.
Karim adalah putra Hasan Tiro dari pernikahannya dengan Dora, seorang wanita berkebangsaan Amerika. Keduanya kemudian bercerai, dan Hasan Tiro memutuskan tinggal di Norsborg, Stockholm, Swedia.
Menurut Jusuf Kalla, Hasan Tiro adalah sosok yang berpendirian keras. Ia juga memiliki andil dalam mewujudkan perdamaian dan ketenangan di Aceh. Hal ini membuat pertanyaan terus muncul: apakah Hasan Tiro dapat dianggap sebagai pahlawan atau tetap pemberontak?
Pertanyaan serupa telah diajukan terhadap M. Natsir yang diangkat sebagai Pahlawan Nasional tahun 2008. Dia adalah tokoh nasional dari kalangan Islam yang berjasa bagi negara dan bangsa. Namun di sisi lain, Pak Natsir juga terlibat dalam pemberontakan PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia) yang kemudian berlanjut dengan RPI (Republik Persatuan Indonesia).
Anehnya, dalam status yang sama, Sjafrudin Prawiranegara, Ketua PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) tetap ditolak sebagai Pahlawan Nasional. Kolonel Ahmad Husen, pemimpin PRRI, dimakamkan di Taman Pahlawan Kota Padang beberapa tahun yang lalu. Ribuan orang mengantar jenazahnya ke tempat peristirahatan yang terakhir.
Apakah betul bahwa seorang tokoh bisa dianggap pahlawan bagi masyarakat daerahnya dan dicap pemberontak oleh negara?
Lepas dari semua kontroversi itu, kasus Hasan Tiro memiliki keunikan tersendiri. Lantaran akhir ceritanya agak berbeda dibandingkan dengan pemberontakan-pemberontakan yang lain. Sehingga mungkin “tak terlalu sulit” untuk menggolongkannya sebagai pemberontak atau pahlawan.
Dalam catatan sejarah Indonesia pasca-merdeka, telah terjadi dua pemberontakan di Aceh. Yang pertama adalah pemberontakan Darul Islam (DI) yang dicanangkan oleh Daud Beureueh pada 1953, yang kedua adalah Negara Aceh Sumatra yang kemudian dikenal sebagai GAM (Gerakan Aceh Merdeka) oleh Hasan Tiro pada 1976.
Apakah keduanya ada keterkaitan? Menurut Asvi, ada. Yang kedua, katanya, timbul setelah yang pertama tidak diselesaikan secara tuntas.
Selain itu, kedua pemberontakan itu juga muncul karena ketidakpuasan elite dan rakyat, serta akumulasi kekerasan yang menimpa masyarakat, terhadap pemerintah pusat. Sedangkan yang membedakan keduanya adalah penyelesaian atas kedua kasus tersebut.
Hasan Tiro yang lahir sekitar 1925, setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia merantau ke Yogyakarta dan mendaftar sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Ketika Sjafrudin Prawiranegara membuka kantor sementara di Kutaraja (sekarang Banda Aceh) tahun 1949, Hasan Tiro ikut membantu.
Setelah kembali ke Yogyakarta, Hasan Tiro memperoleh beasiswa Colombo Plan untuk belajar di AS, itu terjadi pada 1950. Dia lalu bekerja sebagai staf Bagian Penerangan Perwakilan Tetap RI di PBB New York.
Pada 1954, Hasan Tiro mendukung perlawanan Daud Beureuh dengan mengirimkan surat dari New York agar Pemerintah Indonesia yang dipimpin Perdana Menteri Ali Sastroamijoyo menghentikan penumpasan pemberontakan. Ali Sastroamijoyo marah mendengar ultimatum tersebut dan memerintahkan Hasan Tiro pulang ke Indonesia serta mencabut paspor diplomatiknya. Hasan Tiro pun meminta suaka kepada pemerintah AS.
Di dalam negeri, Daud Beureuh yang melancarkan pemberontakan Darul Islam dan Hasan Tiro kemudian saling mendukung. Agar tidak bisa mempengaruhi rakyat Aceh, tahun 1978 Daud Beureuh diambil paksa oleh satuan militer di Aceh. Dia diterbangkan ke Jakarta dan ditempatkan di rumah menantunya Kolonel Muhammadiyah Haji.
Saat PRRI mengalami metamorfosis menjadi RPI (Republik Persatuan Indonesia) pada 1962, dengan Sjafrudin Prawiranegara sebagai Presiden, Hasan Tiro ditunjuk sebagai Duta Besar RPI untuk PBB dan Amerika Serikat. Republik itu membayangkan Indonesia itu berbentuk negara federal. Namun RPI ini tidak berusia lama, karena gerakan itu segera dapat dihentikan. Toh Hasan Tiro tetap bermukim di AS.
Di sana, Hasan Tiro mendirikan perusahaan Dora International Ltd dan lembaga Aceh Institute in America. Dora adalah nama istrinya yang pada berbagai sumber disebut secara berbeda-beda: keturunan Iran, Belgia, Swedia, atau berdarah Yahudi. Namun yang jelas, dia berkebangsaan AS.
Hasan Tiro kemudian mengubah strategi perjuangan dari inter-cultural nationalism menjadi ethno-regional. Ide itu mendapat momentum untuk dikembangkan ketika Dr. Syarif Thayeb menjadi Duta Besar di AS tahun 1974.
Sebagaimana ditulis oleh Isa Sulaiman, “Entah karena rasa kemanusiaan terhadap rekan sesuku bangsa atau karena paspor Hasan Tiro dicabut oleh rezim Orde Lama, maka Dubes Syarif Thayeb memberikan visa masuk Aceh kepada Hasan Tiro.”
Sampai September 1976, Hasan Tiro pulang-pergi ke Aceh sebanyak tiga kali. Dalam kepulangan terakhir, turut serta Malik bin Mahmud Haytar, wirausahawan warga negara Singapura keturunan Aceh.
Sosok ini kemudian menjadi pembantu utama Hasan Tiro di Singapura. Persahabatan itu pun terus terjalin hingga keduanya menua.
Kekerasan sudah berlangsung sejak lama di Aceh, namun kekerasan yang berwujud perlawanan terhadap Pemerintah telah terjadi beberapa kali sejak Indonesia merdeka. Tahun 1953 meletus pemberontakan DI/TII dan sejak tahun 1976 muncul gerakan menuntut kemerdekaan Aceh.
Menurut Asvi, kebanyakan penulis melihat diskontinuitas pada kedua peristiwa tersebut. Yang pertama dikatakan gerakan yang masih berada dalam lingkungan Republik Indonesia, sedangkan yang kedua disebut sebagai gerakan separatis, seolah-olah terjadi diskontinuitas dalam kedua gerakan tersebut. “Sebetulnya, terjadi kesinambungan pada keduanya terutama menyangkut aspek kekerasan,” tulisnya.
Dari kacamata tokoh Darul Islam tentulah kekerasan itu dipicu oleh tindakan tentara Indonesia seperti ditulis Hasan Saleh dalam buku Revolusi Islam di Indonesia (Darussalam: Pustaka Jihad, 1956). Gambaran yang lebih rinci mengenai kekerasan ini diuraikan oleh A.H. Gelanggang dalam bukunya Rahasia Pemberontakan Atjeh dan Kegagalan Politik Mr. S.M.Amin (Kutaradja: Pustaka Murnihati, 1956).
Pada Februari 1955 terjadi pembantaian terhadap warga desa Pulot Leupung dan Cot Jeumpa di Aceh Besar. Sebuah truk tentara meledak karena tangki bahan bakarnya disulut api. Karena tidak dapat menemukan pelakunya, tentara membalasnya dengan menghabisi nyawa penduduk desa, sekitar 100 orang tewas.
Kekerasan itu menimbulkan solidaritas warga Aceh, termasuk yang berada di luar daerah. Para pelajar Aceh yang berada di Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Bandung, dan Medan mengutuk tindakan tersebut.
Dari sisi TNI, penuturan tentang aspek kekerasan itu juga terungkap walaupun tentu yang lebih disalahkan adalah pihak pemberontak, sebagaimana terlihat pada buku Ramadhan KH dan Hamid Jabbar, Sjamaun Gaharu, Cuplikan Perjuangan di Daerah Modal (Jakarta; Pustaka Sinar Harapan, 1995, hal 318).
Sjamaun Gaharu pernah menjadi komandan daerah militer Aceh sejak tahun 1956.
“Ribuan putra Aceh mati tanpa pusara. Banyak wanita yang jadi janda, banyak anak-anak kehilangan ayah. Pistol, senapan berat dan ringan silih berganti berbunyi. Rakyat biasa bertindih bangkai. Tangisan pilu terdengar di mana-mana.
“Yang tidak ikut berontak dicurigai. Mereka ditangkap dan dipenjarakan. Penjara Aceh penuh sesak sehingga akhirnya penjara Sumatera Timur dan Tapanuli juga dipenuhi orang Aceh …. Para siswa yang belajar di luar Aceh turut menderita.
“Hubungan dengan orang tua terputus, kiriman tidak ada lagi …. Penduduk yang tidak bisa mengungsi terpaksa tetap tinggal di Aceh. Penderitaan mereka lebih parah lagi. Siang hari, pasukan TNI datang dan menanyai rakyat mengenai DI/TII. Bila jawab mereka mereka meragukan, mereka kena tampar, sepak, terjang dan sebagainya.
“Malam hari, pasukan DI/TII gantian datang. Mereka menanyai rakyat. Bila salah jawab, rakyat dituduh Phek (kependekan dari kata munafik). Mereka kemudian dibawa, lalu dibunuh tanpa dimandikan, disalatkan, dan dikuburkan, tetapi dibuang saja atau ditanam seperti menanam kucing.”
Kekerasan itu menjadi rutinitas di Aceh tahun 1950-an. Itu pula yang terjadi di sana, terutama pada masa daerah operasi militer (DOM) 1989 – 1998. Kekerasan pada masa ini telah banyak ditulis oleh media massa dan sering dilaporkan oleh berbagai LSM, baik di Aceh, di Jakarta, maupun di luar negeri.
GAM yang dicanangkan pada 1976 pada awalnya merupakan gerakan yang sangat terbatas. Beberapa pengamat membagi periodisasi gerakan ini menjadi tiga tahap.
Tahap pertama (1976 – 1979) anggota GAM sekitar puluhan orang, tahap kedua (1989 – 1991) ratusan orang, dan tahap ketiga (1999 – 2005) mencapai ribuan orang. Tahap kedua merupakan ekses dari pembangunan ekonomi di Aceh yang dianggap sangat menguntungkan Pemerintah Pusat dan perusahaan asing, tetapi tidak menyentuh rakyat bawah.
Pada era reformasi, saat kontrol negara menjadi lemah, ketika itu berkembang sayap militer GAM yang berkolaborasi dengan gerakan mahasiswa yang menuntut referendum di berbagai tempat di Indonesia. Gempa dan tsunami yang melanda Aceh Desember 2004 menyebabkan suasana berubah drastis. Tidak kurang dari 130.000 orang menjadi korban, di samping sebagian wilayah Aceh menjadi luluh lantak.
Perhatian dan bantuan internasional berdatangan. Tentu bantuan jangka menengah dan panjang tidak bisa terealisasi bila masih ada pertempuran. Tidak ada pilihan lain, kedua belah pihak yang bertikai harus berdamai.
Sejak Januari 2005, dalam perundingan yang berlangsung lima putaran, akhirnya ditandatangani MOU Helsinki, pada tanggal 15 Agustus 2005.
Kini, buahnya telah terasa, walaupun belum sebagaimana yang didambakan. Contohnya, Kota Langsa sudah hidup sampai tengah malam. Beberapa waktu sebelumnya pukul 15.00 kota itu sudah mati. Semua warga yang ditemui merasa bahwa perdamaian itu adalah berkah. Jangan sampai terjadi perang lagi. Masyarakat sudah lelah dengan konflik.
11 Oktober 2008, Hasan Tiro pulang ke Aceh mengobati kerinduan akan kampung halamannya. Dalam berbagai kesempatan dia menyerukan agar semua pihak mempertahankan perdamaian.
Saat itu juga, Hasan Tiro telah berubah: dari sebuah simpul perlawanan menjadi simbol perdamaian. Sebuah happy ending.