Tawa Jokowi Bantah Tuduhan Beri Uang Rp50 Miliar ke Rismon Sianipar

Amanda Almeirah
5 Min Read

Presiden Joko Widodo Menghadapi Isu Dana Rp50 Miliar untuk Rismon Sianipar

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan ketertarikannya terhadap isu bahwa dirinya memberikan uang sebesar Rp50 miliar kepada Rismon Sianipar. Ia bahkan tertawa saat menanggapi rumor tersebut, menilai hal itu tidak masuk akal.

Menurut Jokowi, isu ini tidak logis karena yang meminta restorative justice adalah Rismon, bukan dirinya. Ia menyatakan bahwa logika dalam kasus ini justru sebaliknya. “Logikanya ya. Logikanya beliau-beliau ini tersangka. Kemudian minta RJ ke Polda Metro Jaya, ke penyidik, karena kewenangan ada di sana, tetapi harus memohon maaf kepada yang dituduh, kepada saya,” kata Jokowi ketika ditemui wartawan di rumahnya, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, (10/4/2026).

Jokowi juga bercanda dengan menyebut bahwa para tersangka seharusnya malah menjadi pihak yang memberikan uang kepadanya. “Supaya dimaafkan,” ujar Jokowi tertawa. Ia menegaskan bahwa logika seperti itu harus dipertahankan dan tidak boleh dibalik-balik. “Apalagi duit segede itu.”

Penolakan Terhadap Permintaan Jusuf Kalla

Sebelumnya, Jokowi enggan menuruti permintaan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla untuk menunjukkan ijazahnya ke publik. Permintaan tersebut diucapkan JK seusai melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Kamis (8/4/2026). Menurut JK, kasus ini sudah 3 tahun meresahkan masyarakat, merugikan waktu, dan merugikan Jokowi serta semua pihak.

JK berpandangan bahwa solusi masalah ini cukup sederhana, yakni Jokowi tinggal memperlihatkan ijazahnya saja. “Karena saya yakin, Pak Jokowi yakin punya ijazah asli. Sebenarnya untuk kita stop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli, yakin itu aja,” serunya.

Dia juga menyoroti adanya perpecahan di masyarakat yang ditimbulkan dari isu ijazah ini. “Pro kontra kan, perpecahan, maki-makian di TV itu sifat nasional, kita terganggu dengan cara itu.” Dia berharap hal itu dilakukan Jokowi bulan ini. “Selesai lah bulan ini dengan menunjukkan ijazah, selesai. Saya yakin dan pasti Pak Jokowi tidak menginginkan sebagai mantan presiden atau tidak menginginkan masyarakat ini pecah belah karena soal kecil ini ya,” tukasnya.

Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli Jika Diminta Secara Resmi

Jokowi yang ditemui di Solo pada Jumat (10/4/2026) menegaskan siap menunjukkan ijazah aslinya, namun hanya jika diminta secara resmi oleh hakim dalam persidangan. Ia bahkan menegaskan tidak keberatan memperlihatkan seluruh dokumen pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, selama diminta dalam forum hukum yang jelas.

“Kalau diminta hakim menunjukkan ijazah asli saya tunjukkan. Dari SD, SMP, SMA, S1 semua akan saya tunjukkan. Iya forumnya jelas forum hukumnya ada di pengadilan,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (10/4/2026).

Ia menekankan bahwa pengadilan adalah tempat yang tepat untuk membuktikan kebenaran, bukan di ruang publik yang sarat spekulasi. Jokowi memilih untuk tidak menanggapi lebih jauh isu yang berkembang. Ia meminta semua pihak menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada proses hukum.

“Saya tidak ingin berspekulasi. Serahkan semua pada proses hukum yang ada,” jelasnya. Menurutnya, dalam prinsip hukum, pihak yang menuduhlah yang seharusnya membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya. “Itu juga serahkan pada proses hukum yang ada. Dan memang mestinya yang menuduh yang membuktikan. Bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik-balik itu,” tuturnya.

Tanggapan Jokowi atas Laporan Jusuf Kalla ke Rismon

Jokowi menilai langkah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, melaporkan peneliti forensik digital Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri sebagai hal yang bagus. “Ya bagus. Diserahkan ke proses hukum itu hal yang bagus, bagus,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/4/2026).

Jokowi tidak ingin berspekulasi nama-nama yang dikaitkan Rismon dalam tuduhan ijazah palsu. Pihaknya menyerahkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. “Saya tidak ingin berspekulasi. Serahkan semuanya pada proses hukum yang ada,” kata dia.

Sebelumnya, JK juga mengungkap alasannya melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim. Dia beralasan pernyataan Rismon bahwa dia mendanai Roy Surya Cs telah merugikannya. JK pun menegaskan tidak melakukan hal itu. “Pertama juga ini tersebar luas dan bagi saya ini suatu penghinaan,” katanya. Menurutnya, sangat tidak etis baginya yang mantan wakil Presiden ketika Jokowi menjabat, harus mempermasalahkan ijazahnya. “Pak Jokowi itu bekas presidennya, saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan bersama-sama selama 5 tahun. Masa saya bayar orang 5 miliar untuk me menyelidiki beliau itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan. Itu penghinaan dan merugikan saya, martabat saya bahwa saya membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati atau memeriksa Pak Jokowi. Dan saya sekali lagi tidak melakukan itu,” tegasnya.

Share This Article
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *