Bencana Alam di Sumatera: Keterkaitan dengan Praktik Alih Fungsi Lahan
Akhir November 2025 menjadi momen kelam bagi jutaan warga Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Mereka tidak pernah menyangka bahwa hujan deras yang terjadi pada waktu itu akan menjadi awal dari rangkaian bencana alam yang menghancurkan tiga provinsi yang dilintasi Pegunungan Bukit Barisan.
Pemerintah telah menyatakan bahwa Siklon Tropis Senyar menjadi pemicu utama bencana tersebut, yang merengguk lebih dari 1.178 korban jiwa (data terakhir 6 Januari 2026). Namun, data dari aktivis lingkungan seperti Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI) menunjukkan kenyataan yang berbeda.
Direktur Eksekutif WALHI Boy Jerry Even Sembiring menjelaskan bahwa bencana alam di Sumatera adalah bencana ekologis yang disebabkan oleh praktik alih fungsi lahan, baik secara legal maupun ilegal. Meskipun ia tidak menyangkal peran Siklon Tropis Senyar dalam kejadian tersebut, ia menekankan bahwa sebelum badai muncul, ada tangan-tangan yang terlibat dalam proses alih fungsi lahan.
Sejak 20 tahun lalu, jutaan hektare hutan alam telah hilang dari tiga provinsi yang terdampak. Jerry menyoroti bahwa Sumut adalah provinsi yang paling banyak kehilangan hutan alam selama dua dekade terakhir. Dalam data WALHI, tidak kurang dari 1,7 juta hektare hutan alam di Sumut beralih fungsi. Angka ini merupakan akumulasi dari tahun ke tahun sejak 2001 silam.
Aceh dalam 20 tahun terakhir kehilangan hampir 1 juta hektare hutan alamnya. Sementara itu, Sumatera Barat kehilangan hampir 800 ribu hektare hutan alam. Data ini diperkuat oleh tabel yang rapi, menunjukkan angka-angka yang panjang dan menggambarkan kerusakan ekologis yang signifikan.
Banyak kayu gelondongan yang belum diketahui asal-usulnya meluncur dari wilayah hulu. Terbawa arus banjir bandang yang sering disebut sebagai galodo oleh orang Minang. Ada yang mengatakan bahwa kerusakan 776 jembatan di tiga provinsi tersebut disebabkan oleh banjir bandang yang membawa gelondongan kayu berukuran raksasa.
Menurut Jerry, data alih fungsi lahan di Aceh, Sumut, dan Sumbar menggambarkan betapa rusaknya wilayah hulu daerah terdampak bencana. Titik-titik yang seharusnya masih hutan alam kini beralih fungsi menjadi berbagai tempat usaha. Keberadaan usaha-usaha ini dimulai dengan deforestasi.
Mayoritas penyebab deforestasi adalah penerbitan izin sektor kehutanan, perkebunan, dan tambang. Jerry menyayangkan penerbitan izin yang serampangan. Menurut catatan WALHI, mayoritas penerbitan izin itu tetap diberikan kepada usaha-usaha yang berpusat di daerah kelerengan lebih dari 30 derajat dan daerah rawan longsor.
Karena itu, Jerry menyatakan bahwa bencana ekologis di Aceh, Sumut, dan Sumbar tidak lepas dari alih fungsi lahan, terutama di wilayah hulu. Akumulasi kerusakan ekologis selama 20 tahun terakhir memicu bencana alam yang berdampak sangat dahsyat. Kondisi ini semakin buruk karena krisis iklim juga terjadi.
Krisis iklim menyebabkan anomali cuaca. Siklon Senyar yang dalam kondisi normal tidak mungkin tumbuh di Indonesia, kini terjadi di Indonesia. Ketika Siklon Senyar menerpa, infrastruktur ekologi di daratan, seperti hutan telah kehilangan fungsi dan kemampuan. DAS juga rusak. Akumulasi ketiga kondisi itu membuat banjir besar di Sumatera.
Dari angka yang tercatat tahun ke tahun, WALHI melihat bahwa deforestasi di tiga provinsi tersebut stabil, bahkan ada kecenderungan naik pada tahun-tahun politik. Misalnya, menjelang dan setelah pemilu, serta ketika terjadi pilkada di daerah.
Dari kacamata ekologis, Jerry menyatakan bahwa ada relasi erat antara masyarakat dengan alam. Alam sebagai sumber penghidupan. Hutan sebagai pelindung dari ancaman bencana ekologis seperti banjir dan longsor. Ada banyak istilah lokal yang digunakan, misalnya di Sumatera dikenal dengan rimbo larangan atau hutan keramat.
Alih fungsi hutan dan lahan akan menyebabkan relasi tersebut hilang, sekaligus juga hilangnya pengetahuan tradisional dan praktik tradisional dalam mengkonservasi hutan.
Dalam konteks ekonomi, hutan sebelum alih fungsi terjadi memberikan natural services layaknya minimarket. Hutan menjadi sumber penyedia pangan, obat-obatan tradisional, hingga penyedia kebutuhan air. Ketika hutan hilang, maka sumber pangan, obat-obatan tradisional, dan lainnya juga hilang.
Sungai juga menjadi tempat masyarakat mengambil ikan. Saat penguasaan lahan berada di tangan korporasi, mata pencaharian utama masyarakat sebagai petani dan pencari ikan juga hilang. Tentunya kondisi itu berdampak besar pada ekonomi masyarakat.
Bahkan, ketika sungai rusak, sumber protein masyarakat hilang. Saat banjir terjadi, kerugian ekonomi juga dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
Terakhir dari dimensi sosial, Jerry menyampaikan bahwa hutan yang beralih fungsi menghilangkan relasi sakral antara masyarakat adat dan hutan. Ekspansi industri ekstraktif tidak hanya meninggalkan konflik antara masyarakat dengan perusahaan, melainkan juga menyebabkan konflik di antara masyarakat.
Lebih dari satu bulan, bencana alam di Sumatera masih dalam proses penanggulangan. Di beberapa daerah, bencana susulan masih terjadi. Baik banjir bandang maupun longsor. Kondisi itu membuat pemerintah harus bekerja ekstra, utamanya BNPB yang bertanggung jawab dalam urusan penanggulangan bencana.
Di tempat lain, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyebut bahwa bencana susulan di Sumatera masih terjadi karena beberapa sebab. Salah satunya adalah hujan dengan intensitas tinggi dan kondisi di wilayah hulu.
Misalnya di Kabupaten Agam, Sumbar. Beberapa titik terjadi longsor susulan dan banjir bandang. Material yang terbawa arus terdiri atas batu-batu besar dan lumpur. Selain hujan dengan intensitas tinggi, dia juga menyinggung kondisi di wilayah hulu.
Karena memang di bagian hulunya terdeteksi ada rekahan-rekahan yang kalau ada hujan dengan intensitas sedang tapi durasi lama, masih berpotensi untuk terjadi longsor susulan.
Atas kondisi tersebut, BNPB terus memantau secara intensif. Langkah-langkah lain seperti upaya mitigasi bencana alam susulan juga dilakukan. Termasuk diantaranya dengan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengupayakan agar intensitas hujan tidak terlalu tinggi.
