Susun Rencana Rehab Rekon, Plt Sekda Aceh Utara Tekankan Akurasi Data

Ratna Purnama
5 Min Read

Rapat Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P)

Laporan wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar rapat penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah provinsi.

Rapat ini berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara pada hari Sabtu, 3 Januari 2026, pukul 11.00 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan daerah serta instansi terkait, dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil SE MM.

Peserta Rapat

Rapat diikuti oleh Bupati Aceh Utara, unsur BNPB Pusat, Dandim, Wakil Bupati, Plt Sekda, para asisten, kepala OPD, para kepala bagian, serta seluruh camat di wilayah terdampak bencana.

Plt Sekda Aceh Utara Jamaluddin MPd dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi melalui zoom bersama Pemerintah Provinsi Aceh. Ia menekankan pentingnya ketersediaan data yang lengkap dan akurat sebagai bahan penyusunan R3P yang akan disampaikan ke provinsi dan menjadi acuan dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Semua data harus sudah tersedia. Kami meminta seluruh OPD menyiapkan data sesuai kewenangan masing-masing sebagai bahan penyusunan R3P,” ujar Plt Sekda.

Target Penyelesaian R3P

Kepala Bappeda Aceh Utara Drs Adami menjelaskan bahwa penyusunan R3P ditargetkan selesai pada 20 Januari 2026, melalui tahapan I hingga VI sesuai pedoman yang telah ditetapkan. Ia juga menyampaikan bahwa data kerusakan dan kebutuhan di luar kewenangan kabupaten, seperti SMA, MA, Polsek, dan Koramil, tetap akan diakomodir dan disampaikan ke Provinsi Aceh melalui dokumen R3P.

“Bagi OPD yang membutuhkan klarifikasi teknis, silakan berkoordinasi langsung dengan Bappeda agar proses percepatan penyusunan R3P dapat berjalan optimal,” jelasnya.

Peran BNPB Pusat

Perwakilan BNPB Pusat, Kolonel Hery, menegaskan bahwa R3P merupakan dokumen induk yang menjadi pedoman penanganan pascabencana secara komprehensif. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak serta pemahaman terhadap kriteria kerusakan.

“Klasifikasi rumah rusak berat, sedang, dan ringan harus diverifikasi secara cermat. Perlu dibentuk tim pendataan yang melibatkan mahasiswa teknik sebagai verifikator. Prinsip rehabilitasi dan rekonstruksi minimal mengembalikan kondisi seperti semula, bahkan lebih baik,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan BNPB akan melakukan pendampingan penuh dan mengingatkan agar wilayah Muara Batu yang telah ditimbun tidak direkomendasikan kembali sebagai kawasan permukiman guna menghindari risiko bencana jangka panjang.

Kesiapan Dandim Aceh Utara

Dandim Aceh Utara menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan pendataan dan menyiapkan R3P internal, serta menekankan perlunya harmonisasi satuan, harga, dan sasaran agar tidak terjadi kesalahan saat penyampaian ke provinsi.

Data yang Masuk

Sementara itu, Plt Kalaksa BPBD Aceh Utara Fauzan MAP menyampaikan bahwa sebagian besar data dari kecamatan telah masuk, namun belum seluruhnya rampung. Tahap I pendataan telah selesai, namun dibutuhkan komitmen semua OPD dan camat agar data dapat diselesaikan tepat waktu.

Sinkronisasi Data

Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi menegaskan pentingnya keseragaman data lapangan antara camat, Polsek, dan Koramil. Ia juga menyoroti adanya ketidaksesuaian data di beberapa desa, termasuk desa yang tidak terdampak namun tercatat memiliki rumah hilang.

“Data harus final paling lambat hari Rabu untuk disampaikan ke provinsi. Oleh karena itu, kita harus memastikan data yang dikirim benar-benar akurat,” tegasnya.

Ia juga meminta Bappeda membuat pembagian tugas per SKPK, serta menyampaikan kebutuhan mendesak seperti pemulihan sawah, pembersihan rumah dengan alat berat, dan keterbatasan tenda keluarga.

Masukan Para Camat

Sejumlah camat menyampaikan masukan, di antaranya Camat Cot Girek yang menilai proses penyusunan R3P cukup teknis dan kompleks, sehingga mengusulkan pembagian formulir pendataan berbasis jejaring seperti TKSK dan relawan.

Camat Sawang dan Camat Muara Batu juga mengusulkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dan pemanfaatan data sektoral dari OPD.

Masukan lainnya datang dari DKP terkait kejelasan pendataan saluran tambak dan lingkungan, Asisten II yang menekankan keterpaduan tim.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Faisal MT mengusulkan pembentukan tim pendataan melibatkan relawan mengingat luasnya wilayah terdampak hingga 696 gampong, serta Dinas PUPR yang meminta kejelasan acuan penetapan anggaran antara kerugian dan kebutuhan rehabilitasi-rekonstruksi.

Share This Article
Seorang reporter yang gemar meliput isu publik, transportasi, dan dinamika perkotaan. Ia memiliki kebiasaan membaca opini koran setiap pagi untuk memperluas perspektif. Hobi utamanya adalah jogging, fotografi, dan menikmati senja. Motto: "Kepekaan adalah modal utama seorang penulis."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *