Tantangan Sumpah Pocong dari Brigjen Pol (Purn) Siswandi kepada Roy Suryo
Brigjen Pol (Purn) Siswandi, mantan perwira tinggi kepolisian yang kini aktif di berbagai bidang sosial dan hukum, mengeluarkan tantangan tajam terhadap politikus Roy Suryo. Tantangan ini terkait polemik terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Siswandi menantang Roy Suryo untuk menjalani sumpah pocong, sebuah tradisi lokal yang memiliki konsekuensi spiritual berat.
Apa Itu Sumpah Pocong?
Sumpah pocong adalah tradisi yang umum ditemukan dalam masyarakat Jawa, khususnya bagi mereka yang beragama Islam. Tradisi ini digunakan sebagai cara membuktikan kebenaran atas suatu tuduhan dengan cara membungkus diri dengan kain kafan seperti jenazah dan bersumpah dengan keyakinan bahwa jika berbohong, akan mendapatkan hukuman atau laknat dari Tuhan.
Tradisi ini sering kali menjadi solusi untuk menyelesaikan sengketa, krisis kecurigaan, atau ketidakpercayaan antara dua pihak. Dalam konteks ini, Siswandi menyatakan siap hadir jika Roy Suryo bersedia menjalani sumpah pocong.
Tantangan Serius dari Siswandi
“Berani enggak, ayo Mas Roy sumpah pocong. Anda kan hebat, keras ngelawan. Saya akan datang kalau anda sumpah pocong,” ujar Siswandi, yang kini viral di media sosial. Ia juga menyatakan kesiapan untuk menyumbangkan dana secukupnya untuk keperluan pelaksanaan ritual tersebut.
Menurut Siswandi, sumpah pocong adalah cara paling jujur untuk mengakhiri kegaduhan di ruang publik. Ia bahkan menyatakan kesiapan untuk mendanai seluruh keperluan pelaksanaan ritual tersebut jika Roy Suryo berani menerima tantangannya.
Hingga saat ini, pihak Roy Suryo belum memberikan tanggapan resmi terkait tantangan dari jenderal purnawirawan tersebut.
Kritik terhadap Kapasitas Roy Suryo
Lebih lanjut, Siswandi meragukan kapasitas Roy Suryo dalam menilai keabsahan dokumen pendidikan sang mantan Presiden. Menurutnya, mustahil bagi seseorang untuk memvonis sebuah dokumen sebagai barang palsu jika yang bersangkutan belum pernah melihat atau memegang fisik aslinya secara langsung.
“Ngelihat megangnya belum kok sudah bilang palsu. Apa hebatnya dia,” ujarnya dengan nada menyindir dalam tayangan di kanal YouTube Rasis Infotainment.
Ia menekankan bahwa dalam dunia hukum maupun pembuktian ilmiah, beban pembuktian ada pada penuduh. “Setiap orang yang mengatakan itu palsu, buktikan,” tuturnya.
Pernyataan Rektor UGM tentang Keaslian Ijazah
Dalam pernyataannya, Siswandi juga mengingatkan bahwa pihak Universitas Gadjah Mada telah memberikan klarifikasi resmi terkait keaslian ijazah Jokowi. Rektor UGM, Prof Ova Emilia, disebut telah memastikan dokumen akademik tersebut sah.
“Rektor yang mengeluarkan aja bilang asli. Anda nggak ada urusannya bilang palsu. Apa kapabilitas anda?” kata dia.
Saran Spiritual dari Siswandi
Menutup pernyataannya, Siswandi menyarankan Roy Suryo untuk lebih banyak melakukan refleksi spiritual agar mendapat ketenangan dan kejernihan berpikir. “Saya sarankan anda salat tahajud agar dikasih pencerahan. Salat tobat, salat tahajud silakan,” pungkasnya.
Sejarah Isu Ijazah Palsu Jokowi
Sebagai informasi, isu dugaan ijazah palsu Jokowi telah mencuat sejak 2022 dan terus menjadi perdebatan publik. Meski demikian, Jokowi dan pihak kampus berulang kali menegaskan bahwa ijazah tersebut asli dan dikeluarkan secara sah oleh Universitas Gadjah Mada.
Profil Siswandi
Bukan orang sembarangan, Siswandi memiliki rekam jejak panjang di korps Bhayangkara hingga dunia sosial dan hukum pasca-pensiun. Lahir di Medan pada 5 Juli 1959, karier Siswandi mulai bersinar saat menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota pada medio 2002 hingga 2004.
Kedekatannya dengan masyarakat dan jurnalis di Cirebon membuat namanya tetap harum hingga dua dekade setelah ia meninggalkan kota tersebut.
Karier di Bidang Narkoba dan Hukum
Direktur BNN, Aktivis Anti-Narkoba dan Pengacara Senior
Karier kepolisiannya terus menanjak saat ia dipromosikan ke Bagian Narkoba Bareskrim Polri. Prestasi puncaknya di bidang ini tercatat saat ia ditunjuk sebagai Direktur Pertama Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pengalaman ini membentuk karakternya yang tegas namun tetap humanis. Memasuki masa purna tugas, Siswandi tidak memilih untuk berdiam diri. Semangatnya melawan narkoba diwujudkan dengan mendirikan GPAN (Generasi Peduli Anti Narkoba).
Selain itu, ia juga aktif di ormas Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) dan menyalurkan hobi seninya melalui Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI).
Kiprah di Dunia Hukum
Tak hanya aktif di kegiatan sosial, Siswandi kini juga merambah dunia hukum secara profesional. Ia tercatat sebagai pendiri Jagratara Merah Putih Law Firm dan tergabung dalam organisasi advokat ternama, Kongres Advokat Indonesia (KAI).