Alasan Polisi Sukoharjo Belum Panggil Panji Sukma Terungkap, Fokus Lakukan Ini

Bayu Purnomo
3 Min Read

Penyelidikan Kasus Kekerasan Seksual yang Melibatkan Panji Sukma

Polres Sukoharjo masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan Panji Sukma, seorang seniman asal Solo. Pemeriksaan saksi menjadi fokus utama dalam proses penyelidikan ini. Hingga saat ini, terlapor belum dipanggil oleh pihak kepolisian karena masih menunggu keterangan dari para saksi yang akan dihadirkan.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, menjelaskan bahwa pihaknya sedang berfokus pada pengumpulan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah berkomunikasi dengan pendamping korban untuk menghadirkan saksi-saksi yang diperlukan. Hal ini dilakukan karena alamat dan keberadaan saksi diketahui oleh pihak pendamping korban.

  • Menurut AKP Zaenudin, pemanggilan terhadap terlapor akan dilakukan setelah proses pemeriksaan saksi-saksi selesai. “Masih menunggu itu. Setelah saksi diperiksa, lalu kami akan memanggil terlapor. Jadi, belum dipanggil karena kami masih menunggu keterangan dari pihak saksi,” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman terhadap kondisi korban. Dari hasil pemeriksaan terakhir, korban disebut masih mengalami trauma berat. “Korban terakhir kami mintai keterangan masih trauma, sering menangis,” ungkapnya.

Adapun jumlah saksi yang akan dihadirkan diperkirakan sebanyak dua hingga tiga orang. Namun, kepastian waktu pemeriksaan masih menunggu kesiapan dari pihak pendamping korban. “Rencananya ada dua atau tiga saksi. Saat ini kami masih menunggu kehadiran saksi dari pendamping korban,” tambahnya.

Terlapor Membantah Tuduhan

Panji Sukma, seniman Solo sekaligus terlapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan asal Boyolali, akhirnya buka suara terkait tudingan yang dilaporkan ke Polres Sukoharjo. Ditemui awak media, Panji Sukma dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Ia mengaku selama ini memilih diam meski mendapat berbagai hujatan di media sosial. “Sebetulnya saya tidak ingin berada di sini untuk klarifikasi. Selama ini saya hanya diam walaupun dihujat luar biasa oleh netizen, saya terima. Namun, ketika almarhum ayah saya ikut dibawa-bawa, saya merasa perlu menyampaikan ini,” ujar Panji, Rabu (1/4/2026) lalu.

Ia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap pelapor. “Dengan tegas saya menyampaikan bahwa saya tidak pernah melakukan pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap saudari SS. Saya ulangi sekali lagi, saya Panji Sukma tidak pernah melakukan kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap saudari SS,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Panji Sukma, Nanang Hartanto, menyatakan pihaknya menolak keras tuduhan yang disampaikan oleh pelapor. Ia juga menyoroti maraknya narasi di media sosial yang dinilai telah menghakimi kliennya sebelum ada proses hukum yang berjalan. “Kami akan melakukan review terhadap berbagai pemberitaan dan narasi di media sosial. Banyak yang sudah menghujat secara pribadi, bahkan membawa-bawa almarhum ayah klien kami. Ini harus diluruskan,” ujarnya.

Share This Article
Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *