Alasan Sebenarnya Aman dan Ari Bunuh Pasutri di Tanggamus, Barang Korban Tidak Hilang

Kaila Azzahra
4 Min Read

Penjelasan Motif Pembunuhan Pasutri di Tanggamus

Polisi telah mengungkap motif pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Rohimi (54) dan Suryanti (48) di Way Pring, Pugung, Tanggamus. Motif utama dari tindakan keji tersebut adalah karena pelaku tertangkap basah mencuri.

Kedua terduga pelaku, Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30), merupakan tetangga sekaligus kenalan dari anak korban. Korban memergoki pelaku saat sedang melakukan aksi pencurian, hingga akhirnya berujung pada pembunuhan. Kini, kedua pelaku telah diamankan oleh Polres Tanggamus dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Lokasi Kejadian

Way Pring adalah desa/pekon yang berada di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Wilayah ini termasuk kawasan perdesaan dengan mata pencaharian warga yang didominasi sektor pertanian dan perkebunan. Selain itu, wilayah ini juga berada di jalur penghubung antarpekon di Kecamatan Pugung.

Pasutri Rohimi dan Suryanti ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumah mereka pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 00.00 WIB. Saat ditemukan, keduanya tergeletak berdampingan di lantai dengan banyak luka dan darah yang berceceran di sekitar jasad mereka.

Penangkapan Pelaku

Sebelumnya, Polres Tanggamus berhasil mengamankan dua terduga pelaku pembunuhan pasutri tersebut. Kedua pelaku, Aman Atmajaya dan Ari Jupen Anggara, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B/ 25 / XII / RES.1.8. / 2025 / SPKT / POLSEK PUGUNG / POLRES TANGGAMUS / POLDA LAMPUNG, tanggal 14 Desember 2025.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, memastikan bahwa para terduga pelaku telah diamankan oleh petugas. Saat ini, kasus tengah ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Tanggamus.

Hubungan Pelaku dengan Korban

Menurut informasi yang diperoleh, kedua terduga pelaku merupakan tetangga korban yang tinggal dekat dengan rumah korban. Mereka juga merupakan teman dari anak korban. Kedekatan tersebut membuat pelaku mengenal kondisi rumah korban secara lebih baik.

Pengalaman Keluarga Korban

Nur Apriyanti (40), kerabat korban, merasa rindu terhadap Suryanti (48) satu hari sebelum sang kakak ditemukan tewas. Ia mengatakan, meskipun baru saja bertemu dengan Suryanti, rasa ingin bertemu dengan sang kakak tiba-tiba muncul di benaknya. Namun, firasat tersebut berubah menjadi kepedihan ketika ia mengetahui bahwa Suryanti ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa bersama suaminya.

Nur menjelaskan bahwa keluarga korban dikenal sebagai orang yang baik, baik terhadap keluarga maupun tetangga. Bahkan, korban sering memberikan utangan kepada tetangga dengan tempo yang disepakati.

Kesaksian Tetangga

Tetangga korban, Ahmad Liyasin (44), mengatakan bahwa ia mendengar suara seperti orang mengorok dari dalam rumah korban pada malam kejadian. Meski begitu, tidak ada suara keributan yang terdengar dari dalam rumah.

Saat ditemukan, pasutri itu tergeletak di lantai dengan kondisi yang sangat mengenaskan. Liyasin mengaku melihat jejak kaki di belakang rumah korban, namun jejak tersebut menghilang setelah ditelusuri.

Penemuan Jasad Korban

Diberitakan sebelumnya, pasutri Rohimi dan Suryanti ditemukan tewas di dalam rumahnya pada Minggu (14/12/2025) sekira pukul 00.00 WIB. Saat ditemukan, keduanya dalam kondisi bersimbah darah. Ahmad Liyasin, tetangga korban, menyebut bahwa pemilik warung kelontongan itu tewas karena dibunuh.

Liyasin mengatakan bahwa ia sedang tidur saat peristiwa terjadi, lalu dibangunkan oleh tetangga. Setelah keluar rumah, ia melihat rumah korban sudah ramai didatangi warga. Ia kemudian menjaga di belakang rumah korban karena informasi bahwa pelaku masih berada di dalam rumah.




Share This Article
Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *