Kasus Kematian Evia: Lima Saksi Diperiksa Polda Sulut, Termasuk Saksi Kunci

Lani Kaylila
5 Min Read

Penyidikan Kasus Kematian Evia Maria Mangolo Mulai Terkuak

Penyidikan kasus kematian Evia Maria Mangolo, seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima), mulai menunjukkan perkembangan yang signifikan. Beberapa saksi kunci telah memberikan keterangan yang membuat pengusutan kasus ini semakin terang benderang.

Saksi Kunci Mengungkap Peran Oknum Dosen

Niczem Alfa Wengen, kuasa hukum pihak keluarga Evia, menyebut bahwa sudah ada lima saksi dari pihaknya yang memberikan keterangan kepada penyidik PPA Polda Sulut. Salah satu saksi tersebut adalah teman korban yang diperiksa pada 10 Januari 2026. Ia mengatakan bahwa ia melihat langsung oknum dosen DM membawa Evia ke dalam mobil dan kemudian membuntuti mobil tersebut.

Menurut keterangan saksi, Evia curhat bahwa dosen tersebut telah melakukan perbuatan tak senonoh. Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke pihak Unima. Selain itu, seorang saksi lainnya melihat Evia masuk ke dalam kosnya pada tanggal 29 Desember 2025 sekira pukul 6 sore. Ia bertanya kenapa Maria menangis, dan Maria menjawab bahwa ia diturunkan oleh dugaan oknum dosen di pinggir jalan dekat lorong.

Seorang saksi lagi hanya fokus pada ponselnya dan tidak melihat langsung kejadian tersebut. Namun, keterangan para saksi tersebut semakin memperjelas proses pengusutan kasus ini.

Aksi Solidaritas untuk Evia

Simpati terhadap Evia, mahasiswa Unima yang meninggal dunia secara tak wajar di tempat kosnya di Tomohon, terus bermunculan. Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nusa Utara Bersatu berencana menggelar aksi solidaritas seribu lilin pada Senin (12/1/2026) pukul 17.00 Wita di Polda Sulut, Manado.

Alfian, salah satu penanggung jawab aksi, mengatakan bahwa peserta akan berkumpul di tugu RW Mongisidi, Sario, lalu berjalan kaki ke Polda Sulut. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kematian Evia dan permintaan agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini.

Kejanggalan Soal CCTV

Kasus kematian Evia masih terus dilakukan penyelidikan. Salah satu kejanggalan yang diungkap oleh keluarga adalah soal CCTV di tempat kos tempat Evia ditemukan tewas. Kuasa hukum keluarga menyebut bahwa CCTV sudah diamankan oleh penyidik Polda dan Polres Tomohon. Namun, ada dua CCTV di sana, salah satunya tidak berfungsi karena memorinya hilang.

Meski demikian, pihak keluarga merasa ada kejanggalan, karena sebelumnya tuan kos menyatakan sudah menyerahkan memori CCTV tersebut ke pihak Polres, tetapi dibantah oleh pihak Polres.

Kondisi Kos Setelah Kejadian

Lokasi kamar kos Evia berada di Jln Mandengan II, Kelurahan Matani Satu, Kec. Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Bangunan kost tersebut dua lantai dengan model semi permanen. Saat dikunjungi pada 6 Januari 2026 siang, suasana di sekitar area terpantau sepi. Di bagian depan, terdapat tangga yang mengarah ke lantai atas, serta bangku kayu di dekat dinding.

Pintu dan jendela kamar berwarna cokelat kemerahan, dengan salah satu jendela tertutup tirai. Di dekat pintu masuk lantai dua terlihat garis polisi yang terpasang. Lampu di salah satu ruangan lantai bawah tampak menyala, sedangkan di area jemuran ada beberapa pakaian yang tergantung disana.

Menurut informasi salah satu warga di sekitar lokasi, sejak kejadian tersebut, tak ada lagi aktivitas didalam kost. “Sudah tidak ada aktivitas sampai sekarang,” ungkapnya saat di tanya Tribun Manado.

Ayah dan Ibu Korban Datangi Polda

Kuasa hukum keluarga Evia, Niczem Alfa Wengen, menyatakan bahwa pihaknya siap menghadirkan ayah dan ibu korban beserta saksi lainnya untuk bersaksi di Polda Sulut. Mereka akan membawa ayah dan ibu Evia ke Polda Sulut pada Rabu (7/1/2026) pagi. Turut serta saksi yang melihat langsung Evia naik ke mobil dosen DM.

Bukti Dugaan Pelecehan

Pihak kuasa hukum keluarga Evia juga mendatangi Polda Sulut untuk menyerahkan bukti dugaan pelecehan oknum Dosen Unima berinisial DM. Salah satu bukti yang dibawa adalah chattingan grup dimana almarhum beber keterangan terkait dugaan pelecehan oleh oknum DM. Menurut Wengen, DM masih mengelak telah melakukan pelecehan.

Rektorat Unima

Tim kuasa hukum keluarga Antoineta Evia Maria Mangolo juga menyerahkan bukti dugaan pelecehan oleh oknum Dosen DM ke pihak Rektorat Unima. Laporan diterima oleh Satgas dan Rektorat Unima. Menurut Wengen, tanggapan pihak Rektorat dan Satgas sangat positif, dan mereka berterima kasih karena butuh bukti untuk kemudian ditindaklanjuti ke Rektor mengenai pemecatan oknum Dosen DM.


Share This Article
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *