Peristiwa Viral yang Melibatkan Mantan Penerima Beasiswa LPDP
Sebuah peristiwa viral di media sosial baru-baru ini menyoroti Dwi Sasetyaningtyas (DS), mantan penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Perempuan ini dikenal sebagai alumni LPDP yang sempat menjadi sorotan karena pernyataannya yang mengundang kontroversi. Dalam salah satu unggahannya, DS menyampaikan pendapatnya bahwa anak-anaknya tidak perlu menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan lebih memilih paspor WNA.
Pernyataan tersebut membuat netizen geram dan merasa bahwa DS tidak bijak dalam menyampaikan narasi tersebut. Mereka menilai bahwa seorang awardee LPDP tidak pantas merendahkan negaranya sendiri yang telah membantu dalam pendidikannya. Selain itu, pernyataan DS juga menimbulkan reaksi terhadap suaminya, Aryo Iwantoro (AP), yang ternyata juga mantan penerima beasiswa LPDP.
Fakta tentang Aryo Iwantoro
Aryo Iwantoro adalah lulusan Teknik Kelautan Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 2013. Ia kemudian melanjutkan studi S2 dan S3 di Utrecht University dengan beasiswa LPDP. Setelah menyelesaikan studinya, AP pernah menjadi peneliti postdoctoral di University of Exeter dari tahun 2022 hingga 2024. Sejak 2025, ia menjadi konsultan periset atau Senior Research Consultant di University of Plymouth, Inggris.
Karena pekerjaannya, AP dan keluarganya tinggal di Inggris hingga anak mereka mendapatkan paspor WNA. Hal ini semakin memperkuat tudingan bahwa AP belum memenuhi kewajiban pengabdian setelah menyelesaikan studinya.
Klarifikasi dari LPDP
Setelah kasus ini viral, LPDP memberikan klarifikasi dan teguran kepada DS. Dalam pernyataannya, LPDP menyayangkan tindakan DS yang dianggap tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan kepada seluruh penerima beasiswa. LPDP menjelaskan bahwa DS telah menyelesaikan studi S2 pada 31 Agustus 2017 dan telah menuntaskan masa pengabdian sesuai ketentuan. Oleh karena itu, LPDP tidak lagi memiliki hubungan hukum dengan DS.
Meskipun demikian, LPDP tetap berupaya melakukan komunikasi dengan DS untuk mengimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memperhatikan sensitivitas publik. LPDP juga menegaskan bahwa para penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri.
Penelusuran terhadap Aryo Iwantoro
Terkait AP, pihak LPDP juga melakukan penelusuran. LPDP menduga bahwa AP belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi. Saat ini, LPDP sedang melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. Selain itu, LPDP juga akan melakukan pemanggilan kepada AP untuk meminta klarifikasi dan akan melakukan proses penindakan serta pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa jika terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi.
LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.
Kiprah Dwi Sasetyaningtyas
Selama masa pengabdian sebagai awardee LPDP, DS telah aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Ia menginisiasi penanaman 10 ribu pohon bakau di berbagai pesisir pantai di Indonesia. DS juga mewadahi ibu rumah tangga untuk bisa berpenghasilan dari rumah serta turut andil dalam penanggulangan bencana Sumatra hingga membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain itu, DS adalah founder dari beberapa inisiatif seperti @sustaination, @ceritakompos, dan @bisnisbaikclub. Selama masa pengabdiannya, ia juga vokal dalam mengkritisi pemerintah.