Azizah Salsha Akui Tidak Benci, 2 Alasan Ini Membuatnya Ingin Penjarakan Bigmo dan Resbob

Hartono Hamid
4 Min Read

Perseteruan Azizah Salsha dengan Bigmo dan Resbob Memasuki Tahap Hukum

Perseteruan antara selebgram Azizah Salsha dengan Youtuber kakak-beradik, Bigmo dan Resbob, kini memasuki babak baru. Kedua pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Perkembangan ini terjadi setelah Azizah melaporkan mereka ke Bareskrim Polri.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Azizah Salsha pada 12 Agustus 2025. Ia melaporkan pemilik akun TikTok @ibaratbradpitt dan akun YouTube @niceguymo, yaitu Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob. Laporan tersebut dilakukan karena dugaan penyebaran fitnah mengenai kehidupan pribadi Azizah, termasuk isu perselingkuhan saat ia masih berstatus istri Pratama Arhan.

Azizah Salsha juga membawa bukti berupa dua akun media sosial yang digunakan untuk menyebarkan narasi bohong. Dalam laporan resmi yang diterima Bareskrim Polri dengan nomor registrasi STTL/387/VIII/2025/BARESKRIM, kedua tersangka dijerat dengan beberapa pasal hukum, termasuk Pasal 45 ayat 4 dan 6 juncto Pasal 27A UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Tidak Menyimpan Dendam, Namun Pilih Jalur Hukum

Meski sudah memaafkan Bigmo dan Resbob secara pribadi, Azizah tetap memilih jalur hukum untuk menuntut keadilan. Hal ini dilakukan karena ia merasa bahwa tindakan kedua tersangka telah merusak reputasi keluarganya, yang merupakan anggota DPR RI sekaligus politisi senior Partai Gerindra, Andre Rosiade.

Dari kuasa hukumnya, Ega Anandya Dipo Pratama, disampaikan bahwa Azizah tidak menyimpan dendam terhadap kedua tersangka. Namun, ia memilih untuk menjalani proses hukum agar bisa memberikan efek jera bagi para pembuat konten di ruang digital.

“Secara memaafkan, Azizah sudah memaafkan Resbob dan Bigmo. Tapi aturan hukum tetap ingin dijalankan sebagai efek jera agar ke depan publik lebih bijak bersosial media,” ujar Dipo di Bareskrim Mabes Polri.

Upaya Mediasi Gagal

Sebelum proses hukum berjalan, terdapat dua kali upaya mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian. Namun, kedua upaya tersebut berakhir buntu. Azizah memilih untuk tetap melanjutkan laporannya, meskipun telah menerima permintaan maaf dari orang tua Bigmo dan Resbob.

Orang tua keduanya pernah meminta maaf secara terbuka kepada Azizah Salsha. Ia menerima permintaan maaf tersebut, namun tetap memutuskan untuk melanjutkan proses hukum.

“Aku sudah memaafkan,” kata Azizah Salsha. “Aku ingin kasih efek jera. Sudah setahun terus-terusan dan belum berhenti-berhenti, makanya aku tetap melanjutkan proses hukum.”

Ancaman Hukuman yang Mengancam

Bigmo dan Resbob kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Penyidik telah mengantongi barang bukti kuat yang menunjukkan bahwa keduanya telah menyebarkan informasi palsu yang merugikan Azizah.

Mereka dijerat dengan pasal-pasal berlapis, termasuk Pasal 45 ayat 4 dan 6 Jo Pasal 27A UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang bisa diberikan adalah 4 tahun penjara.

Kesimpulan

Perseteruan antara Azizah Salsha dengan Bigmo dan Resbob menunjukkan betapa pentingnya menjaga etika di dunia digital. Meski telah memaafkan, Azizah memilih untuk menjalani proses hukum demi keadilan dan memberikan pelajaran bagi para pembuat konten. Kini, Bigmo dan Resbob harus siap menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka.

Share This Article
Penulis berita yang aktif menggali cerita dari sudut pandang humanis. Ia senang mengamati kebiasaan masyarakat dan perubahan kultur digital. Hobinya termasuk membuat catatan refleksi, menonton film, dan mengikuti kelas online. Motto: "Menulis adalah jembatan antara fakta dan empati."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *