Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Samosir Tahun 2027 yang berlangsung di Sopo Bolon HKBP Pangururan kemarin, Rabu (11/3/2026). Acara ini ditandai dengan pemukulan gendang (gondang), dan dibuka secara resmi oleh Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama Gubsu yang diwakili Perencana Ahli Utama Effendi Pohan serta unsur Forkopimda.
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027 mengangkat tema “Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi dan Inklusi Sosial Berbasis Pemberdayaan Masyarakat”. Acara ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh berbagai pihak seperti unsur Forkopimda Kabupaten Samosir, Staf Ahli Bupati dan Asisten, pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Samosir, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, organisasi kemasyarakatan serta berbagai pemangku kepentingan pembangunan daerah lainnya.
Bupati Samosir Vandiko Gultom menjelaskan bahwa tema Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027 merupakan penyelarasan terhadap rencana kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ia menekankan bahwa metode pendekatan perencanaan pembangunan yang digunakan bersifat holistik.
Ia menyampaikan bahwa pemilihan tema tersebut menegaskan komitmen Kabupaten Samosir dalam percepatan pembangunan yang berpusat pada fokus pembangunan sumber daya manusia. Hal ini mencakup peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, keterampilan dan karakter masyarakat agar mampu beradaptasi, berdaya saing serta berkontribusi secara optimal dalam pembangunan daerah.
Sejalan dengan pembangunan SDM, ia juga mendorong penguatan ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan. Ini dilakukan melalui peningkatan produktivitas, pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan UMKM, serta perluasan kesempatan kerja. Dengan ekonomi yang kuat, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandiriannya secara nyata.
Di sisi lain, prinsip inklusi sosial menjadi perhatian penting dalam pembangunan daerah agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan kurang beruntung, memperoleh akses yang adil terhadap pelayanan publik, kesempatan ekonomi dan manfaat pembangunan. “Pembangunan tidak boleh meninggalkan siapa pun, melainkan harus menjangkau seluruh warga secara merata dan berkeadilan,” ujar Vandiko.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa seluruh fokus pembangunan tersebut akan dijabarkan ke dalam 11 program dan 45 kegiatan hasil terbaik cepat (KHTC) sebagai upaya percepatan pembangunan daerah.
Effendi Pohan menjelaskan bahwa visi besar pembangunan Sumut adalah Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumatera Utara Unggul, Maju dan Berkelanjutan. Menurutnya, visi ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi arah kerja bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, dan seluruh masyarakat.
“Pembangunan yang kita rancang harus berangkat dari kebutuhan dasar masyarakat, karena keberhasilan pembangunan pada akhirnya diukur dari peningkatan kualitas hidup masyarakat, terbukanya kesempatan kerja, serta ketahanan wilayah yang semakin kuat,” jelas Effendi Pohan.
Ia menambahkan bahwa pada tahun 2027, fokusnya pada 4 arah kebijakan pembangunan utama, yaitu penguatan SDM unggul, peningkatan konektivitas wilayah, penguatan ekonomi lokal berbasis potensi daerah, dan pembangungan yang inklusif dan berkelanjutan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sarhockel Martopolo Tamba menekankan pentingnya konektivitas antar wilayah, termasuk perbaikan jalan nasional dan jalan provinsi yang dianggap dapat membantu pengembangan ekonomi satu daerah. Dalam forum tersebut, ia mengajak seluruh stakeholder untuk lebih jauh membahas soal lingkungan hidup, drainase dan kualitas air Danau Toba, sejalan dengan pembangunan Kabupaten Samosir yang berkelanjutan.
Wabup Samosir Ariston Sidauruk mengajak seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Samosir yang lebih maju dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa hasil Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini harus menjadi pedoman bersama dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
Di akhir acara dilakukan penandatanganan berita acara musrenbang secara bersama oleh unsur pimpinan daerah, legislatif (DPRD), perangkat daerah, serta perwakilan pemangku kepentingan untuk menjamin komitmen pembangunan inklusif dan berkelanjutan.