Polemik Kehadiran Mbak Rara di Labuhan Parangkusumo
Labuhan Parangkusumo, ritual sakral Keraton Yogyakarta, kembali menjadi perbincangan setelah viralnya kehadiran Mbak Rara dalam prosesi tersebut. Peristiwa ini memicu polemik terkait batas antara partisipasi budaya dan pelanggaran pakem Keraton.
Momen yang Viral dan Prosesi Sakral
Prosesi Labuhan Parangkusumo yang sejatinya sarat doa dan makna spiritual mendadak bergeser menjadi perbincangan nasional. Video yang merekam kehadiran pawang hujan Rara Istiati Wulandari lebih dikenal publik sebagai Mbak Rara di tengah ritual Labuhan Parangkusumo viral di media sosial. Video tersebut disertai narasi yang menyebut Mbak Rara diusir dari prosesi adat, memicu perdebatan panjang tentang batas antara partisipasi budaya dan pelanggaran pakem Keraton.
Peristiwa ini terjadi dalam rangkaian Labuhan Hajad Dalem Tingalan Jumenengan Dalem, bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-38 Kenaikan Takhta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Prosesi sakral tersebut digelar di Pantai Parangkusumo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (19/1/2026).
Klaim Mbak Rara: Datang Karena Undangan
Di tengah derasnya sorotan publik, Mbak Rara akhirnya angkat bicara. Melalui akun Instagram pribadinya @rarapawang_cahayatarot, ia menyampaikan bahwa kehadirannya di Pantai Parangkusumo bukan tanpa dasar. Ia mengaku datang karena menerima undangan dari seseorang bernama Romo Rekso.
Dalam unggahannya, Mbak Rara menulis:
“halo ini ya udah tak balas aku biasa simpan chat wa itu sebulan baru tak hapusin ini ternyata aku masih save chat dengan Romo Rekso dan rekan-rekan di bawah langit parangkusumo buat persiapan sampai giat acara labuhan #parangkumo intinya kalau buat acara budaya aku pasti mau bantu gratis meskipun tidak diakui,”
Ia juga menegaskan bahwa keterlibatannya dalam kegiatan Keraton Yogyakarta bukan hal baru. Menurutnya, ia kerap memberikan dukungan dalam berbagai kesempatan, baik dengan kehadiran langsung di lokasi maupun melalui doa jarak jauh.
“Faktanya acara Kraton Jogja sering tak support doa pawang hujan baik ke lokasi maupun jarak jauh memohon berkah Tuhan agar dikabulkan cuaca baik minta restu leluhur diantaranya kakhi semar & eyang sultan agung juga eyang samber nyawa kandjeng Ibu ratu Kidul…”
Bahkan, Mbak Rara menyebut dirinya telah lama mendukung ritual Keraton Kasunanan Surakarta, terutama dalam perayaan bulan Suro.
Klarifikasi Resmi Keraton Yogyakarta
Menanggapi viralnya peristiwa tersebut, Keraton Yogyakarta akhirnya memberikan klarifikasi tegas. Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono, menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan Labuhan Parangkusumo merupakan kewenangan penuh abdi dalem Keraton Yogyakarta.
“Jadi pada dasarnya semua pelaksanaan Hajad Dalem kemarin (labuhan) adalah dari Abdi Dalem Keraton Yogyakarta,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa Labuhan bukan sekadar agenda budaya, melainkan ritual sakral dengan tata aturan yang telah diwariskan secara turun-temurun dan tidak dapat diintervensi oleh pihak luar tanpa mekanisme resmi.
Terbuka untuk Umum, Keterlibatan Pihak Luar Harus Berizin
Keraton Yogyakarta juga menjelaskan bahwa meskipun prosesi Labuhan terbuka untuk umum, keterbukaan tersebut memiliki batas yang jelas. Kehadiran masyarakat dimaksudkan untuk menyaksikan, bukan untuk terlibat langsung dalam jalannya ritual.
“Untuk agenda yang memang terbuka untuk umum, ini berarti masyarakat diperbolehkan untuk hadir menyaksikan dengan menjaga ketenangan dan ketertiban demi kelancaran acara, sesuai tata aturan yang berlaku pada agenda tersebut,” lanjut GKR Condrokirono.
Keterbukaan ini justru menuntut sikap hormat yang lebih tinggi terhadap kesakralan prosesi yang sedang berlangsung. Garis batas keterlibatan ditegaskan secara eksplisit oleh Keraton. Setiap individu atau lembaga di luar struktur Keraton Yogyakarta yang ingin terlibat langsung dalam agenda sakral wajib mengantongi izin resmi.
“Kemudian, jika ada pihak luar baik perorangan atau lembaga akan terlibat dalam agenda Keraton, harus ada izin dari Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura,” pungkasnya.
Di balik viralnya potongan video dan narasi pengusiran, Keraton Yogyakarta menegaskan satu pesan utama: Labuhan Parangkusumo adalah ritual sakral, bukan panggung bebas tafsir. Setiap peran telah ditentukan, setiap langkah dijaga, dan setiap keterlibatan memiliki batas yang tidak bisa ditawar.
Labuhan Parangkusumo: Ritual Sakral yang Dijaga Sepanjang Zaman
Upacara Labuhan bukan sekadar tradisi budaya yang bersifat seremonial. Ia adalah ritual spiritual yang sarat nilai, diwariskan turun-temurun, dan dijaga ketat oleh Keraton Yogyakarta. Prosesi dimulai dengan serah terima ubarampe di Kantor Kapanewon Kretek. Rangkaian kemudian berlanjut dengan doa bersama di Cepuri Parangkusumo. Setelah itu, ubarampe kembali didoakan sebelum akhirnya dilarung ke Samudra Hindia.
Pelarungan ini menjadi simbol ungkapan rasa syukur sekaligus permohonan keselamatan, ketenteraman, dan keberkahan bagi keraton, masyarakat, dan negara. Dalam konteks inilah, setiap tahapan, setiap peran, dan setiap kehadiran memiliki aturan baku. Tidak ada ruang untuk improvisasi yang keluar dari pakem, sebab ritual ini dijalankan bukan hanya dengan tata cara adat, tetapi juga dengan tanggung jawab spiritual yang mendalam.