Daftar orang yang boleh tidak berpuasa di bulan Ramadhan

Rafitman
4 Min Read

Puasa Ramadhan 1447 Hijriyah dan Golongan yang Diberi Keringanan

Umat muslim akan menjalani puasa selama 30 hari penuh di bulan Ramadhan 1447 hijriyah. Tanggal kejadian puasa ini diperkirakan jatuh pada tanggal 18 atau 19 Februari 2026. Puasa di bulan Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim yang mampu.

Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Islam itu dibangun di atas lima dasar, yaitu persaksian (syahadat) bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan sholat, menunaikan zakat, haji (ke Baitullah) dan puasa pada Ramadhan.”

Namun, dalam Alquran Surat Al Baqarah ayat 185, terdapat penjelasan mengenai golongan orang yang tidak diwajibkan untuk berpuasa atau diberikan keringanan oleh Allah SWT. Berikut bacaan surat tersebut:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (١٨٥)

Latin: Syahru ramaḍānallażī unzila fīhil-qur’ānu hudal lin-nāsi wa bayyinātim minal-hudā wal-furqān, fa man syahida mingkumusy-syahra falyaṣum-h, wa mang kāna marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar, yurīdullāhu bikumul-yusra wa lā yurīdu bikumul-‘usra wa litukmilul-’iddata wa litukabbirullāha ‘alā mā hadākum wa la’allakum tasykurụn.

Artinya: “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”

Dari ayat tersebut, dapat diketahui bahwa terdapat delapan golongan orang yang diberi keringanan atau tidak wajib berpuasa. Berikut penjelasannya:

1. Anak yang Belum Baligh

Anak-anak yang belum baligh tidak diwajibkan berpuasa. Meski demikian, mereka bisa diajarkan sedari dini untuk memahami makna puasa. Ini menjadi cara yang baik dalam mendidik anak tentang nilai-nilai agama.

2. Orang Lanjut Usia (Lansia)

Lansia yang kondisi tubuhnya rentan tidak diwajibkan berpuasa. Mereka boleh mengganti puasa dengan fidyah sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.

3. Perempuan Haid

Perempuan yang sedang menstruasi tidak wajib berpuasa. Jika memaksakan diri, puasanya tidak sah. Namun, mereka harus mengqadha puasa setelah masa haid berakhir.

4. Perempuan Nifas

Perempuan yang sedang dalam masa nifas juga tidak wajib berpuasa. Setelah masa nifas berakhir, mereka harus mengganti puasa yang ditinggalkan.

5. Wanita Hamil dan Menyusui

Wanita hamil dan menyusui termasuk golongan yang tidak wajib berpuasa. Mereka perlu menjaga asupan nutrisi agar tidak mengganggu kesehatan si kecil. Setelah masa kehamilan dan menyusui berakhir, mereka harus mengganti puasa yang ditinggalkan.

6. Musafir (Orang dalam Perjalanan)

Musafir yang melakukan perjalanan jauh, minimal 81 km, diberi keringanan untuk tidak berpuasa. Mereka harus mengganti puasa di bulan lain. Namun, jika perjalanan tidak cukup jauh, maka mereka tetap wajib berpuasa.

7. Orang Gila

Orang gila tidak wajib berpuasa karena tidak memiliki akal. Jika mereka sembuh, maka harus membayar utang puasa.

8. Orang Sakit

Orang yang sedang sakit tidak diwajibkan berpuasa. Jika memaksakan diri, kondisinya bisa semakin parah. Mereka harus mengganti puasa setelah pulih.


Share This Article
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *