Peringatan Hari Jadi Kalimantan Timur ke-69 Tahun 2026
Hari Jadi Provinsi Kalimantan Timur diperingati setiap tanggal 9 Januari. Pada tahun 2026, peringatan ini akan memasuki usia ke-69 dan mengusung tema “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas” sebagai arah pembangunan daerah. Tema ini menunjukkan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, keberlanjutan pembangunan, serta persiapan menghadapi bonus demografi dan tantangan masa depan.
Pemprov Kaltim telah menetapkan tema, logo, dan rangkaian kegiatan melalui surat edaran resmi yang ditujukan ke seluruh instansi dan pemerintah daerah se-Kaltim. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur yang ditandatangani pada 1 Januari 2026 di Samarinda. Hal ini menjadi pedoman resmi pelaksanaan peringatan hari jadi daerah.
Momentum ini tidak hanya menjadi penanda usia provinsi, tetapi juga sarana refleksi perjalanan sejarah, pembangunan, serta arah kebijakan daerah ke depan. Meski digelar secara sederhana, peringatan HUT Kaltim 2026 diharapkan tetap berlangsung khidmat, berkesan, dan memiliki makna mendalam bagi masyarakat.
Tema “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”
Tema “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas” selaras dengan visi pembangunan Kalimantan Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum) dan Wakil Gubernur H. Seno Aji. Generasi emas merujuk pada generasi muda yang unggul secara kualitas, berdaya saing tinggi, sehat, berpendidikan, serta memiliki karakter dan kepedulian sosial yang kuat.
Logo HUT ke-69 Kaltim
Selain tema, Pemprov Kaltim juga merilis logo resmi HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Timur. Logo ini menampilkan angka “69” dengan desain dinamis berwarna kuning keemasan dan biru. Logo HUT ke-69 Provinsi Kaltim dapat diunduh secara resmi melalui tautan berikut:
https://bit.ly/LOGOHUTKALTIM69
Pemprov Kaltim mengimbau seluruh instansi dan masyarakat untuk menggunakan logo resmi tersebut sesuai dengan pedoman, baik dalam media publikasi, spanduk, baliho, hingga materi digital di media sosial.
Rangkaian Kegiatan HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Timur 2026
Rangkaian peringatan HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Timur diawali dengan penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 6 Januari 2026. Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada ASN atas pengabdian dan loyalitasnya kepada negara dalam jangka waktu tertentu, seperti 10, 20, atau 30 tahun masa kerja.
Pada 7 Januari 2026, akan dilaksanakan gladi kotor dan gladi bersih upacara peringatan HUT di Stadion Gelora Kadrie Oening, Samarinda. Gladi kotor dan gladi bersih merupakan tahapan latihan upacara untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan sesuai dengan tata upacara dan protokol yang telah ditetapkan.
Puncak peringatan HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Timur digelar pada 9 Januari 2026, bertepatan dengan hari jadi Provinsi Kalimantan Timur. Upacara peringatan ini akan dirangkai dengan penyerahan penghargaan Arindama, penghargaan bagi camat berprestasi, serta pembukaan Pekan Rakyat Kaltim (PRK) 2026.
Pekan Rakyat Kaltim merupakan agenda tahunan yang menampilkan berbagai kegiatan hiburan, pameran pembangunan, UMKM, serta lomba-lomba yang melibatkan masyarakat luas. Kegiatan ini menjadi ruang interaksi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus sarana promosi potensi daerah.
Sebagai penutup rangkaian acara, Pemprov Kaltim juga menghadirkan tausiyah dari Ustaz Das’ad Latif, yang diharapkan dapat memberikan pesan moral, spiritual, dan motivasi bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Ajakan Pemprov Kaltim untuk Berpartisipasi Aktif
Melalui peringatan HUT ke-69 ini, Pemprov Kaltim mengajak seluruh masyarakat untuk tidak sekadar merayakan secara seremonial, tetapi juga menjadikan momentum hari jadi daerah sebagai sarana refleksi bersama. Refleksi atas capaian pembangunan, tantangan yang dihadapi, serta langkah strategis yang perlu ditempuh ke depan.
Sejarah Kaltim
Sebelum masuknya suku-suku dari Sarawak dan suku-suku pendatang dari luar pulau, wilayah ini sangat jarang penduduknya. Sebelum kedatangan Belanda terdapat beberapa kerajaan yang berada di Kalimantan Timur, diantaranya adalah Kerajaan Kutai (beragama Hindu), Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, Kesultanan Pasir dan Kesultanan Bulungan.
Menurut Hikayat Banjar, wilayah Kalimantan Timur (Pasir, Kutai, Berau, Karasikan) merupakan sebagian dari wilayah taklukan Kesultanan Banjar, bahkan sejak jaman Hindu. Dalam Hikayat Banjar menyebutkan bahwa pada paruh pertama abad ke-17 Sultan Makassar meminjam tanah sebagai tempat berdagang meliputi wilayah timur dan tenggara Kalimantan kepada Sultan Mustain Billah dari Banjar pada waktu Kiai Martasura diutus ke Makassar.
Selain itu mereka juga mengadakan perjanjian dengan I Mangngadaccinna Daeng I Ba’le’ Sultan Mahmud Karaeng Pattingalloang, yaitu Sultan Tallo yang menjabat mangkubumi bagi Sultan Malikussaid Raja Gowa tahun 1638-1654 yang akan menjadikan wilayah Kalimantan Timur sebagai tempat berdagang bagi Kesultanan Makassar (Gowa-Tallo).
Dengan demikian mulai berdatanganlah etnis asal Sulawesi Selatan. Sejak 13 Agustus 1787, Sultan Tahmidullah II dari Banjar menyerahkan Kalimantan Timur mejadi milik perusahaan VOC Belanda dan Kesultanan Banjar sendiri dengan wilayahnya yang tersisa menjadi daerah protektorat VOC Belanda.
Sesuai traktat 1 Januari 1817, Sultan Sulaiman dari Banjar menyerahkan Kalimantan Timur, Kalimatan Tengah, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan (termasuk Banjarmasin) kepada Hindia-Belanda. Pada tanggal 4 Mei 1826, Sultan Adam al-Watsiq Billah dari Banjar menegaskan kembali penyerahan wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan kepada pemerintahan kolonial Hindia Belanda.
Pada tahun 1846, Belanda mulai menempatkan Asisten Residen di Samarinda untuk wilayah Borneo Timur (sekarang provinsi Kalimantan Timur dan bagian timur Kalimantan Selatan) bernama H. Von Dewall.
Provinsi Kalimantan Timur selain sebagai kesatuan administrasi, juga sebagai kesatuan ekologis dan historis. Kalimantan Timur sebagai wilayah administrasi dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 dengan gubernurnya yang pertama adalah APT Pranoto.
Sebelumnya Kalimantan Timur merupakan salah satu karesidenan dari Provinsi Kalimantan. Sesuai dengan aspirasi rakyat, sejak tahun 1956 wilayahnya dimekarkan menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.
Daerah-daerah Tingkat II di dalam wilayah Kalimantan Timur, dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 27 Tahun 1959, Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1955 No.9). Lembaran Negara No.72 Tahun 1959 terdiri atas:
- Pembentukan 2 kotamadya, yaitu:
- Kotamadya Samarinda, dengan Kota Samarinda sebagai ibukotanya dan sekaligus sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Timur.
-
Kotamadya Balikpapan, dengan kota Balikpapan sebagai ibukotanya dan merupakan pintu gerbang Kalimantan Timur.
-
Pembentukan 4 kabupaten, yaitu:
- Kabupaten Kutai, dengan ibukotanya Tenggarong
- Kabupaten Pasir, dengan ibukotanya Tanah Grogot.
- Kabupaten Berau, dengan ibukotanya Tanjung Redeb.
- Kabupaten Bulungan, dengan ibukotanya Tanjung Selor.