Kebakaran Excavator di TPA Sungai Kosak, Kabupaten Sanggau
Pada hari Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, terjadi kebakaran pada satu unit alat berat jenis excavator yang digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Insiden ini terjadi di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungai Kosak, Kelurahan Sei Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Excavator yang terbakar merupakan merek Hitachi tipe PC 100 yang sedang beroperasi dalam kegiatan pengelolaan sampah di lokasi tersebut. Kebakaran terjadi secara mendadak dan sempat menimbulkan kepanikan di area kerja, mengingat alat berat tersebut sedang dalam kondisi aktif saat insiden berlangsung.
Menurut keterangan dari operator excavator, Hendro Febrianto, kejadian bermula saat dirinya sedang menjalankan alat berat seperti biasa. Namun, secara tiba-tiba selang solar pada mesin mengalami kerusakan atau pecah, sehingga bahan bakar keluar dan menyebar ke bagian mesin. Kondisi ini diduga memicu korsleting pada sistem mesin, yang kemudian menyebabkan percikan api. Api dengan cepat membesar karena tersulut bahan bakar yang mudah terbakar, sehingga bagian mesin excavator dilalap api dalam waktu singkat.
Melihat situasi yang semakin memburuk, operator segera mengambil langkah cepat dengan menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Sanggau untuk meminta bantuan pemadaman. Upaya ini dilakukan guna mencegah api merambat ke area sekitar yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.
Petugas Damkar yang tiba di lokasi langsung melakukan proses pemadaman dengan sigap. Setelah berjibaku beberapa saat, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya, sehingga tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap lingkungan sekitar TPA.
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari saksi, termasuk operator alat berat.
“Berdasarkan hasil keterangan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh pecahnya selang solar yang menyebabkan kebocoran bahan bakar dan memicu korsleting. Tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa ini,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa dalam insiden tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun demikian, kerugian materiil akibat terbakarnya excavator masih dalam proses pendataan dan perhitungan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar setiap operasional alat berat selalu memperhatikan aspek keselamatan dan kelayakan teknis, termasuk pemeriksaan rutin terhadap komponen vital seperti selang bahan bakar guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sementara itu, peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, mengingat pentingnya peran alat berat dalam menunjang operasional pengelolaan sampah di daerah. Evaluasi dan peningkatan standar keselamatan kerja diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk menghindari potensi risiko kebakaran di kemudian hari.