Pada hari ini, Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi melepas ekspor perdana durian beku ke Tiongkok sebanyak 48 ton dengan nilai mencapai Rp 5,1 miliar. Proses ekspor yang terwujud pada Senin, 15 Desember 2025 ini membutuhkan waktu hingga hampir dua tahun untuk dapat terealisasi.
Ekspor perdana ini diwujudkan setelah Kepala Barantin, Sahat M Panggabean, dan Ms. Sun Meijin dari General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) menandatangani naskah Protokol Ekspor Durian Beku asal Indonesia tujuan Cina pada 25 Mei lalu. Dalam pernyataannya, Sahat menyampaikan bahwa realisasi ini merupakan hasil dari proses panjang yang memakan waktu cukup lama dan membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit.
Durian beku yang telah diolah di Jawa Barat akan dikirim ke Pelabuhan Qingdao, Tiongkok melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Selain itu, Sahat juga menekankan bahwa capaian ini merupakan amanat dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya amanat nomor lima yaitu melanjutkan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah.
Barantin mendukung upaya tersebut melalui program Go Ekspor, yang bertujuan membantu hilirisasi produk pertanian Indonesia agar dapat diterima di pasar internasional. Barantin telah lama mengamati potensi durian Indonesia yang memiliki cita rasa unik dan diminati oleh konsumen Tiongkok. Negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Filipina telah lebih dulu memenuhi permintaan durian beku yang diminati oleh pasar Tiongkok.
Selama ini, konsumen Tiongkok mempercayakan pemenuhan durian bekunya kepada negara-negara tetangga tersebut. Eksportir durian Indonesia hanya sebatas pasokan ke negara-negara tetangga, yang kemudian diolah dan dikemas ulang untuk diekspor ke Tiongkok. Tiongkok sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar ke dua di dunia sangat menyukai cita rasa khas durian dari Indonesia.
Sehingga, Barantin mengambil inisiatif untuk berkomunikasi dengan otoritas karantina Tiongkok yaitu GACC secara G to G, yang kemudian disambut pemberian draf protokol ekspor durian beku oleh pemerintah Tiongkok kepada Indonesia.
Barantin secara intensif berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Pertanian (Kementan) pada tingkat budidaya dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada tingkat pembinaan rumah pengemas Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Kolaborasi dan sinergi selama hampir dua tahun terus dilakukan untuk memenuhi persyaratan pemerintah Tiongkok, hingga membuahkan hasil berupa Protokol Ekspor Durian Beku yang ditandatangani pada 25 Mei 2025 lalu oleh Barantin dan GACC di Jakarta.
Drama Panca Putra, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, menyebutkan bahwa aspek ketertelusuran (traceability) rumah pengemasan durian beku melalui implementasi Peraturan Badan Karantina Indonesia No. 15 tahun 2024 tentang Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT) dan Sarana Pendukungnya merupakan hal yang sangat penting.
Hingga kini, tercatat 8 rumah pengemasan durian beku yang telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai IKT dengan peruntukan sebagai tempat melaksanakan tindakan karantina pemeriksaan kesehatan tumbuhan secara visual dan fasilitas ekspor buah durian beku ke Tiongkok. Delapan pelaku usaha tersebut telah teregistrasi di sistem China Import Food Enterprise Registration, yaitu 7 di wilayah Sulawesi Tengah dan 1 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Durian beku (Durio zibethinus) yang dapat diekspor sesuai protokol karantina yaitu berupa daging buah durian (pulp), durian pasta (puree), dan buah durian utuh (whole durian). Durian beku tersebut berasal dari buah durian segar dan matang yang ditanam di Indonesia.
Setelah diproses menjadi pulp, puree atau whole durian, selanjutnya dibekukan pada suhu -30°C atau lebih rendah menggunakan proses pembekuan cepat (Quick freezing process) yang sesuai dan dipertahankan pada suhu inti -18°C atau lebih rendah. Durian beku yang diekspor harus dipilih secara manual untuk menghilangkan buah yang busuk dan rusak serta memastikan buah bebas dari benda asing (foreign materials).
Untuk dapat menjadi eksportir durian beku ke Tiongkok, harus memenuhi persyaratan di antaranya adalah memiliki kebun durian atau bermitra dengan petani/ kelompok tani durian yang sudah mendapat registrasi GAP dari Dinas Pertanian Propinsi. Selain itu, eksportir juga harus sudah mendapat registrasi rumah kemas dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Bapanas, serta sudah ditetapkan sebagai fasilitas ekspor atau IKT oleh Barantin.
Barantin akan memeriksa fasilitas produksi, pemrosesan, dan penyimpanan durian beku sesuai dengan persyaratan untuk keperluan pendaftaran sebagai eksportir. Selanjutnya Barantin akan merekomendasikan perusahaan yang telah memenuhi syarat kepada GACC.
Perusahaan yang memenuhi syarat akan diregistrasi oleh GACC. Produk dari perusahaan tersebut dapat diekspor ke Tiongkok hanya jika telah diregistrasi oleh GACC. Titik kritis yang harus diperhatikan dalam ekspor durian beku ke Tiongkok adalah faktor sanitasi higienis yg diterapkan melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) di IKT, guna memastikan bahwa durian beku terbebas dari cemaran kimia (residu pestisida), biologi (bakteri) dan logam berat.
Prospek Ekspor Durian
Dari sertifikasi Barantin yang tercatat dalam sistem BEST TRUST, tercatat bahwa pada periode Januari hingga November tahun 2025 Indonesia mengekspor komoditas durian sebanyak 10.162 ton dengan berbagai variasi produk seperti dalam bentuk daging durian, pasta serta durian utuh. Lima negara tujuan ekspor durian Indonesia yaitu Thailand sebanyak 6.003 ton, Tiongkok 2.574 ton, Malaysia 1.532 ton, Hong Kong 15 ton dan Jerman 6 ton. Sedangkan negara tujuan ekspor lainnya diantaranya adalah Jepang, Taiwan, Arab Saudi, Republik Ceko, Belanda, Kanada, Amerika Serikat dan Norwegia.
Sementara itu, menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Perkebunan Durian Indonesia (Apdurin), Aditya Pradewo, yang juga menghadiri kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa pelaku usaha menyambut antusias peluang ekspor durian ke Tiongkok. Menurut dia, pasar Tiongkok adalah kue raksasa bagi eksportir durian. Ia juga menyampaikan bahwa permintaan durian ke Tiongkok mencapai US$ 8 miliar atau sekitar Rp128 triliun per tahun.
Dengan varietas unggulan seperti Bawor, Super Tembaga, dan Namlung, sehingga Indonesia optimistis dapat merebut 5–10 persen pangsa pasar. Jika target tersebut tercapai, potensi devisa yang akan masuk berkisar Rp 6,4 triliun hingga Rp12,8 triliun per tahun.
Ekspor langsung ke Tiongkok tersebut menurutnya selain memangkas biaya logistik, juga saat ini, harga durian di Tiongkok tercatat 5–7 kali lipat lebih tinggi dibandingkan harga lokal, memberikan peluang keuntungan besar bagi petani dan eksportir.
Senada dengan Aditya, Muchlido Apriliast, pemilik PT Zarafa Ridho Lestari juga menyampaikan bahwa sebelum adanya Protokol Ekspor Durian Beku yang kini telah membolehkan Indonesia untuk ekspor langsung ke Tiongkok, selama beberapa tahun belakangan ini para pelaku usaha mengekspor durian beku ke Tiongkok melalui negara Thailand, dengan menghabiskan biaya ekspedisi sebanyak US$ 18.000 per kontainer untuk sampai ke Tiongkok.
Kini, setelah diberlakukannya Protokol Ekspor Durian Beku ke Tiongkok, dimana para pelaku usaha dapat langsung mengekspor ke Tiongkok, hanya menghabiskan biaya US$ 10.000 – 11.000 per kontainer. Artinya pelaku usaha dapat melakukan efisiensi sekitar US$ 8.000 per kontainer, menurut Muchlido ini sangat menguntungkan.
Kepala Barantin Sahat M Panggabean sangat mengapresiasi kinerja kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari petani, pelaku usaha, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait lainnya. “Kita semua wajib mengedepankan kolaborasi dan harmonisasi demi terwujudnya nilai tambah ekonomi yang dapat membawa kesejahteraan bagi para petani kita khususnya petani durian Indonesia.”