Kepala Desa Sukasari Meninggal Sebelum Dilantik
Kabar duka datang dari Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Tarsitem, yang terpilih menjadi Kepala Desa (Kades) Sukasari, meninggal dunia pada Jumat (2/1/2026), sebelum resmi dilantik. Kejadian ini mengejutkan seluruh warga setempat dan memicu belasungkawa.
Tarsitem, yang berusia 46 tahun, terpilih sebagai Kades melalui Pemilihan Kuwu (Pilwu) yang digelar pada 10 Desember 2025 lalu. Dalam pemilihan tersebut, ia berhasil meraih suara terbanyak dan mengalahkan tiga calon lainnya, termasuk kuwu petahana. Namun, nasib buruk menghampiri Tarsitem sebelum ia bisa menjalankan tugasnya sebagai Kades.
Penyebab Kematian yang Masih Dikaji
Menurut keluarga, Tarsitem diduga meninggal karena kelelahan setelah menjalani rangkaian agenda Pilwu yang padat. Salah satu tradisi adat yang dijalani oleh calon Kades adalah mengelilingi batas desa tengah malam. Tradisi ini disebut sangat melelahkan, terutama bagi perempuan seperti Tarsitem.
Sebelum meninggal, Tarsitem sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu untuk mendapat penanganan medis. Sayangnya, kondisi kesehatannya memburuk hingga membuatnya pingsan. Ia meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit, sekitar pukul 09.00 WIB. Menurut diagnosis rumah sakit, Tarsitem dinyatakan dead on arrival (DOA), artinya ia meninggal saat tiba di fasilitas kesehatan.
Meski penyebab pasti kematian belum diketahui secara pasti, keluarga menduga bahwa kelelahan pasca-Pilwu menjadi faktor utama. Agenda yang padat, termasuk upacara adat, kemungkinan besar memengaruhi kondisi kesehatannya.
Warga Berduka dan Mengucapkan Belasungkawa
Berita kematian Tarsitem langsung menyebar dan membuat warga Desa Sukasari berbelasungkawa. Di rumah duka yang terletak persis di depan Balai Desa Sukasari, banyak warga yang datang untuk melayat dan memberikan dukungan kepada keluarga almarhumah.
Perwakilan keluarga, Tarjono, menyampaikan rasa syukur atas doa dan dukungan yang diberikan masyarakat. “Kami dari keluarga memohon apabila almarhumah ada kekhilafan mohon dimaafkan dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah datang mendoakan almarhumah,” ujarnya.
Selain itu, warga juga turut menyalami keluarga dan mengucapkan belasungkawa. Rasa duka ini semakin dalam dengan hilangnya sosok yang diharapkan bisa membawa perubahan positif bagi Desa Sukasari.
Jabatan Kosong dan Prosedur Pengisian
Setelah kematian Tarsitem, jabatan Kades Sukasari kini kosong. Camat Arahan, Rohaenah, memberikan penjelasan terkait proses pengisian jabatan tersebut. Menurutnya, kekosongan akan diisi melalui Penjabat (Pj) dan kemudian dilanjutkan dengan Pergantian Antar-Waktu (PAW).
Rohaenah menjelaskan bahwa tidak akan ada pemilihan ulang, tetapi hanya PAW sesuai aturan yang berlaku. “Pemilihan ulang terbatas nanti di PAW, tidak seperti pemilihan langsung saat Pilwu di masyarakat,” ujarnya.
Dari sisi keluarga, mereka berharap agar proses PAW dapat dilakukan secara adil dan mengakomodasi keinginan masyarakat yang telah memilih Tarsitem. Tarjono menyebut bahwa program kerja Desa Sukasari nanti harus mencerminkan visi dan misi yang sudah dirancang oleh Tarsitem.
Harapan Keluarga dan Masyarakat
Harapan ini bukan tanpa alasan. Tarjono berharap agar keputusan PAW dapat memastikan bahwa program kerja yang sudah disusun oleh Tarsitem tetap dapat diwujudkan. Hal ini penting agar harapan masyarakat yang telah memilih almarhumah dapat terakomodasi.
Selain itu, keluarga juga meminta doa kepada masyarakat agar Tarsitem diterima di sisi Tuhan dengan husnul khatimah. Dengan kematian yang terjadi sebelum dilantik, kepergian Tarsitem menjadi duka yang mendalam bagi seluruh warga Desa Sukasari.