Kadisnakertrans Kalbar Jamin Hak Korban Insiden PLTU Sukabangun Ketapang Dicover BPJS

Muhammad Muhlis
5 Min Read

Kecelakaan Kerja di PLTU Sukabangun: Korban Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Barat, Ahmad Priyono, menyampaikan pernyataannya terkait insiden kecelakaan kerja maut yang terjadi di area Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu 21 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Priyono mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi secara lengkap mengenai detail kejadian. Ia hanya memperoleh data bahwa pelaksana perusahaan dari Surabaya dan pegawainya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi penting karena menunjukkan bahwa hak-hak karyawan yang mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Sehingga hak karyawan yang mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Priyono dalam pernyataannya.

Selain itu, ia menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut. “Kami turut prihatin terjadinya kecelakaan kerja sampai meninggal dunia di PLTU Sukabangun, semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tambahnya.

Disnakertrans Kalbar melalui pejabat pengawas ketenagakerjaan terus melakukan pengawasan serta menekankan pemenuhan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan para pekerja di lingkungan kerja.

Korban Kecelakaan Kerja di PLTU Sukabangun

Sebelumnya, empat pekerja dilaporkan menjadi korban dalam kecelakaan kerja tersebut, dua di antaranya meninggal dan dua lainnya mengalami luka serius. Plt Direktur RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, dr. Feria Kowira, membenarkan adanya korban kecelakaan kerja tersebut.

“Yang dibawa ke IGD hingga laporan pukul 21.00 WIB ada tiga orang. Dua masih dirawat, satu meninggal dunia dan berada di kamar jenazah,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Pontianak Rabu malam.

Dua korban yang meninggal berinisial J (35) dan R (32). Sedangkan dua pekerja yang mengalami luka serius berinisial A (38) dan H (30). Mereka merupakan karyawan perusahaan pihak ketiga yang bertugas sebagai tenaga kebersihan di area cerobong PLTU Sukabangun.

Kronologi Insiden PLTU Sukabangun

Kesaksian korban selamat mengungkap kronologi kecelakaan kerja maut yang dialami. Satu di antara pekerja yang selamat, Vemas atau A (38), menegaskan bahwa peristiwa yang menewaskan dua rekannya tersebut bukan disebabkan oleh jatuhnya pekerja ke dalam cerobong, melainkan akibat tertimbunnya material debu batu bara yang telah mengeras.

“Info awal itu kami terjatuh, sebenarnya tidak. Kami tertimbun reruntuhan debu batu bara yang sudah mengeras,” ujar Vemas saat dikonfirmasi Tribun Pontianak di kediamannya, Kamis 22 Januari 2026.

Saat kejadian, Vemas bersama tiga pekerja lainnya tengah melakukan pembersihan debu batu bara di dalam cerobong pembuangan. Posisi mereka berada pada ketinggian dan kedalaman yang berbeda di dalam lubang cerobong tersebut.

Ia menuturkan, runtuhan terjadi secara tiba-tiba dari bagian atas cerobong tanpa adanya tanda-tanda sebelumnya. “Kami berempat berada di dalam lubang cerobong. Ada yang di bawah, ada juga di samping. Tiba-tiba debu dari atas runtuh dan langsung ambruk ke bawah,” katanya.

Refleks menyelamatkan diri membuat Vemas dan satu pekerja lain yang berada di posisi samping sempat mundur. Namun, dua pekerja yang berada di posisi paling bawah tidak memiliki cukup waktu untuk menghindar dari runtuhan material.

Ia mengaku sempat berusaha menarik body harness rekannya. Namun, material runtuhan yang terlalu cepat dan berat membuat upaya tersebut tidak berhasil. Rekan yang ditariknya itu kemudian dilaporkan meninggal dunia dan menjadi korban pertama yang ditemukan oleh tim penyelamat.

Vemas juga menceritakan bahwa dirinya ikut tertimbun material debu batu bara yang telah mengeras hingga setinggi leher. Dalam kondisi tersebut, ia sama sekali tidak mampu bergerak maupun meminta pertolongan.

“Posisi saya sendiri sudah tertimbun debu yang mengeras sampai leher. Saat itu saya tidak bisa bergerak sama sekali dan tidak bisa berteriak minta tolong. Kawan yang satu lagi yang meminta tolong,” jelasnya.

Menurut Vemas, sebelum kejadian para pekerja terlebih dahulu membuat lubang berdiameter sekitar satu meter untuk menembus bagian bawah cerobong. Setelah itu, pekerjaan dilanjutkan dengan membuat lubang ke arah atas. Dua pekerja yang meninggal dunia diketahui berada di titik pengerjaan bagian atas tersebut.

Ia menambahkan, pada awalnya dirinya berada di bagian bawah cerobong sebelum berpindah ke atas untuk bergantian dengan rekan kerja lainnya. “Awalnya saya ikut di bawah, lalu naik ke atas untuk bergantian. Tidak lama setelah itu runtuhan terjadi. Debu batu bara itu mengeras karena kena hujan, keras seperti tanah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang, termasuk dari manajemen PLTU Sukabangun Ketapang maupun pihak ketiga yang menaungi para pekerja. Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun belum mendapatkan respons dari pihak PLTU.




Share This Article
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *