Peran Konsumsi Rumah Tangga dalam Ekonomi Nasional
Institut untuk Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (Indef) menyatakan bahwa masyarakat menengah ke bawah menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tekanan ekonomi saat ini. Jika daya beli mereka melemah, maka konsumsi rumah tangga—yang merupakan motor utama pertumbuhan ekonomi nasional—juga akan terganggu.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M Rizal Taufikurahman mengatakan bahwa intervensi pemerintah diperlukan agar guncangan eksternal tidak langsung menghantam daya beli masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kebijakan harus dirancang untuk memastikan daya beli atau konsumsi rumah tangga tetap stabil di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global akibat gejolak geopolitik dan kenaikan harga energi.
“Karena struktur ekonomi kita sangat bergantung pada konsumsi, 53 persen dari total ekonomi, maka kita harus menjaga dan melindungi daya beli masyarakat,” ujarnya dalam diskusi daring.
Dinamika Ekonomi Global yang Mengancam
Menurut Rizal, dinamika ekonomi global saat ini dipengaruhi oleh kondisi Amerika Serikat yang menghadapi tekanan fiskal dan perdagangan. Defisit anggaran negara tersebut mencapai sekitar 6,5 persen, sementara total utang telah melebihi 127 triliun dolar AS. Selain itu, defisit perdagangan besar juga mendorong pemerintah Amerika Serikat untuk mengambil kebijakan ekspansif guna menjaga stabilitas ekonominya.
“Ini menciptakan kebijakan seperti ATE (Anti-Dumping), ART (Tarif Tambahan), atau hambatan dagang, serta kebijakan ekspansif seperti openship, yang semuanya bertujuan menjaga stabilitas ekonomi Amerika,” katanya.
Dampak Kenaikan Harga Minyak
Salah satu risiko yang perlu diwaspadai adalah lonjakan harga minyak dunia akibat eskalasi geopolitik. Saat ini, harga minyak jenis Brent telah mendekati bahkan berpotensi melampaui 100 dolar AS per barel. Jika tren ini berlanjut, tekanan inflasi energi akan meningkat dan berpotensi memperbesar defisit fiskal negara-negara importir energi seperti Indonesia.
Selain itu, volatilitas nilai tukar dan pasar keuangan global juga dapat meningkat, sehingga memperberat kondisi ekonomi dalam negeri.

Harga minyak mentah melonjak hingga 22% ke atas US$110 per barel pada pembukaan perdagangan, memperpanjang kenaikan rekor 36% pada pekan lalu, setelah sejumlah produsen besar di Timur Tengah memangkas produksi. – (Trading Economics)
Opsi Kebijakan untuk Menjaga Daya Beli
Salah satu opsi kebijakan yang dapat dilakukan adalah menurunkan pajak penjualan bahan bakar minyak (BBM) agar kenaikan harga energi tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga dapat menyalurkan bantuan fiskal berupa transfer tunai atau subsidi tambahan guna menjaga daya beli rumah tangga.
“Intervensi ini harus dirancang untuk menahan guncangan eksternal agar tidak langsung menghantam daya beli,” kata Rizal.
Indef juga membuat simulasi dampak konflik geopolitik terhadap perekonomian Indonesia melalui tiga skenario: ringan, sedang, dan berat. Dalam simulasi tersebut, jika tidak ada kebijakan antisipatif, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia berpotensi turun hingga 0,12 persen. Namun dengan kebijakan penahan dampak, seperti subsidi energi dan bantuan fiskal, tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi dapat ditekan sehingga dampaknya relatif lebih kecil.
Tekanan Fiskal Akibat Kenaikan Harga Minyak
Pendiri Indef Didin S Damanhuri menyampaikan bahwa lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik berpotensi memberi tekanan besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia, terutama melalui peningkatan beban subsidi energi.
Didin menjelaskan bahwa jika harga minyak rata-rata mencapai 100 dolar AS per barel, maka defisit APBN Indonesia berpotensi meningkat hingga sekitar Rp240 triliun atau mendekati 4 persen. Skenario ini masih bisa memburuk apabila konflik global berlangsung lebih lama.
Jika perang berkepanjangan hingga sekitar satu setengah bulan dan harga minyak melonjak hingga 150 dolar AS per barel, maka beban subsidi energi dapat meningkat hingga sekitar Rp544 triliun dengan defisit APBN diperkirakan berada di kisaran 5–6 persen. Dalam skenario yang lebih ekstrem, apabila konflik berlangsung selama dua hingga lima bulan dan harga minyak melonjak ke kisaran 180–200 dolar AS per barel, Didin memperkirakan subsidi energi dapat membengkak hingga Rp884 triliun. Kondisi tersebut berpotensi mendorong defisit APBN melampaui 6 persen, situasi yang menyerupai tekanan fiskal pada masa pandemi COVID-19.