Penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT KPK
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Operasi ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan. Penangkapan ini menunjukkan adanya indikasi penyimpangan yang cukup serius dalam pengelolaan keuangan dan aset pemerintah daerah.
Fadia Arafiq sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan selama periode 2011–2016. Setelah itu, ia maju kembali sebagai Bupati dan menjabat selama dua periode, yaitu 2021–2024 dan terpilih kembali untuk periode 2025–2030. Dalam waktu singkat sejak menjabat, harta kekayaannya mengalami lonjakan signifikan, yang kemudian berfluktuasi dalam beberapa tahun terakhir.
Perubahan Harta Kekayaan Fadia Arafiq
Sebelum menjabat sebagai Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq melaporkan harta kekayaannya senilai Rp45,33 miliar. Namun, setelah menjabat sebagai Bupati pada 2021, kekayaannya melonjak menjadi Rp134,8 miliar. Lonjakan ini tercatat dalam laporan Khusus Awal Menjabat per 21 Desember 2021.
Rincian harta kekayaan Fadia saat awal menjabat Bupati mencakup:
– Tanah dan bangunan: Rp120.866.000.000
– Alat transportasi (mobil Honda Freed dan Hyundai): Rp350.000.000
– Harta bergerak lainnya: Rp3.020.000.000
– Kas dan setara kas: Rp10.650.576.202
Namun, dalam tiga tahun terakhir, jumlah kekayaan Fadia menunjukkan penurunan bertahap. Laporan terbaru menyebutkan bahwa harta kekayaannya turun menjadi Rp85.623.500.000 setelah dikurangi utang sebesar Rp3.200.000.000.
Struktur Aset dan Penurunan Harta
Dari data e-LHKPN KPK, Fadia Arafiq memiliki 26 unit aset properti mewah yang tersebar di lokasi-lokasi strategis seperti Jakarta Pusat, Bogor, Depok, Semarang, dan Bali. Total nilai tanah dan bangunan mencapai Rp74.290.000.000. Sementara itu, kas dan setara kas mencapai Rp10,8 miliar, menunjukkan likuiditas yang besar bagi seorang pejabat daerah.
Perubahan struktur aset ini menjadi pertanyaan besar karena kenaikan harta sebesar lebih dari Rp40 miliar dalam satu periode kepemimpinan (sekitar 4-5 tahun) tergolong anomali. Hal ini akan menjadi fokus utama penyidik KPK dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan dan Proses Pemeriksaan
Setelah diamankan di salah satu hotel kawasan Simpang Lima, Kota Semarang, Fadia Arafiq langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif. Tim KPK juga membawa dua orang lainnya yang merupakan ajudan dan orang kepercayaan Bupati.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, para pihak yang diamankan memasuki Gedung KPK lewat pintu belakang. Saat ini, tim masih melakukan pencarian terhadap sejumlah pihak terkait OTT tersebut. KPK juga mengimbau agar pihak-pihak yang terlibat kooperatif dalam proses penanganan perkara ini.
Suasana di Kantor Pemkab Pekalongan
Di waktu yang hampir bersamaan, suasana di kantor Pemerintah Kabupaten Pekalongan tampak lengang. Ruang kerja Bupati Pekalongan terlihat telah dipasangi segel. Selain ruang bupati, sedikitnya delapan ruangan lain turut disegel, termasuk ruang Sekretaris Daerah (Sekda).
Beberapa mobil dinas berpelat merah milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan terparkir di halaman Polres Pekalongan Kota. Di dalam beberapa mobil tersebut masih tersimpan barang-barang pribadi, seperti pakaian dinas, tas bahu, dan topi berlogo Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Keberadaan kendaraan dinas ini diduga berkaitan dengan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan oleh KPK.